Ahok Ancam Gugat Balik Yusri 12 Tahun Penjara

Adhitya Himawan, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 17 Desember 2015 | 12:04 WIB
Ahok Ancam Gugat Balik Yusri 12 Tahun Penjara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Orangtua pemegang bantuan sekolah Kartu Jakarta Pintar (KJP) telah melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Polda Metro Jaya pada Rabu (16/12/2015) kemarin. 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, seorang warga bernama Yusri Isnaeni melaporkan Ahok terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Ia juga tak terima dikatakan maling oleh Ahok saat dia mengadukan persoalan ada toko di bilangan Jakarta Utara, yang menjual keperluan sekolah. Saat itu setiap transaksi yang ia lakukan dikenakan potongan 10 persen dari toko.

Menanggapi hal ini, Ahok mengaku hanya ingin uang KJP tak disalahgunakan. Itu sebabnya ia sempat memarahi Yusri ketika mengadukan laporan bantuan sekolah ditarik tunai.

"Saya kan mengamankan mau uang KJP. Saya ada Pergub mengatur KJP nggak bisa ditarik uang kontan. Sekarang ibu itu mengaku mengambil uang kontan kan?" Ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12/2015).

Disisi lain, Ahok juga mengancam bisa menggugat balik Yusri dengan tuduhan menggunakan bantuan sekolah dari Pemerintah Provinsi DKI yang seharusnya untuk keperluan sekolah anaknya namun ATM KJP itu digunakan oleh orangtua.

"Dari sisi perbankan saya bisa gugat dia tuntut 12 tahun penjara. Karena dia gunakan atm milik anaknya. Yang ada harusnya kamu mendampingi anak kamu untuk belanja. Yasudah kamu gugat kami juga akan penjarain kamu," jelas Ahok.

"Sudah jelas kamu mencuri uang KJP, tapi tidak terima dibilang mencuri. Yasudah kamu gugat saya gugat saja, kita proses aja," sambungnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/5405/XII/2015/PMJ/Ditreskrimum, tertanggal 16 Desember 2015, Yusri melaporkan Ahok dengan jerat Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.

Suara.com Orangtua pemegang bantuan sekolah Kartu Jakarta Pintar (KJP) telah melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Polda Metro Jaya pada Rabu (16/12/2015) kemarin. 

Seorang warga bernama Yusri Isnaeni melaporkan Ahok terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Ia juga tak terima dikatakan maling oleh Ahok saat dia mengadukan persoalan ada toko di bilangan Jakarta Utara, yang menjual keperluan sekolah. Saat itu setiap transaksi yang ia lakukan dikenakan potongan 10 persen dari toko.

Menanggapi hal ini, Ahok mengaku hanya ingin uang KJP tak disalahgunakan. Itu sebabnya ia sempat memarahi Yusri ketika mengadukan laporan bantuan sekolah ditarik tunai.

"Saya kan mengamankan mau uang KJP. Saya ada Pergub mengatur KJP nggak bisa ditarik uang kontan. Sekarang ibu itu mengaku mengambil uang kontan kan?" Ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12/2015).

Disisi lain, Ahok juga mengancam bisa menggugat balik Yusri dengan tuduhan menggunakan bantuan sekolah dari Pemerintah Provinsi DKI yang seharusnya untuk keperluan sekolah anaknya namun ATM KJP itu digunakan oleh orangtua.

"Dari sisi perbankan saya bisa gugat dia tuntut 12 tahun penjara. Karena dia gunakan atm milik anaknya. Yang ada harusnya kamu mendampingi anak kamu untuk belanja. Yasudah kamu gugat kami juga akan penjarain kamu," jelas Ahok.

"Sudah jelas kamu mencuri uang KJP, tapi tidak terima dibilang mencuri. Yasudah kamu gugat saya gugat saja, kita proses aja," sambungnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/5405/XII/2015/PMJ/Ditreskrimum, tertanggal 16 Desember 2015, Yusri melaporkan Ahok dengan jerat Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam

Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:33 WIB

Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:11 WIB

Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru

Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru

Your Say | Senin, 13 April 2026 | 11:22 WIB

Link dan Cara Daftar Antrean KJP Online Maret 2026, Ambil Sembako Murah Tanpa Berdesakan

Link dan Cara Daftar Antrean KJP Online Maret 2026, Ambil Sembako Murah Tanpa Berdesakan

Lifestyle | Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:50 WIB

Link Pendaftaran Antrian KJP Sembako 2026 Pasar Jaya untuk Dapatkan Bantuan Pangan

Link Pendaftaran Antrian KJP Sembako 2026 Pasar Jaya untuk Dapatkan Bantuan Pangan

Lifestyle | Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:40 WIB

Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres

Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 20:47 WIB

Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG

Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG

News | Senin, 02 Maret 2026 | 22:27 WIB

Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan

Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:09 WIB

Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!

Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:03 WIB

Blak-blakan di Sidang, Ahok Cium Upaya 'Sembunyikan' Rugi Pengadaan LNG Pertamina ke Cucu Perusahaan

Blak-blakan di Sidang, Ahok Cium Upaya 'Sembunyikan' Rugi Pengadaan LNG Pertamina ke Cucu Perusahaan

News | Senin, 02 Maret 2026 | 13:57 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB