Polisi Janji Tindak Pelaku Penganiayaan Wartawan di Kongres HMI

Ruben Setiawan

Sabtu, 05 Desember 2015 | 20:03 WIB
Polisi Janji Tindak Pelaku Penganiayaan Wartawan di Kongres HMI
Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)

Suara.com - Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, AKBP Sugeng Putut Wicaksono berjanji akan mengungkap oknum anggotanya yang melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawan setempat hingga mengalami luka serius.

"Kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu, dan jika terbukti anggota yang salah maka pasti ditindak tegas," kata Putut, di Pekanbaru, Sabtu malam.

Dia menjelaskan, pada saat kejadian ada dua institusi yang mengamankan pelaksanaan Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yakni Polresta Pekanbaru dan Polda Riau.

Pihaknya masih akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

Kendati begitu, dia mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oknun polisi tersebut tetap salah.

"Apa pun alasan penganiayaan itu, terlepas petugas yang kelelahan hingga mengakibatkan penganiayaan tersebut, tindakan itu tetap salah," ujarnya lagi.

Saat ini, dia menegaskan, pihaknya fokus menangani pengobatan termasuk menanggung biaya pengobatan wartawan media siber tersebut hingga sembuh total.

Sebelumnya, Zuhdi Febrianto harus dilarikan ke Rumah Sakit Syafira Kota Pekanbaru setelah wartawan Riauonline.co.id itu dianiaya sejumlah oknum polisi saat meliput kegiatan Kongres ke-29 HMI di Pekanbaru, Sabtu siang.

Pemimpin Redaksi media tempat korban bekerja, Fachrur Rodzi mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu kesembuhan dari Zuhdi.

Dia mengatakan, pihaknya sebagai warga negara yang mempunyai hak hukum akan melaporkan penganiayaan ini kepada pihak kepolisian.

"Semoga dua tiga hari akan sembuh, jika bisa Hari Senin (7/12) akan kami laporkan ke Polda Riau," ujarnya lagi.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pihaknya mempunyai bukti visual dan mudah-mudahan bisa membantu pihak kepolisian dalam menemukan pelakunya.

Pihaknya juga menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Pers untuk mendukung melakukan tuntutan serta mendesak adanya proses hukum yang berlaku atas kasus penganiayaan itu.

Fachrur Rodzi yang juga Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru ini menilai, tindakan kepolisian tersebut sebagai tingkah laku barbar. Hal itu terlihat dari hanya satu wartawan dipukuli oleh puluhan polisi dengan sangat brutal.

Pada peristiwa tersebut beberapa polisi melakukan konfrontasi dengan korban hingga terseret beberapa meter karena mendapat pukulan, tendangan, hingga tamparan rotan ke kepalanya hingga dia jatuh dan tak sadarkan diri.

Zuhdi jatuh di tepi jalan hingga akhirnya ditolong oleh rekan jurnalis lainnya. Korban lalu dibawa ke RS Syafira Pekanbaru.(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nasib 2 Wartawan yang Dianiya dan Dipaksa Minum Urine oleh Pejabat di Karawang, LPSK: Pengacara Tak Tahu Keberadaannya

Nasib 2 Wartawan yang Dianiya dan Dipaksa Minum Urine oleh Pejabat di Karawang, LPSK: Pengacara Tak Tahu Keberadaannya

News | Sabtu, 24 September 2022 | 14:37 WIB

Berkas Perkara Penganiayaan Wartawan Kupang Telah P21, Lima Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Penganiayaan Wartawan Kupang Telah P21, Lima Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 21:14 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×