Bercanda Bawa Bom di Pesawat Terancam Penjara 1 Tahun

Selasa, 12 Januari 2016 | 04:01 WIB
Bercanda Bawa Bom di Pesawat Terancam Penjara 1 Tahun
Ilustrasi pesawat milik maskapai Malaysia Airlines (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Selama status dari Menteri Perhubungan belum dicabut, maka statusnya tetap kuning dan pengamanan akan lebih diperketat menyusul candaan dua orang ini yang membawa kecemasan penerbangan diketegorikan masuk teror," ujar Budi Waluyo.

Kabid Humas Polda Sulselbar menegaskan dengan candaan itu tentu akan diproses hukum untuk memberikan efek jera pada pelaku dan orang yang ingin melakukan hal yang sama. Dirinya mengaku pelaku bisa dikenakan Undang-undang penerbangan nomor 1 tahun 2009.

"Tetap pengamanan diperketat dan masih status kuning, yang jelas kedua oknum ini bisa di kenakan hukuman Undang-undang penerbangan, tapi masih kita terus diselidiki apa motifnya meski itu bercanda, Untuk oknum anggota sudah dipulangkan di Denpasar dan dihukum disiplin," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI