- Presiden Prabowo menyampaikan duka cita atas gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian UNIFIL di Lebanon pada April 2026.
- Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan tersebut dan menuntut Dewan Keamanan PBB segera melakukan investigasi menyeluruh serta rapat darurat.
- Indonesia mendesak PBB mengevaluasi sistem perlindungan keamanan bagi seluruh personel pasukan penjaga perdamaian yang bertugas di wilayah konflik.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dukacita atas gugurnya tiga prajurit TNI dalam tugas sebagai penjaga perdamaian di Lebanon (United Nations Interim Force in Lebanon/UNIFIL).
Prabowo juga mengecam keras segala tindakan keji yang merusak perdamaian.
“Kami, saudara-saudara sebangsa dan setanah air mengecam keras setiap tindakan keji yang merusak perdamaian dan menyebabkan gugurnya para prajurit terbaik bangsa,” kata Prabowo dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).
Prabowo menegaskan negara akan selalu hadir untuk menghormati jasa para pahlawan, menjaga kehormatan prajurit, dan memastikan pengorbanan mereka tak pernah dilupakan.
Kepala negara mengajak seluruh pihak melanjutkan semangat para prajurit untuk menjaga perdamaian.
“Mari kita lanjutkan semangat dan tekad untuk menjaga perdamaian, serta tidak memberi ruang bagi siapapun yang berusaha memecah belah kebersamaan dan kerukunan bangsa,” kata Prabowo.
Tiga prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian di Lebanon adalah almarhum Mayor Inf (Anm) Zulmi Aditya Iskandar, almarhum Serka (Anm) Muhammad Nur Ichwan, dan almarhum Kopda (Anm) Farizal Rhomadon.
Pada Sabtu (4/4), Prabowo ikut dalam prosesi penyambutan kenegaraan jenazah di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Prabowo memberikan hormat pada jenazah dalam peti yang diselimuti kain merah-putih.
Dalam satu pekan ini, tercatat ada tiga kali serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian yang mengakibatkan tiga prajurit TNI gugur dan delapan lainnya luka-luka.
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan pemerintah Indonesia melalui Perwakilan Tetap di New York juga telah meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menggelar rapat darurat.
“Kita mengutuk keras serangan terhadap penjaga perdamaian dan menuntut dilakukan investigasi menyeluruh,” kata Sugiono.
Sugiono menjelaskan, pasukan perdamaian memiliki mandat menjaga stabilitas, bukan melakukan operasi tempur. Lebih lanjut, Indonesia juga mendorong PBB untuk melakukan evaluasi terhadap sistem perlindungan pasukan penjaga perdamaian.
“Kita meminta PBB untuk mengevaluasi keselamatan prajurit penjaga perdamaian, khususnya di UNIFIL,” ujar Sugiono.