Suara.com - Warga RW 10, Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, merasa dianaktirikan Kepolisian Resor Jakarta Pusat. Kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai Velbak. Di sana sering terjadi kasus tawuran.
Mengapa mereka merasa dicueki polisi? Menurut cerita warga Jalan Keramat Pulo Gundul, RT 8, RW 10, Oki Irawan (35), setiap ada warga yang melaporkan kasus tawuran, respon petugas kepolisian sangat mengecewakan.
"Setiap warga sini buat laporin perusakan yang dilakukan anak-anakan Abapon (anak bawah pohon) nggak ditangan-tanganin (tidak ditangani dengan cepat)," kata Oki kepada Suara.com di kawasan Tanah Tinggi, Kamis (7/1/2016).
Abapon merupakan sebutan buat sebagian kelompok anak di RW 10. Abapon dan Velbak hanya dipisahkan RT.
Oki menyontohkan laporan warga yang sampai sekarang tidak ditindaklanjuti dengan tuntas oleh pihak berwajib ialah kasus pembakaran sepeda motor yang diduga perbuatan anak-anak kawasan Abapon. Ketika itu, kata Oki, polisi hanya tanya soal apakah kenal dengan pelaku atau tidak dan alasan pembakaran.
"Lebih dari tiga kali lapor ke Polres Jakarta Pusat, tapi nggak ditanggapi. Pembakaran motor itu empat bulan lalu, kasus nggak berjalan, ini kan namanya polisi tidak melayani masyarakat," katanya.
"Sama pas Abapon nyerang warga sini, kita cuma diem nggak melawan dan hanya melihat mereka, setelah itu lapor ke polisi juga nggak ditanggapi," katanya.
Menurut Oki berbeda halnya kalau yang lapor warga kawasan Abapon. Menurut dia, laporan mereka cepat ditangani polisi. Oki menyontohkan kasus tawuran pada 24 September 2015 antara anak Abapon dan Velbak.
Lima warga yang ditemui Suara.com salah satu pos mengaku bingung kenapa polisi mengecewakan saat menerima laporan warga Velbak. Di situ mereka curiga, ada apa dengan polisi.
"Sering terjadi transaksi narkoba di sana (Abapon). Salah seorang warga yang ngontrak (berinisal YS) warga RT 1, RW 13, tapi ngontraknya di RT 1, RW 10, pernah ditangkap polisi pada sekitar 19 September 2015, kasus narkoba, tapi nggak lama kelihatan lagi, tuh orangnya," kata dia.
Warga semakin kecewa dengan polisi ketika terjadi kasus tawuran warga di Johar Baru pada hari Idul Adha tahun 2015.
Polisi menangkap delapan warga Velbak dengan tuduhan merusak warung saat terjadi tawuran. Padahal, menurut warga, kedelapan orang yang ditangkap tidak terlibat.
Kedelapan warga yang diduga salah tangkap dan kasusnya sekarang masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ialah Julio, Afriyanto, Lucky Iriandy, Andi, Fredi, Indra, Robby, dan Topan.
Kedelapan terdakwa sekarang didampingi pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.