Ahok Naik Pitam Dapat Pengaduan Pengusaha Hotel

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Senin, 14 Desember 2015 | 13:02 WIB
Ahok Naik Pitam Dapat Pengaduan Pengusaha Hotel
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) naik pitam ketika menerima pengaduan dari Handoyo, pemilik Penthouse Hotel yang berada di Mangga Besar, Jakarta Barat. Hotel milik Handoyo tadinya akan ditutup pemerintah pada Februari tahun 2017 karena dinilai bermasalah dengan peruntukan lahannya.

"Jadi di Jakarta ini terjadi banyak pelanggaran peruntukan sebetulnya. Seperti pelanggaran peruntukan perumahan jadi tempat usaha sama seperti di Kebayoran Baru atau Lama kan banyak. Itu pelanggaran itu sudah 30-40 tahun," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/12/2015).

Ahok mengatakan sebenarnya sudah ada sosialisasi terhadap lahan peruntukan tempat usaha di Jakarta. Ketika masih memimpin Jakarta bersama Joko Widodo, Ahok mengatakan sudah memetakannya.

"Tapi yang namanya orang suka nggak peduli, saya juga nggak tahu apa ada oknum di bawah main nggak. Jadi kita kan mau buat Perda nih, kalau dulu sebelum kami masuk mau hijau mau ungu mau danau diubah apapun semua boleh hanya pakai Pergub," katanya.

Ahok menjelaskan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi baru dapat direvisi setelah lima tahun.

"Perda mengatakan lima tahun baru boleh diubah direvisi. Jadi semua masalah yang masuk ke kami kami simpen untuk kami rubah di perda 2019. Tapi usahanya bagaimana? Kan syarat peruntukan dia boleh nggak kita kasih perubahan peruntukan? Nggak boleh dong. sekarang. Kan perda. Trus izinnya dicabut karena kita nggak bisa kasih izin," katanya.

Terhadap Handoyo, Ahok sebenarnya sudah memberikan toleransi untuk mengubah peruntukan lahan menjadi tempat usaha. Tapi yang membuat Ahok kesal, pengusaha tersebut ngotot untuk secepatnya dilakukan perubahan.

"Dia ngotot dia mau langsung dirubah. Kan ngeyel banget ni orang. Saya sudah mau bantuin anda gitu loh. Ngotot kenapa bapak ngasih saya (bangun hotel sampai) 2017?" katanya.

"Saya masih baik hati gue kasih izin sampai 2017, gue dah cariin lo solusi. Tapi ini kesalahan kalian (kata Handoyo). Terus dia ngotot. Kenapa saya dulu dapat tandatangan dari gubernur dulu izin? Ya kesalahan lama ya sudahlah. Saya sudah bilang setengah Jakarta ini salah," Ahok menambahkan.

Sementara itu, Handoyo menjelaskan kenapa dia protes keras terhadap Ahok.

"Jadi tadi itu saya mau protes karena izin operasional hotel saya akan diputus Februari 2017. Alasannya masalah zonasi atau lahan," katanya.

Handoyo mengatakan hotelnya telah beroperasi sejak 2009 dan telah mendapatkan izin sejak itu.

"Dan Januari 2009 sudah resmi beroperasi. Selama itu nggak pernah ada yang mempermasalahkan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:47 WIB

×