Polisi Janji Tindak Pelaku Penganiayaan Wartawan di Kongres HMI

Ruben Setiawan

Sabtu, 05 Desember 2015 | 20:03 WIB
Polisi Janji Tindak Pelaku Penganiayaan Wartawan di Kongres HMI
Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)

Suara.com - Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, AKBP Sugeng Putut Wicaksono berjanji akan mengungkap oknum anggotanya yang melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawan setempat hingga mengalami luka serius.

"Kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu, dan jika terbukti anggota yang salah maka pasti ditindak tegas," kata Putut, di Pekanbaru, Sabtu malam.

Dia menjelaskan, pada saat kejadian ada dua institusi yang mengamankan pelaksanaan Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yakni Polresta Pekanbaru dan Polda Riau.

Pihaknya masih akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

Kendati begitu, dia mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oknun polisi tersebut tetap salah.

"Apa pun alasan penganiayaan itu, terlepas petugas yang kelelahan hingga mengakibatkan penganiayaan tersebut, tindakan itu tetap salah," ujarnya lagi.

Saat ini, dia menegaskan, pihaknya fokus menangani pengobatan termasuk menanggung biaya pengobatan wartawan media siber tersebut hingga sembuh total.

Sebelumnya, Zuhdi Febrianto harus dilarikan ke Rumah Sakit Syafira Kota Pekanbaru setelah wartawan Riauonline.co.id itu dianiaya sejumlah oknum polisi saat meliput kegiatan Kongres ke-29 HMI di Pekanbaru, Sabtu siang.

Pemimpin Redaksi media tempat korban bekerja, Fachrur Rodzi mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu kesembuhan dari Zuhdi.

Dia mengatakan, pihaknya sebagai warga negara yang mempunyai hak hukum akan melaporkan penganiayaan ini kepada pihak kepolisian.

"Semoga dua tiga hari akan sembuh, jika bisa Hari Senin (7/12) akan kami laporkan ke Polda Riau," ujarnya lagi.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pihaknya mempunyai bukti visual dan mudah-mudahan bisa membantu pihak kepolisian dalam menemukan pelakunya.

Pihaknya juga menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Pers untuk mendukung melakukan tuntutan serta mendesak adanya proses hukum yang berlaku atas kasus penganiayaan itu.

Fachrur Rodzi yang juga Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru ini menilai, tindakan kepolisian tersebut sebagai tingkah laku barbar. Hal itu terlihat dari hanya satu wartawan dipukuli oleh puluhan polisi dengan sangat brutal.

Pada peristiwa tersebut beberapa polisi melakukan konfrontasi dengan korban hingga terseret beberapa meter karena mendapat pukulan, tendangan, hingga tamparan rotan ke kepalanya hingga dia jatuh dan tak sadarkan diri.

Zuhdi jatuh di tepi jalan hingga akhirnya ditolong oleh rekan jurnalis lainnya. Korban lalu dibawa ke RS Syafira Pekanbaru.(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nasib 2 Wartawan yang Dianiya dan Dipaksa Minum Urine oleh Pejabat di Karawang, LPSK: Pengacara Tak Tahu Keberadaannya

Nasib 2 Wartawan yang Dianiya dan Dipaksa Minum Urine oleh Pejabat di Karawang, LPSK: Pengacara Tak Tahu Keberadaannya

News | Sabtu, 24 September 2022 | 14:37 WIB

Berkas Perkara Penganiayaan Wartawan Kupang Telah P21, Lima Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Penganiayaan Wartawan Kupang Telah P21, Lima Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 21:14 WIB

Terkini

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:44 WIB

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:31 WIB

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:13 WIB

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:58 WIB

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:21 WIB

×