Ini Kata Driver Gojek soal Pelarangan Ojek Online

Ardi Mandiri, Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 18 Desember 2015 | 09:52 WIB
Ini Kata Driver Gojek soal Pelarangan Ojek Online
Suasana pangkalan transit atau bayangan pengojek berbasis aplikasi di trotoar depan Kampus UI Salemba, Jakarta.

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan surat pelarangan beroperasi bagi ojek maupun taksi berbasis online. Kemenhub menilai ojek dan taksi online tak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum.

Menanggapi hal tersebut, salah satu pengemudi Gojek, Ibrahim mengecam keras kebijakan Kemenhub. Karena, akibat kebijakan tersebut, banyak driver ojek berbasis online akan kehilangan pekerjaan.

Selain itu, dia pun mempersoalkan kelaikan angkutan umum di Jakarta yang dinilainya banyak tak memenuhi syarat. "Sekarang gini aja, Kementerian Perhubungan bisa nggak ngilangin macet kemacetan di jalan, trus angkutan umum yang ada gimana?" katanya kepada suara.com, di Kali Bata, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2015).

Ibrahim pun mempertanyakan solusi dari kebijakan Kemenhub. Utamanya soal lapangan pekerjaan bagi para driver, bila ojek online dibekukan.

"Kalau dilarang nggak boleh ngojek, nggak papa. Tapi emang mereka berani ngasih makan anak istri saya. Dari pada saya jadi penjahat kan," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengatakan pelarangan ojek dan taksi berbasi online sudah tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tertanggal 9 November 2015.

"Sehubungan dengan maraknya kendaraan bermotor bukan angkutan umum dengan menggunakan aplikasi internet untuk mengangkut orang dan/atau barang, perlu diambil langkah bahwa pengoperasiannya dilarang," katanya, Kamis (17/12/2014) malam.

Djoko mengatakan surat tersebut juga ditujukan untuk Korps Lalu Lintas Polri, para kapolda dan gubernur di seluruh Indonesia.

Dia menjelaskan pengoperasian ojek dan uber taksi tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Driver Gojek Jambret Handphone Lurah Petogogan

Driver Gojek Jambret Handphone Lurah Petogogan

News | Jum'at, 11 Desember 2015 | 14:42 WIB

Polisi Sudah Kantongi Identitas Penusuk Pengemudi Gojek di Sunter

Polisi Sudah Kantongi Identitas Penusuk Pengemudi Gojek di Sunter

News | Kamis, 10 Desember 2015 | 12:54 WIB

Driver Gojek Ditusuk Juru Parkir di Mall Sunter

Driver Gojek Ditusuk Juru Parkir di Mall Sunter

News | Rabu, 09 Desember 2015 | 22:17 WIB

Terkini

Strategi Isuzu Tingkatkan Produktivitas Bisnis Melalui Layanan Purna Jual Terintegrasi

Strategi Isuzu Tingkatkan Produktivitas Bisnis Melalui Layanan Purna Jual Terintegrasi

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:10 WIB

AI Mulai Ubah Cara Perusahaan Rekrut Karyawan

AI Mulai Ubah Cara Perusahaan Rekrut Karyawan

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:00 WIB

42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah

42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah

Jogja | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:57 WIB

Xiaomi Pad 9 Series Siap Guncang Pasar: Bocoran Snapdragon 8 Gen 5 dan Layar 3,2K Terungkap!

Xiaomi Pad 9 Series Siap Guncang Pasar: Bocoran Snapdragon 8 Gen 5 dan Layar 3,2K Terungkap!

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:56 WIB

5 HP Midrange Memori Besar Harga 3 Sampai 5 Jutaan Terbaik

5 HP Midrange Memori Besar Harga 3 Sampai 5 Jutaan Terbaik

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:55 WIB

MUI: Pria Berbusana Wanita Saat Karnaval Agustusan Haram

MUI: Pria Berbusana Wanita Saat Karnaval Agustusan Haram

Sumut | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:52 WIB

Warga Jabar Keluar dari Kemiskinan, Tapi Kok Kesenjangan Malah Melebar? Ini Faktanya

Warga Jabar Keluar dari Kemiskinan, Tapi Kok Kesenjangan Malah Melebar? Ini Faktanya

Jabar | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Konser Maroon 5: Momen yang Harus Dinikmati, Jangan Cuma Direkam!

Konser Maroon 5: Momen yang Harus Dinikmati, Jangan Cuma Direkam!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Evolusi Desain 7 Generasi, Samsung Galaxy Z Fold8 Hadir dengan Titanium dan Galaxy AI

Evolusi Desain 7 Generasi, Samsung Galaxy Z Fold8 Hadir dengan Titanium dan Galaxy AI

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Pilihan Mobil Hybrid Keluarga Ramah Kantong di GIIAS 2026

Pilihan Mobil Hybrid Keluarga Ramah Kantong di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:40 WIB

×