Sudah 34 Tahun Berumah Tangga Baru Tahu Pernikahannya Tak Sah, Pasangan Ini Bikin Geger Minta Nikah Ulang

Dany Garjito, Elvariza Opita

Selasa, 21 Juni 2022 | 13:02 WIB
Sudah 34 Tahun Berumah Tangga Baru Tahu Pernikahannya Tak Sah, Pasangan Ini Bikin Geger Minta Nikah Ulang
Ilustrasi pernikahan (Freepik.com/prostooleh)

Suara.com - Pasangan suami istri mana yang tidak bahagia ketika rumah tangga yang dibinanya sudah berjalan lebih dari 30 tahun?

Sayangnya pasangan satu ini tidak bisa merasakan perasaan yang sama meski pernikahan mereka sudah berjalan selama 34 tahun. Pasalnya ternyata selama ini pernikahan mereka tidak sah di mata agama.

Kisah ini seperti yang disampaikan oleh pemilik akun TikTok @tokadi_hipster yang bekerja di lembaga pencatatan pernikahan.

Melansir ohbulan.com, pemilik akun jadi mengetahui pernikahan tak sah puluhan tahun ini setelah seorang wanita mendatanginya dan meminta untuk dinikahkan ulang.

Hal ini tentu memicu pertanyaan lembaga pencatatan pernikahan karena wanita yang bersangkutan sudah berstatus menikah di administrasi negara.

Usai melakukan investigasi, barulah terungkap jika pernikahan yang diselenggarkakan pasangan ini tidak sah. Padahal ia dan suaminya sudah membina rumah tangga selama 34 tahun.

Usut punya usut, kala itu keduanya menikah dengan menggunakan wali hakim. Namun wali yang ditunjuk ternyata bukan Warga Negara Malaysia.

Ilustrasi akad nikah (pexels.com/vjapratama)
Ilustrasi akad nikah (pexels.com/vjapratama)

"Kami sudah menikah 34 tahun dan hakim memutuskan (pernikahan) tidak sah, sebab dulu kami menikah dengan wali hakim dan wali hakim itu bukan orang Malaysia," ungkap wanita itu, seperti dikutip Suara.com pada Selasa (21/6/2022).

Namun pasangan itu memakai wali hakim pun bukan karena orang tua atau saudara pengantin wanita yang sudah tak ada.

baca juga

Rupanya orang tua pengantin wanita tidak menyetujui pernikahan tersebut, pasalnya ia dijadikan istri kedua alias pernikahan poligami. Namun karena keinginan menikah itu begitu besar, pernikahan kemudian tetap diselenggarakan dengan wali hakim.

"Kami sudah bertaubat, Ustaz," kata wanita itu, sebelum meminta lembaga untuk membantu menikahkan ulang dirinya dan suami.

Kisah ini tentu membuat banyak orang terkejut, apalagi karena pernikahan sudah berjalan selama lebih dari tiga dekade.

Bukan cuma itu, dalam Islam, sah atau tidaknya pernikahan berdampak panjang terhadap kehidupan anak-anak mereka kelak.

Seperti misalnya urusan nasab buah hati pernikahan tersebut, terutama untuk anak perempuannya yang di masa depan tentu juga akan menikah dan memerlukan wali.

"Bapak-bapak, ibu-ibu, kalau mau menikah harus dengan cara yang benar ya. Ini sampai 34 tahun ternyata pernikahannya tidak sah. Nggak kasian sama anak-anak?" pungkas pemilik video.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sah! Pengadilan Jepang Nyatakan Larangan Pernikahan Sesama Jenis Konstitusional, Tolak Bayar Kompensasi

Sah! Pengadilan Jepang Nyatakan Larangan Pernikahan Sesama Jenis Konstitusional, Tolak Bayar Kompensasi

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 12:07 WIB

Awkarin Tinggalkan Akun Instagram, Lembaran Baru Karin Novilda Dibuka: Bukan Akhir Segalanya

Awkarin Tinggalkan Akun Instagram, Lembaran Baru Karin Novilda Dibuka: Bukan Akhir Segalanya

Bekaci | Selasa, 21 Juni 2022 | 12:02 WIB

Tak Punya Duit, Pasangan Ini Minta Tamu Ikut Patungan Biayai Pesta Pernikahan sampai Bulan Madu

Tak Punya Duit, Pasangan Ini Minta Tamu Ikut Patungan Biayai Pesta Pernikahan sampai Bulan Madu

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 12:05 WIB

Viral Pemotor Bikin Pasangannya Ngambek Saat Hentikan Motor di Pinggir Jalan, Sebabnya Bikin Tepuk Jidat

Viral Pemotor Bikin Pasangannya Ngambek Saat Hentikan Motor di Pinggir Jalan, Sebabnya Bikin Tepuk Jidat

Otomotif | Selasa, 21 Juni 2022 | 12:30 WIB

Viral Wanita Indonesia Dinikahi Lee Minho Asal Korea, Bikin Publik Penasaran

Viral Wanita Indonesia Dinikahi Lee Minho Asal Korea, Bikin Publik Penasaran

Your Say | Selasa, 21 Juni 2022 | 11:33 WIB

Terkini

Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi

Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi

Jogja | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Menhub Bantah Intimidasi Sopir Bus Kopaja yang Dipesan BEM UI Sebelum Aksi

Menhub Bantah Intimidasi Sopir Bus Kopaja yang Dipesan BEM UI Sebelum Aksi

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Bisnis Judi di Singapura Memanas, Berebut Penjudi Kakap dari China hingga Indonesia

Bisnis Judi di Singapura Memanas, Berebut Penjudi Kakap dari China hingga Indonesia

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Pramono Rotasi Tujuh Pejabat Eselon II DKI, Singgung Soal Penyegaran dan Penyempurnaan

Pramono Rotasi Tujuh Pejabat Eselon II DKI, Singgung Soal Penyegaran dan Penyempurnaan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Ulasan Black Beauty: Kisah Seekor Kuda tentang Kebaikan dan Kemanusiaan

Ulasan Black Beauty: Kisah Seekor Kuda tentang Kebaikan dan Kemanusiaan

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Soroti 52 Persen BUMN Rugi, Pakar UGM Sebut Perampingan Perusahaan Efektif Jika Korupsi Diberantas

Soroti 52 Persen BUMN Rugi, Pakar UGM Sebut Perampingan Perusahaan Efektif Jika Korupsi Diberantas

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:26 WIB

BI Salurkan Insentif KLM Rp446,5 Triliun per Agustus 2026,, Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen

BI Salurkan Insentif KLM Rp446,5 Triliun per Agustus 2026,, Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Pakar IPB Ungkap Kunci Damai Blok Tanamalia, Dialog Terbuka dan Kepastian Hukum

Pakar IPB Ungkap Kunci Damai Blok Tanamalia, Dialog Terbuka dan Kepastian Hukum

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:24 WIB

Jateng Uji Model Baru Pengentasan Kemiskinan, Pemuda Jadi Ujung Tombak

Jateng Uji Model Baru Pengentasan Kemiskinan, Pemuda Jadi Ujung Tombak

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:24 WIB

Bye Kusam! 4 Brightening Pad Solusi Buat Wajah Cerah dan Lembap Seketika

Bye Kusam! 4 Brightening Pad Solusi Buat Wajah Cerah dan Lembap Seketika

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:20 WIB

×