800 Pasutri di Daerah Ini Bakal Nikah Ulang

Siswanto

Senin, 21 Desember 2015 | 13:33 WIB
800 Pasutri di Daerah Ini Bakal Nikah Ulang
Ilustrasi pernikahan. (shutterstock)

Suara.com - Kementerian Agama Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, tahun depan akan mengusulkan pernikahan ulang (nikah isbat) untuk 800 pasangan yang menikah secara agama, tapi belum memiliki buku nikah.

"Mereka ini sebenarnya sudah menikah sah secara agama tetapi belum memiliki buku nikah karena tidak diurus dan menganggapnya tidak penting," kata Kepala Kementerian Agama Rejanglebong M. Naseh, Senin (21/12/2015).

Banyaknya warga yang sudah menikah, tetapi belum memiliki buku nikah sehingga belum sah secara administrasi kependudukan, kata dia, pada tahun depan akan diikutsertakan dalam program pernikahan ulang atau nikah isbat melalui Pengadilan Agama Curup.

"Pasangan suami isteri yang belum memiliki buku nikah ini pada tahun 2016 nanti akan diikutsertakan dalam program nikat isbat di Pengadilan Agama Curup sehingga mereka nantinya sah secara agama secara hukum yang berlaku di Indonesia dan memiliki buku nikah yang diterbitkan pemerintah," ujarnya.

Pentingnya memiliki buku nikah itu sendiri, tambah dia, karena akan memudahkan pengurusan administrasi kependudukan atau pun syarat pengurusan administrasi lainnya bagi anak-anak mereka kedepannya.

Program nikah isbat itu saat ini mulai mereka sosialisaikan dalam 15 kecamatan di Rejanglebong, dimana program itu merupakan hasil kerjasama Kemenag Rejanglebong dengan Pengadilan Agama Curup dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Rejanglebong.

Program nikah isbat itu sendiri nantinya akan ditanggung pemerintah daerah setempat atau gratis, namun untuk jumlahnya sejauh ini pihaknya belum mengetahuinya mengingat anggaran program tersebut melalui Disdukcapil setempat.

Untuk itu bagi pasangan suami isteri yang sudah menikah namun belum memiliki buku nikah dapat mengikuti program itu dengan cara mendaftarkan diri di Kantor Urusan Agama masing-masing kecamatan, sehingga nantinya mereka dapat diikutsertakan dalam program nikah isbat gratis. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rujuk, Fahmi Bo Bakal Menikahi Mantan Istrinya Besok

Rujuk, Fahmi Bo Bakal Menikahi Mantan Istrinya Besok

Entertainment | Sabtu, 22 November 2025 | 11:43 WIB

Fahmi Bo Berencana Rujuk dengan Mantan Istri, Ijab Kabul Ulang Sabtu Nanti

Fahmi Bo Berencana Rujuk dengan Mantan Istri, Ijab Kabul Ulang Sabtu Nanti

Entertainment | Senin, 17 November 2025 | 19:25 WIB

Kapan Mahalini dan Rizky Febian Nikah Ulang? Kini Pamer Kehamilan 7 Bulan

Kapan Mahalini dan Rizky Febian Nikah Ulang? Kini Pamer Kehamilan 7 Bulan

Lifestyle | Kamis, 09 Januari 2025 | 12:27 WIB

Berkaca dari Mahalini-Rizky Febian, Bagaimana Prosedur Nikah Ulang?

Berkaca dari Mahalini-Rizky Febian, Bagaimana Prosedur Nikah Ulang?

Lifestyle | Selasa, 26 November 2024 | 19:35 WIB

Perbedaan 'Rujuk' dan 'Nikah Ulang' di Kasus Indra Bekti - Aldilla Jelita

Perbedaan 'Rujuk' dan 'Nikah Ulang' di Kasus Indra Bekti - Aldilla Jelita

Entertainment | Jum'at, 01 September 2023 | 17:18 WIB

Sudah 34 Tahun Berumah Tangga Baru Tahu Pernikahannya Tak Sah, Pasangan Ini Bikin Geger Minta Nikah Ulang

Sudah 34 Tahun Berumah Tangga Baru Tahu Pernikahannya Tak Sah, Pasangan Ini Bikin Geger Minta Nikah Ulang

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 13:02 WIB

Terkini

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:48 WIB

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:30 WIB

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:13 WIB

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:09 WIB

DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen

DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:07 WIB

×