Jokowi Diprediksi Kembali Tunjuk Budi Gunawan Jadi Kapolri

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Sabtu, 26 Desember 2015 | 19:11 WIB
Jokowi Diprediksi Kembali Tunjuk Budi Gunawan Jadi Kapolri
Wakapolri Komjen (Pol) Budi Gunawan saat berada di kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/9/2015), dalam rangka menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Antara/Yudhi Mahatma]

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut tidak menutup kemungkinan jika Presiden Joko Widodo bakal menunjuk Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Badrodin Haiti yang akan memasuki masa pensiun pada Juli 2016 mendatang.

Koodinator KontraS Haris Azhar menduga ditunjuknya Budi Gunawan untuk menggeser posisi Kapolri Jendral Badrodin Haiti lantaran Budi Gunawan dianggap memiliki jasa besar saat Jokowi maju dalam pemilihan Presiden 2014 lalu.

"Bukan tidak mungkin dia (Budi Gunawan) akan dijadikan Kapolri. Budi Gunawan akan digeser karena Jokowi punya hutang budi besar kepada Budi Gunawan," kata Koordinator KontraS, Haris Azhar di kantornya, Sabtu (26/12/2015).

Meski demikian, menurutnya, jika Presiden Jokowi kembali menunjuk Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri akan banyak penolakan dari berbagai pihak.

"Kalau Budi Gunawan dimajukan akan jadi kontroversi," katanya.

Akan tetapi, katanya, Jokowi pun telah menyusun strategi khusus jika banyak penolakan jika Budi Gunawan ditunjuk untuk menduduki orang nomer satu di Polri.

Menurut informasi yang diperolehnya, Jokowi pun sudah memesan 'tiket' agar Budi Gunawan bisa masuk dalam jajaran Menteri di kabinet kerja. Budi Gunawan akan diposisikan sebagai Menteri Perhubungan menggantikan Ignasius Jonan.

Pasalnya Haris menganggap Jonan telah melakukan hal yang berseberangan dengan kebijakan pemerintah. Belum lama, Jonan sempat membuat heboh publik dengan mengeluarkan kebijakan mengenai pelarangan beroperasi ojek dan taksi berbasis online.

"Informasinya yang saya dapat seperti itu," kata Haris.

Haris juga menilai jika peran Jenderal Badrodin Haiti pun telah ikut terlibat politik praktis dalam lingkaran orang-orang istana.

"Kapolri sekarang yang tadinya belum jadi kapolri cukup ramah, tapi taunya masuk ke dalam setingan pemerintah sekarang," katanya.

Lebih lanjut, Haris menganggap Badrodin hanya dijadikan alat untuk mengamankan rezim pemerintahan Jokowi-JK. Tidak menutup kemungkinan jika Jokowi akan terus melanggengkan posisinya sebagai Presiden dengan menunjuk Budi Gunawan untuk menjabat Kapolri.

"Ini akan jadi bola panas untuk menguji pemerintahan saat ini. Jokowi sedang memperluas lubang lumpurnya sendiri di mata publik. Kepercayaan akan semakin turun. Kita lihat dia apakah punya suatu kerangka yang tepat untuk memilih Kapolri," kata Haris.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Lewat Rekaman, Baghdadi Klaim ISIS Makin Kuat

Kehadiran Ahok di Haul Gus Dur Tuai Pujian

Kotbah Natal, Paus Serukan Dunia Akhiri Kekejaman ISIS

Macet di Mana-mana, Warga Jakarta Nikmati Libur di Bundaran HI

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi Pada Selasa

Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi Pada Selasa

| Senin, 20 Juli 2015 | 23:26 WIB

Pakar Hukum Bantah Pernah Jadi Saksi Ahli Gelar Perkara Kasus BG

Pakar Hukum Bantah Pernah Jadi Saksi Ahli Gelar Perkara Kasus BG

News | Selasa, 19 Mei 2015 | 18:58 WIB

Bareskrim: Kasus Dugaan Korupsi Budi Gunawan Tak Pernah Ada

Bareskrim: Kasus Dugaan Korupsi Budi Gunawan Tak Pernah Ada

News | Selasa, 19 Mei 2015 | 10:23 WIB

Terkini

Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:32 WIB

Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas

Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:30 WIB

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:21 WIB

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:08 WIB

Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia

Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:59 WIB

Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN

Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:59 WIB

Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya

Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite

Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer

Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:45 WIB