Kaligis Diam-diam Berdoa Agar Busyro Tak Jadi Pimpinan KPK Lagi

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 25 Desember 2015 | 15:16 WIB
Kaligis Diam-diam Berdoa Agar Busyro Tak Jadi Pimpinan KPK Lagi
Terdakwa Otto Cornelis Kaligis di KPK [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Terpidana Korupsi, Otto Cornelis Kaligis senang Johan Budi dan Busyro Muqoddas tidak kembali terpilih menjadi pimpinan KPK. Itu dianggap sebagai kado Natal.

Kaligis mengaku berdoa agar mereka tidak terpilih kembali. Alasannya, dua orang ini sering melindungi kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK.

"Pesan Natal kan damai kepada semua manusia yang berkehendak baik. Tapi tugas saya sudah selesai, tugas saya kan selalu minta Johan Budi tidak dipilih, sama si Busyro. Karena selalu melindungi kasus korupsi," kata Kaligis di Gedung KPK, Jumat (25/12/2015).

Pengacara kondang itu juga berharap kelima Komisioner KPK yang baru terpilih bisa bekerja dengan sungguh-sungguh. Dia meminta Ketua KPK Agus Rahardjo Cs tidak cenderung hanya mencari kepopuleran saat menangani kasus-kasus korupsi.

"Ya pimpinan baru bekerja jangan asal cari popularitas, banyak masalah-masalah kan. Misalkan Bibit-Candra kemudian Johan Budi mengurus masalah e-KTP di rumahnya Nazaruddin didiamkan. Kalau kita baru begini dibesar-besarkan," kata Kaligis.

Sebelumnya, Kaligis yang terjerat kasus suap Hakim PTUN Sumatera Utara tidak diizinkan merayakan Natal bersama keluarga. Akhirnya Kaligis pun merayakan acara perayaan Misa Natal di ruang konferensi pers gedung KPK dengan dipimpin Pendeta Freddy Tobing dari Yayasan Alika.

Seperti diberitakan, Kaligis dijatuhi hukuman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan.

Majelis hakim menyatakan OCK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah bersama-sama anak buahnya M Yagari Bhastara (Gary), Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, dan istrinya Evy Susanti menyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Suap sebesar SGD 5.000 dan USD 27.000 itu diberikan dengan tujuan memengaruhi putusan perkara yang diajukan Pemprov Sumut ke PTN Medan. Yaitu, Surat Panggilan Permintaan Keterangan (SPPK) dan Sprinlidik Kejati Sumut terkait dugaan korupsi dana bansos dengan tersangka Gatot Pujo Nugroho.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kaligis Kecewa Tak Diizinkan Natalan dengan Keluarga

Kaligis Kecewa Tak Diizinkan Natalan dengan Keluarga

News | Jum'at, 25 Desember 2015 | 14:18 WIB

OC Kaligis Akhirnya Divonis 5,5 Tahun Penjara

OC Kaligis Akhirnya Divonis 5,5 Tahun Penjara

News | Kamis, 17 Desember 2015 | 19:26 WIB

Pendeta Harap Ada "Mukjizat Tuhan" Jelang Vonis OC Kaligis

Pendeta Harap Ada "Mukjizat Tuhan" Jelang Vonis OC Kaligis

News | Minggu, 13 Desember 2015 | 20:47 WIB

Kaligis Memohon untuk Dijadikan Tahanan Kota

Kaligis Memohon untuk Dijadikan Tahanan Kota

News | Kamis, 10 Desember 2015 | 14:41 WIB

Dalami Kasus Gatot, KPK Panggil Istri Legislator Sumut

Dalami Kasus Gatot, KPK Panggil Istri Legislator Sumut

News | Kamis, 10 Desember 2015 | 14:14 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×