Ibu Dikatakan Maling, Beranikah Polda Metro Panggil Ahok?

Siswanto, Welly Hidayat

Rabu, 06 Januari 2016 | 16:51 WIB
Ibu Dikatakan Maling, Beranikah Polda Metro Panggil Ahok?
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilaporkan ibu rumah tangga bernama Yusri Isnaeni (32) ke Polda Metro Jaya. Ahok dilaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Yusri dengan kata-kata maling saat berniat melaporkan kasus Kartu Jakarta Pintar.

Kemarin, usai mendampingi Yusri saat dimintai keterangan penyidik, pengacara Feldy Taha mengatakan yakin penyidik segera memanggil Ahok.

Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan untuk pemanggilan terhadap Ahok masih menunggu perkembangan penanganan kasus.

"Harus dirunut dari awal kejadian sampai melontarkan kata-kata kurang mengenakan ke korban (Yusri) kita tunggu untuk soal pemanggilan Ahok," kata Krishna ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2016).

Pengamat hukum Choirul Huda mengatakan dalam kasus ini ada dua konteks yang berbeda. Yang harus ditangani polisi dalam konteks laporan Yusri, katanya, adalah kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Ahok karena melontarkan kata-kata maling.

"Ada dua konteks yang berbeda, yang pertama kasus pencemaran nama baik dan fitnah dan satu lagi penggelapan uang pemerintah. Di situ polisi harus teliti, untuk kasus ini tidak ada sangkut pautnya soal penggelapan KJP, tapi bagaimana lontaran kata-kata Ahok sehingga korban membuat laporan," kata Huda.

Huda mengatakan semua orang sama di mata hukum. Gubernur Ahok tanpa terkecuali karena dia merupakan bagian warga negara.

"Dimata hukum semua orang sama, jadi Ahok dalam konteks kasus ini sebagai WNI yang harus taat hukum," kata Huda.

Kemarin, Yusri bercerita awal mula kasusnya. Waktu itu, Kamis (10/12/2015), dia datang ke Balai Kota DKI Jakarta untuk bertanya mengenai KJP yang sulit digunakan.

"Bukan saya ingin melaporkan. Namun, hanya ingin bertanya mengapa KJP dipersulit digunakan. Kemudian saya belum selesai menanyakan, saya sudah dituduh maling oleh Ahok," kata Yusri.

BACA JUGA: 

Masa Hukuman Dipotong, Angelina Sondakh Sedih

Yusri menambahkan ketika itu, Ahok sampai tiga kali melontarkan kata-kata kasar.

"Dengan kata-kata maling tiga kali. Kemudian Ahok menyuruh ajudannya untuk mencatat nama saya, dan bilang dipenjarakan saja," kata Yusri.

Yusri mengatakan ketika hendak menjelaskan duduk permasalahannya, Ahok malah pergi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Terima Dipolisikan, Ahok Tetap Sebut Orang Ini Maling

Tak Terima Dipolisikan, Ahok Tetap Sebut Orang Ini Maling

News | Rabu, 06 Januari 2016 | 10:21 WIB

Ibu yang Dikatakan Maling Oleh Ahok Diperiksa Polda Hari Ini

Ibu yang Dikatakan Maling Oleh Ahok Diperiksa Polda Hari Ini

News | Selasa, 05 Januari 2016 | 13:37 WIB

Ahok Ancam Gugat Balik Yusri 12 Tahun Penjara

Ahok Ancam Gugat Balik Yusri 12 Tahun Penjara

News | Kamis, 17 Desember 2015 | 12:04 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×