MUI Dukung Proses Hukum Pedagang Terompet Alquran

Ardi Mandiri | Suara.com

Kamis, 31 Desember 2015 | 05:14 WIB
MUI Dukung Proses Hukum Pedagang Terompet Alquran
Terompet dengan tulisan arab di corongnya disita Polres Banyumas, Purwokerto, Banyumas, Jateng. (Antara/Idhad Zakaria)

Suara.com -  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangkalan, Jawa Timur, mendukung langkah polisi memproses hukum pedagang terompet yang menggunakan bungkus berbahan kertas Alquran karena hal itu merupkan bentuk penistaan agama.

"Itu sudah termasuk bentuk penistaan agama dan oleh karenanya harus ditindak tegas dan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Ketua MUI Bangkalan KH Damanhuri dalam keterangan persnya di Bangkalan, Rabu malam.

Ketua MUI Bangkalan mengemukakan hal ini, menanggapi langkah aparat penegak hukum yang menangkap dua orang warga yang diketahui menjual terompet berbahan kertas Alquran.

Menurut KH Damanhuri, proses hukum kepada warga yang menjual terompet berbahan kertas Alquran itu lebih baik, sebab dengan demikian, maka penanganan atas kasus penistaan agama itu lebih terarah.

"Kalau misalnya tidak diproses secara hukum, kami khawatir akan memancing emosi sebagian umat Islam karena Alquran itu kan kitab suci dan disucikan," katanya.

Sebelumnya Polres Bangkalan menyita sebanyak 110 unit terompet berbahan kertas Alquran dan menangkap dua orang dalam kasus itu.

Selain menyita 110 unit terompet, polisi juga menyita sebuah topi dengan bahan yang sama dari dua orang pedagang terompet, yakni SH (37) warga Kelurahan Demangan dan MR (38) warga Kampung Lebek, Bangkalan.

Saat ini kedua orang tersebut masih menjalani pemeriksanaan di Mapolres Bangkalan.

Temuan sebanyak 110 terompet terbungkus bahan kertas Alquran oleh tim Polres Bangkalan ini merupakan pengembangan dari temuan Kodim 0829 Bangkalan yang menemukan sebanyak 53 unit terompet berbungkus bahan kertas Alquran.

"Temuan adanya terompet yang terbungkus bahan kertas Alquran itu tadi malam di Jalan Panglima Sudirman, saat tim intel kami menggelar patroli," kata Komandan Kodim 0829 Bangkalan Letkol Inf Sunardi Istanto.

Setelah dilakukan penyelidikan, terompet berbahan kertas Alquran ini diketahui milik pedagang berinisial UT.

Kodim selanjutnya koordinasi dengan polres untuk melakukan pengecekan ke lokasi, tempat UT kulakan terompet itu, yakni pada pedagang berinisial SM di Jalan KH Moh Kholil, Bangkalan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terompet Sampul Al Quran

Terompet Sampul Al Quran

Foto | Rabu, 30 Desember 2015 | 14:02 WIB

Bila Ingin Pecah Belah Umat, Pembuat Terompet Quran Harus Dihukum

Bila Ingin Pecah Belah Umat, Pembuat Terompet Quran Harus Dihukum

News | Rabu, 30 Desember 2015 | 12:37 WIB

Terompet Bersampul Al Quran dan Iqro Ditemukan di Garut

Terompet Bersampul Al Quran dan Iqro Ditemukan di Garut

News | Rabu, 30 Desember 2015 | 10:56 WIB

Polisi Razia Terompet Al Quran di Jakarta

Polisi Razia Terompet Al Quran di Jakarta

News | Selasa, 29 Desember 2015 | 22:24 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB