Jokowi Diminta Terbitkan Perppu Pilkada

Adhitya Himawan

Selasa, 05 Januari 2016 | 02:16 WIB
Jokowi Diminta Terbitkan Perppu Pilkada
Presiden Jokowi saat meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di desa Oelpuah Kabupaten Kupang, NTT, Minggu (27/12). [Antara]

Suara.com - Praktisi hukum Andi Syafrani mendorong Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) untuk mencabut Pasal 158 Undang Undang (UU) Pilkada. Pasalnya, syarat-syarat pengajuan permohonan gugatan sengketa pilkada dalam peraturan tersebut, dianggap membatasi kesempatan orang mencari keadilan, karena syaratnya yang terlalu ketat.

"Yang namanya pilkada, hampir mana mungkin yang menang tidak ada yang curang, mantan Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) Mahfud MD selalu bilang begitu. Tetapi, kita lihat dimensi dan volume kecurangannya. Karena itu, MK sempat membuat standar adanya perkara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)," ujar Andi di Jakarta, Senin (04/01).

Ia menjelaskan, jenis-jenis pelanggaran TSM setidaknya terdiri dari tiga jenis, di antaranya ketidaknetralan penyelenggara pemilu, ketidaknetralan aparat sipil negara, dan adanya politik uang secara masif. Ketika ditemukan tiga aspek tersebut, maka bisa dikategorikan sebagai TSM.

Nama Kalla Disebut-sebut Sebagai Ketua Transisi Partai Golkar 

"Yang terjadi, malah tidak ada satu pun pasal yang memasukkan politik uang sebagai kategori hukum pidana. Akibatnya, para pemenang yang melakukan kecurangan tidak takut hukum, sebab tidak diatur juga dalam hukum," kata Andi.

Dalam konteks itulah, Andi menegaskan untuk mendorong Presiden untuk melihat persoalan pengajuan permohonan sengketa pilkada sebagai masalah nasional yang serius. Karena, persoalan ini dinilai sebagai bentuk penegakan demokrasi dan konstitusi.


"Sekarang semua jenis pelanggaran dikategorikan dengan baik oleh UU. Tetapi, kita tahu semua mekanisme itu belum berjalan baik. Karena itu, harapan kita kini hanya pada MK. Sebab, putusan MK setingkat dengan UU," terang dia.

Jamak diketahui, Pasal 158 UU Pilkada berisi syarat-syarat permohonan perselisihan pilkada. Tiap daerah dengan jumlah penduduk tertentu memiliki syarat khusus yang harus dipenuhi agar bisa mengajukan sengketa pilkada.

Misalnya, untuk jumlah penduduk 2 juta hingga 6 juta orang, selisih suara paling banyak antar calon yang menang dan penggugat sebanyak 1,5 persen untuk pilgub.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bongkar Penampakan Ijazah Gibran dengan Alumni MDIS Singapura, Apakah Sama?

Bongkar Penampakan Ijazah Gibran dengan Alumni MDIS Singapura, Apakah Sama?

Lifestyle | Kamis, 25 September 2025 | 19:23 WIB

Riwayat Pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School Disorot, Ini Fakta dan Profil Sekolahnya

Riwayat Pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School Disorot, Ini Fakta dan Profil Sekolahnya

Lifestyle | Senin, 22 September 2025 | 17:43 WIB

Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura

Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura

Lifestyle | Kamis, 18 September 2025 | 20:02 WIB

Jawaban Pengacara Jokowi Soal Ijazah Bikin Refly Harun Geram: 'Aneh

Jawaban Pengacara Jokowi Soal Ijazah Bikin Refly Harun Geram: 'Aneh

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 08:48 WIB

Dokter Tifa Sebut Jokowi Hanya Bisa Dihancurkan Orang Gila

Dokter Tifa Sebut Jokowi Hanya Bisa Dihancurkan Orang Gila

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:59 WIB

Rocky Gerung Telisik di Balik Dandanan Rapi Jokowi Saat Hendak Bertemu Budi Arie

Rocky Gerung Telisik di Balik Dandanan Rapi Jokowi Saat Hendak Bertemu Budi Arie

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 15:05 WIB

Pandji Pragiwaksono Kaget Wajahnya Terpampang di Potret Keluarga Anak Jokowi: Nggak Inget Pas Fotonya

Pandji Pragiwaksono Kaget Wajahnya Terpampang di Potret Keluarga Anak Jokowi: Nggak Inget Pas Fotonya

Entertainment | Jum'at, 17 Januari 2025 | 06:15 WIB

Lantik Rudi Sutanto Jadi Stafsus Menkomdigi, Meutya Hafid Tak Tahu Track Record-nya: Fix Titipan?

Lantik Rudi Sutanto Jadi Stafsus Menkomdigi, Meutya Hafid Tak Tahu Track Record-nya: Fix Titipan?

Entertainment | Rabu, 15 Januari 2025 | 18:45 WIB

Fedi Nuril Bongkar Jejak Digital Rudi Susanto: Dulu Diduga Buzzer, Kini Jadi Stafsus Menkomdigi

Fedi Nuril Bongkar Jejak Digital Rudi Susanto: Dulu Diduga Buzzer, Kini Jadi Stafsus Menkomdigi

Entertainment | Rabu, 15 Januari 2025 | 16:48 WIB

Refly Harun Tanggapi Soal Najwa Shihab Yang Di-bully : Buzzer Mulyono Masih Eksis Ya

Refly Harun Tanggapi Soal Najwa Shihab Yang Di-bully : Buzzer Mulyono Masih Eksis Ya

News | Rabu, 30 Oktober 2024 | 19:34 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×