MUI Dukung Proses Hukum Pedagang Terompet Alquran

Ardi Mandiri

Kamis, 31 Desember 2015 | 05:14 WIB
MUI Dukung Proses Hukum Pedagang Terompet Alquran
Terompet dengan tulisan arab di corongnya disita Polres Banyumas, Purwokerto, Banyumas, Jateng. (Antara/Idhad Zakaria)

Suara.com -  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangkalan, Jawa Timur, mendukung langkah polisi memproses hukum pedagang terompet yang menggunakan bungkus berbahan kertas Alquran karena hal itu merupkan bentuk penistaan agama.

"Itu sudah termasuk bentuk penistaan agama dan oleh karenanya harus ditindak tegas dan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Ketua MUI Bangkalan KH Damanhuri dalam keterangan persnya di Bangkalan, Rabu malam.

Ketua MUI Bangkalan mengemukakan hal ini, menanggapi langkah aparat penegak hukum yang menangkap dua orang warga yang diketahui menjual terompet berbahan kertas Alquran.

Menurut KH Damanhuri, proses hukum kepada warga yang menjual terompet berbahan kertas Alquran itu lebih baik, sebab dengan demikian, maka penanganan atas kasus penistaan agama itu lebih terarah.

"Kalau misalnya tidak diproses secara hukum, kami khawatir akan memancing emosi sebagian umat Islam karena Alquran itu kan kitab suci dan disucikan," katanya.

Sebelumnya Polres Bangkalan menyita sebanyak 110 unit terompet berbahan kertas Alquran dan menangkap dua orang dalam kasus itu.

Selain menyita 110 unit terompet, polisi juga menyita sebuah topi dengan bahan yang sama dari dua orang pedagang terompet, yakni SH (37) warga Kelurahan Demangan dan MR (38) warga Kampung Lebek, Bangkalan.

Saat ini kedua orang tersebut masih menjalani pemeriksanaan di Mapolres Bangkalan.

Temuan sebanyak 110 terompet terbungkus bahan kertas Alquran oleh tim Polres Bangkalan ini merupakan pengembangan dari temuan Kodim 0829 Bangkalan yang menemukan sebanyak 53 unit terompet berbungkus bahan kertas Alquran.

"Temuan adanya terompet yang terbungkus bahan kertas Alquran itu tadi malam di Jalan Panglima Sudirman, saat tim intel kami menggelar patroli," kata Komandan Kodim 0829 Bangkalan Letkol Inf Sunardi Istanto.

Setelah dilakukan penyelidikan, terompet berbahan kertas Alquran ini diketahui milik pedagang berinisial UT.

Kodim selanjutnya koordinasi dengan polres untuk melakukan pengecekan ke lokasi, tempat UT kulakan terompet itu, yakni pada pedagang berinisial SM di Jalan KH Moh Kholil, Bangkalan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terompet Sampul Al Quran

Terompet Sampul Al Quran

Foto | Rabu, 30 Desember 2015 | 14:02 WIB

Bila Ingin Pecah Belah Umat, Pembuat Terompet Quran Harus Dihukum

Bila Ingin Pecah Belah Umat, Pembuat Terompet Quran Harus Dihukum

News | Rabu, 30 Desember 2015 | 12:37 WIB

Terompet Bersampul Al Quran dan Iqro Ditemukan di Garut

Terompet Bersampul Al Quran dan Iqro Ditemukan di Garut

News | Rabu, 30 Desember 2015 | 10:56 WIB

Polisi Razia Terompet Al Quran di Jakarta

Polisi Razia Terompet Al Quran di Jakarta

News | Selasa, 29 Desember 2015 | 22:24 WIB

Terkini

Naoko Karya Keigo Higashino: Saat Jiwa Seorang Ibu Hidup dalam Tubuh Putrinya

Naoko Karya Keigo Higashino: Saat Jiwa Seorang Ibu Hidup dalam Tubuh Putrinya

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:45 WIB

Muncul 'Narasumber Liar' di Kasus Kematian Sutrimo, Kades Wlahar: Dia Bukan Keluarga

Muncul 'Narasumber Liar' di Kasus Kematian Sutrimo, Kades Wlahar: Dia Bukan Keluarga

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:40 WIB

Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam

Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam

Entertainment | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:31 WIB

5 Sunscreen dengan Finish Glowing Natural Terbaik sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen dengan Finish Glowing Natural Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:25 WIB

BGN Rilis Aplikasi Reviu MBG: Apakah Digitalisasi Menjawab Akar Masalah?

BGN Rilis Aplikasi Reviu MBG: Apakah Digitalisasi Menjawab Akar Masalah?

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:25 WIB

Kredit Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Bank Danamon Naik 33% di Semester I-2026

Kredit Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Bank Danamon Naik 33% di Semester I-2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:24 WIB

Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM

Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM

Lampung | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:23 WIB

Isuzu Pamerkan Mobil Rumah ELF NLR Campervan di GIIAS 2026

Isuzu Pamerkan Mobil Rumah ELF NLR Campervan di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:22 WIB

Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang

Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang

Sumsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:21 WIB

Ruben Onsu Dituduh Selingkuh Gara-gara Kasur, sang Pengacara Tantang Bukti

Ruben Onsu Dituduh Selingkuh Gara-gara Kasur, sang Pengacara Tantang Bukti

Entertainment | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:19 WIB

×