Sindikat 'Jerat Cinta' Sasar Janda dan Perawan Tua di Malaysia

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 07 Januari 2016 | 10:54 WIB
Sindikat 'Jerat Cinta' Sasar Janda dan Perawan Tua di Malaysia
Ilustrasi putus cinta (Shutterstock).

Suara.com - Negeri Jiran Malaysia saat ini tengah marak modus penipuan rayuan manis ke perempuan orangtua tunggal dan perempuan yang belum menikah sampai usia tua. Miliaran rupiah terkuras dari janda dan perawan tua itu.

Nama sindikat penipuan itu 'jerat cinta'. Sindikat ini menjiplak cara-cara yang digunakan sindikat cinta Afrika.

Sindikat tersebut diduga juga menggunakan jasa 'kurir rekening' untuk memudahkan uang korban dipindahkan tanpa identitas mereka diketahui polisi.

Mereka menggunakan laman sosial untuk berkenalan serta menjalin cinta dengan janda dan perawan tua. Begitu yang dilansir Harian Metro, Kamis (7/1/2016).

Wakil Direktur Bagian Kejahatan Komersial Bukit Aman, Datuk Wira Hamzah Taib mengatakan jumlah kasus penipuan ini terus meningkat. Polisi juga menemukan kegiatan penipuan yang didalangi lelaki warga setempat.

"Kejahatan 'jerat cinta' bukan lagi didalangi lelaki Afrika. Tetapi juga dilakukan pria lokal yang meniru cara penipuan di dunia maya," kata Hamza Taib.

"Korban penipuan ini biasanya adalah wanita yang mudah terpengaruh atau terpedaya dengan janji cinta ditawarkan sindikat ini," katanya.

"Yang lebih mengejutkan, mayoritas korban yang ditipu tidak mengenal tersangka tetapi sanggup memberikan sejumlah uang yang banyak," lanjut dia.

Menurut dia, kejahatan tersebut semakin kompleks dan tersangka akan menggunakan berbagai cara dan saluran media sosial untuk memerangkap korban.

Kerugian akibat aksi penipuan tersebut sepanjang Januari hingga November 2015 tercatat mencapai 200 juta ringgit (Rp634 miliar), tiga kali lebih tinggi dibandingkan kerugian pada 2014 yang tercatat 52,3 juta ringgit (Rp165 miliar). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belum Dilantik, Nama Bupati Terpilih Bulukumba Sudah Dicatut

Belum Dilantik, Nama Bupati Terpilih Bulukumba Sudah Dicatut

News | Rabu, 06 Januari 2016 | 23:45 WIB

Modus Mesin ATM Macet, Penipu Gasak Rp 18,7 Juta dalam 5 Menit

Modus Mesin ATM Macet, Penipu Gasak Rp 18,7 Juta dalam 5 Menit

News | Rabu, 06 Januari 2016 | 17:43 WIB

Penipu Jual Beli Barang Via Online Diringkus Polisi

Penipu Jual Beli Barang Via Online Diringkus Polisi

News | Selasa, 05 Januari 2016 | 15:50 WIB

Polresta Bekasi Tangani Dugaan Penipuan atas 1.030 Jemaah Umroh

Polresta Bekasi Tangani Dugaan Penipuan atas 1.030 Jemaah Umroh

News | Minggu, 20 Desember 2015 | 02:21 WIB

Polisi Ringkus Penipu Kredit Mobil

Polisi Ringkus Penipu Kredit Mobil

News | Kamis, 17 Desember 2015 | 09:41 WIB

Penipuan dengan Modus Lelang Mobil ditangkap Polda Metro Jaya

Penipuan dengan Modus Lelang Mobil ditangkap Polda Metro Jaya

News | Kamis, 10 Desember 2015 | 22:27 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Rugikan Telkomsel Rp15,5 Miliar

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Rugikan Telkomsel Rp15,5 Miliar

News | Rabu, 09 Desember 2015 | 18:36 WIB

Polisi Bongkar Penipuan SMS yang Dikendalikan Napi

Polisi Bongkar Penipuan SMS yang Dikendalikan Napi

News | Selasa, 08 Desember 2015 | 08:34 WIB

Dituduh Menipu, Ini Kata Mantan Suami Andi Soraya

Dituduh Menipu, Ini Kata Mantan Suami Andi Soraya

Entertainment | Jum'at, 04 Desember 2015 | 08:48 WIB

Penipuan Dengan Modus Kotak Amal Akhirnya Ditangkap

Penipuan Dengan Modus Kotak Amal Akhirnya Ditangkap

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 14:08 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×