Johan Budi Pasrah Dicoret Karena Dianggap Tak Penuhi Syarat

Senin, 14 Desember 2015 | 16:36 WIB
Johan Budi Pasrah Dicoret Karena Dianggap Tak Penuhi Syarat
Capim KPK Johan Budi diuji dalam pembuatan makalah
Calon pimpinan KPK Johan Budi menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi III tentang lulus tidaknya dia menjadi pimpinan KPK. Johan dianggap tidak memenuhi syarat UU KPK yang mengharuskan calonnya memiliki pengalaman 15 tahun di bidang hukum, ekonomi, keuangan, dan perbankan.
 
"Kita serahkan ke teman-teman Komisi III. Kalau dicoret ya nggak apa-apa," kata Johan sebelum fit and proper test di Komisi III, Senin (14/12/2015).
 
Dia menambahkan, seluruh persiapan tes kali ini juga sudah dilakukannya. Namun, dia enggan membeberkan materi yang akan dia paparkan hari ini.
 
"Nanti mengalir saja, kalau ditanya saya akan jawab dengan meyakinkan. S‎aya sudah siap," kata dia.
 
‎"Persiapan saya dari kemarin juga sudah, tidur yang cukup," tambah Johan yang menjadi pelaksana tugas (Plt) sementara KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI