Jonan: Kemenhub Tak Bermaksud Melarang Ojek Online

Siswanto | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 18 Desember 2015 | 12:18 WIB
Jonan: Kemenhub Tak Bermaksud Melarang Ojek Online
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memberikan klarifikasi karena "diserang" dengan pemberitaan yang menyebutkan melarang operasi ojek sepeda motor dan taksi berbasis online lewat Surat Pemberitahuan Nomor UM.302/1/21/Phb/2015 yang ditandatanganinya 9 November 2015. Dalam

"Jadi kemarin kami memberitahukan tentang isi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Jalan. Menyebutkan kendaraan roda dua tidak dimaksudkan untuk transportasi publik atau transportasi umum," kata Jonan di kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2015).

Jonan menegaskan Kementerian Perhubungan hanya mengeluarkan surat imbauan, bukan larangan.

 Kementerian Perhubungan tidak bisa melarang karena pemerintah belum mampu menyediakan angkutan umum sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

"Katanya kan begini, transportasi umum belum bisa layani seluruh kebutuhan masyarakat saat ini, terutama di Jabodetabek," kata Jonan.

Imbauan Jonan ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk merevisi UU Nomor 22 Tahun 2009 kalau mau menjadikan kendaraan pribadi sebagai angkutan umum atau barang dengan basis aplikasi online.

"Kalau ini mau dianggap solusi sementara silakan (ojek online beroperasi) sampai transportasinya publiknya bisa baik. Atau ubah UU karena ini sudah dari 2009," katanya.

Kalau UU tersebut tidak direvisi, katanya, maka pemerintah melanggar aturan sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan Ignasius Jonan Batal Larang Ojek Online

Ini Alasan Ignasius Jonan Batal Larang Ojek Online

News | Jum'at, 18 Desember 2015 | 11:54 WIB

APDI: Pelarangan Ojek Online Penjarakan Kreativitas Bisnis

APDI: Pelarangan Ojek Online Penjarakan Kreativitas Bisnis

Bisnis | Jum'at, 18 Desember 2015 | 11:38 WIB

Pengguna Jasa Ojek Online Ikut Protes

Pengguna Jasa Ojek Online Ikut Protes

News | Jum'at, 18 Desember 2015 | 11:36 WIB

Driver: Kenapa Gojek Dilarang, Warga Sudah Nyaman

Driver: Kenapa Gojek Dilarang, Warga Sudah Nyaman

News | Jum'at, 18 Desember 2015 | 11:30 WIB

Perbaiki Layanan Angkutan Umum, Kalau Melarang Gojek

Perbaiki Layanan Angkutan Umum, Kalau Melarang Gojek

Press Release | Jum'at, 18 Desember 2015 | 11:35 WIB

Terkini

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:24 WIB

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:13 WIB

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:10 WIB

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:09 WIB

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:45 WIB

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:34 WIB

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:23 WIB

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:52 WIB