Dituding Salah Tangkap Delapan Warga, Polda Metro Bantah Keras

Siswanto, Welly Hidayat

Jum'at, 08 Januari 2016 | 16:27 WIB
Dituding Salah Tangkap Delapan Warga, Polda Metro Bantah Keras
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal [suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Anggota Polres Jakarta Pusat diduga salah tangkap terhadap delapan orang dalam kasus tawuran antar warga RW 13 dan RW 10, Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada 24 September 2015. Tuduhan terhadap mereka ialah merusak pos. Kasus tersebut sekarang sudah masuk Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Apa tanggapan Polda Metro Jaya?

"Kami dalam menentukan tersangka sangat hati-hati, bahkan mempunyai dua barang bukti yang cukup, Polres Jakpus bahkan lebih memiliki dari dua barang bukti. Penyidik akhirnya menetapkan tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar M. Iqbal, Jumat (8/1/2016).

Iqbal mengatakan kasus kedelapan warga sekarang sudah P21 dan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Maka dari itu tugas kepolisian dalam hal ini selesai melakukan upaya paksa penegakan hukum terhadap, yang diduga tersangka," kata Iqbal.

Itu sebabnya, Iqbal tidak setuju kalau tindakan polisi masih dituduh salah tangkap.

"Kalau kata-kata salah tangkap itu diarahkan kepada polisi saya tidak sependapat itu," kata Iqbal.

Iqbal menegaskan prosedur penanganan kasus tersebut sudah sesuai dengan aturan main. Begitu juga saat berkas kasus dilimpahkan ke pengadilan, pengadilan akan memeriksanya secara cermat karena kalau ada yang tidak lengkap, pasti dikembalikan ke polisi.

"Salah tangkap itu kerjaan siapa, kalau nangkap, kan polisi, artinya polisi yang dipojokkan. Saya nggak sependapat, saya bantah itu, kita sudah tangkap kita juga sudah limpahkan semua berkas," kata Iqbal.

Sebelumnya, pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum DKI Jakarta Bunga Siagian mengatakan kedelapan warga yang diduga menjadi korban salah tangkap, masing-masing bernama Julio, Afriyanto, Lucky Iriandy, Andi, Fredi, Indra, Robby, dan Tovan.

"Kejadian salah tangkap dimulai sempat ada tawuran di Johar Baru, pas tawuran itu ada pos RW terbakar. Warga keluar, ternyata yang tawuran RW 13 sama RW 10, yang pos terbakar di daerah RW 10," kata Bunga kepada Suara.com di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).

Kedelapan warga yang diciduk polisi, katanya, tidak berada di tempat kejadian perkara. Mereka juga tidak terlibat keributan karena tinggal di RW 10.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Warga Velbak Merasa Dianaktirikan Polres Jakpus, Mereka Kecewa

Warga Velbak Merasa Dianaktirikan Polres Jakpus, Mereka Kecewa

News | Kamis, 07 Januari 2016 | 17:42 WIB

Cerita Kasus Dugaan Salah Tangkap Remaja saat Tawuran

Cerita Kasus Dugaan Salah Tangkap Remaja saat Tawuran

News | Kamis, 07 Januari 2016 | 14:32 WIB

Orangtua Korban Salah Tangkap Johar Baru Berharap Anaknya Bebas

Orangtua Korban Salah Tangkap Johar Baru Berharap Anaknya Bebas

News | Kamis, 07 Januari 2016 | 13:36 WIB

Polres Jakpus Diduga Salah Tangkap, Kasusnya Masuk Pengadilan

Polres Jakpus Diduga Salah Tangkap, Kasusnya Masuk Pengadilan

News | Rabu, 06 Januari 2016 | 17:50 WIB

PP Ganti Rugi Korban Salah Tangkap Perlu Masukan Masyarakat

PP Ganti Rugi Korban Salah Tangkap Perlu Masukan Masyarakat

News | Selasa, 01 Desember 2015 | 03:02 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×