Pengamat: Publik Tak Butuh Lagi Bantahan Setya Novanto

Arsito Hidayatullah

Selasa, 08 Desember 2015 | 06:05 WIB
Pengamat: Publik Tak Butuh Lagi Bantahan Setya Novanto
Tuntut Setya Novanto Mundur

Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto menolak disebut pemburu rente, serta berkelit dari semua dugaan pelanggaran etika yang tersirat dari proses persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebelumnya.

Jurus mengelak itu disampaikan Setnov kepada 17 anggota MKD dalam agenda persidangan Senin (7/12/2015). Sebaliknya, dengan penuh keyakinan, Setnov menilai bukti rekaman berdurasi 1 jam 20 menit yang diserahkan Sudirman Said itu tidak bisa menjadi acuan, karena dianggap ilegal.

Menanggapi hal itu, pengamat politik Yunarto Wijaya menilai bantahan Ketua DPR itu bermaksud mencari dukungan dari publik. Hanya saja menurutnya, publik saat ini tak membutuhkan sanggahan itu.

Sebaliknya, publik tengah menunggu kebenaran terkait motif di balik pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam renegosiasi kontrak PT Freeport tersebut. Poin penting lain yang diinginkan publik adalah pembuktian hakim di MKD mengenai potensi korupsi yang dilakukan ketua DPR.

Pembuktian atas pernyataan Setnov, menurut Direktur Charta Politika, ini bisa dilakukan secara sederhana yakni melalui pembuktian forensik keaslian rekaman. Dengan begitu, pembenaran atas keaslian rekaman itu bisa menjadi bukti kuat atas tindakan Setya yang tak patut itu.

Pengamat yang akrab disapa Toto ini juga menilai, dengan alasan apa pun Setnov membela diri, secara tak langsung itu justru mengafirmasi dugaan pelanggaran yang dia lakukan. Hal ini bisa dilihat dari pernyataannya di beberapa kesempatan yang menyebut pembicaraan seperti digambarkan oleh rekaman itu ada, tapi tak pernah mencatut nama Presiden. Di sisi lain, Setnov juga menyebut bahwa tindakannya itu sebatas candaan saja.

"Di situ tersirat penyataan bahwa dia (Setya Novanto) bertemu dengan Jim Bob, bos besar Freeport dari Amerika Serikat (AS). Apakah pantas atau tidak, kita harus teliti lebih dalam. Apakah pertemuan itu juga masuk dalam kategori etis atau tidak?" ujar Toto, sebagaimana dikutip salah satu rilis dari Fraksi Nasdem.

Terkait pelaksanaan sidang MKD secara tertutup pada Senin ini, Toto menyayangkan keputusan MKD tersebut. Keputusan itu menurutnya diambil justru di saat publik sangat antusias ingin menyimak jalannya proses penegakan etika DPR.

"Dengan menetapkan sidang tertutup, MKD sudah menutup upaya publik untuk mencari fakta itu (dugaan pelanggaran etika)," tukasnya, saat ditemui di depan ruang sidang MKD, Senin (7/12).

Sementara itu, Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, menyebut keputusan MKD menetapkan sidang tertutup kali ini sebagai tindak pembodohan publik. Dia menilai, proses persidangan MKD seharusnya bisa diakses masyarakat luas, dan bisa menjadi bagian dari keterbukaan informasi publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MKD akan Undang Riza Chalid Pasca Terima Hasil Audit Forensik

MKD akan Undang Riza Chalid Pasca Terima Hasil Audit Forensik

News | Selasa, 08 Desember 2015 | 01:19 WIB

Ini Tiga Keputusan MKD Hasil Rapat Pleno Kasus Setnov

Ini Tiga Keputusan MKD Hasil Rapat Pleno Kasus Setnov

News | Senin, 07 Desember 2015 | 23:58 WIB

Terkini

Refleksi Buku Mahar Bidadari Surga: Pengingat untuk Terus Memperbaiki Diri

Refleksi Buku Mahar Bidadari Surga: Pengingat untuk Terus Memperbaiki Diri

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Kenapa HP Samsung Restart Sendiri? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya Menurut Panduan Resmi

Kenapa HP Samsung Restart Sendiri? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya Menurut Panduan Resmi

Tekno | Minggu, 18 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Kasus ISPA di Balikpapan dan Samarinda Jadi Sorotan, Kaltim Siagakan Puskesmas

Kasus ISPA di Balikpapan dan Samarinda Jadi Sorotan, Kaltim Siagakan Puskesmas

Kaltim | Minggu, 18 Oktober 2026 | 09:48 WIB

'Beautiful Pain' Tayang di Jogja, Kisah Perjuangan Single Mother Sukses Bikin Penonton Tersentuh

'Beautiful Pain' Tayang di Jogja, Kisah Perjuangan Single Mother Sukses Bikin Penonton Tersentuh

Jogja | Minggu, 18 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Bedak Marcks Creme untuk Kulit Warna Apa? Ini Jawaban & Panduan Shade Lengkap

Bedak Marcks Creme untuk Kulit Warna Apa? Ini Jawaban & Panduan Shade Lengkap

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 09:43 WIB

Cuaca Lagi Terik-teriknya? Ini 3 Sunblock Badan Bagus Mulai Rp40 Ribuan

Cuaca Lagi Terik-teriknya? Ini 3 Sunblock Badan Bagus Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Bisakah Hak Angket DPR Berujung Pemakzulan Gibran? Ini Batasan Hukumnya Menurut UU MD3

Bisakah Hak Angket DPR Berujung Pemakzulan Gibran? Ini Batasan Hukumnya Menurut UU MD3

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Jumpa Deputi Pertama Perdana Menteri Rusia, Menko Airlangga Bahas Peluang Dagang & Ekonomi Bilateral

Jumpa Deputi Pertama Perdana Menteri Rusia, Menko Airlangga Bahas Peluang Dagang & Ekonomi Bilateral

Bisnis | Minggu, 18 Oktober 2026 | 09:33 WIB

Masih Curcol Kantor: Tawa dan Drama di Balik Kehidupan Pegawai

Masih Curcol Kantor: Tawa dan Drama di Balik Kehidupan Pegawai

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 09:25 WIB

Abu Keserakahan di Lembah Purwoasri

Abu Keserakahan di Lembah Purwoasri

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 09:22 WIB

×