Array

Polisi Janji Tindak Pelaku Penganiayaan Wartawan di Kongres HMI

Ruben Setiawan Suara.Com
Sabtu, 05 Desember 2015 | 20:03 WIB
Polisi Janji Tindak Pelaku Penganiayaan Wartawan di Kongres HMI
Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)

Suara.com - Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, AKBP Sugeng Putut Wicaksono berjanji akan mengungkap oknum anggotanya yang melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawan setempat hingga mengalami luka serius.

"Kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu, dan jika terbukti anggota yang salah maka pasti ditindak tegas," kata Putut, di Pekanbaru, Sabtu malam.

Dia menjelaskan, pada saat kejadian ada dua institusi yang mengamankan pelaksanaan Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yakni Polresta Pekanbaru dan Polda Riau.

Pihaknya masih akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

Kendati begitu, dia mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oknun polisi tersebut tetap salah.

"Apa pun alasan penganiayaan itu, terlepas petugas yang kelelahan hingga mengakibatkan penganiayaan tersebut, tindakan itu tetap salah," ujarnya lagi.

Saat ini, dia menegaskan, pihaknya fokus menangani pengobatan termasuk menanggung biaya pengobatan wartawan media siber tersebut hingga sembuh total.

Sebelumnya, Zuhdi Febrianto harus dilarikan ke Rumah Sakit Syafira Kota Pekanbaru setelah wartawan Riauonline.co.id itu dianiaya sejumlah oknum polisi saat meliput kegiatan Kongres ke-29 HMI di Pekanbaru, Sabtu siang.

Pemimpin Redaksi media tempat korban bekerja, Fachrur Rodzi mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu kesembuhan dari Zuhdi.

Dia mengatakan, pihaknya sebagai warga negara yang mempunyai hak hukum akan melaporkan penganiayaan ini kepada pihak kepolisian.

"Semoga dua tiga hari akan sembuh, jika bisa Hari Senin (7/12) akan kami laporkan ke Polda Riau," ujarnya lagi.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pihaknya mempunyai bukti visual dan mudah-mudahan bisa membantu pihak kepolisian dalam menemukan pelakunya.

Pihaknya juga menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Pers untuk mendukung melakukan tuntutan serta mendesak adanya proses hukum yang berlaku atas kasus penganiayaan itu.

Fachrur Rodzi yang juga Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru ini menilai, tindakan kepolisian tersebut sebagai tingkah laku barbar. Hal itu terlihat dari hanya satu wartawan dipukuli oleh puluhan polisi dengan sangat brutal.

Pada peristiwa tersebut beberapa polisi melakukan konfrontasi dengan korban hingga terseret beberapa meter karena mendapat pukulan, tendangan, hingga tamparan rotan ke kepalanya hingga dia jatuh dan tak sadarkan diri.

Zuhdi jatuh di tepi jalan hingga akhirnya ditolong oleh rekan jurnalis lainnya. Korban lalu dibawa ke RS Syafira Pekanbaru.(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI