Pimpinan MPR dan DPR: Kalau Meresahkan, Gafatar Bisa Ditindak

Siswanto, Bagus Santosa

Selasa, 12 Januari 2016 | 12:21 WIB
Pimpinan MPR dan DPR: Kalau Meresahkan, Gafatar Bisa Ditindak
Ketua MPR Zulkifli Hasan (Suara.com/Ismail)
Pimpinan DPR sepakat organisasi Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar ditindak kalau sudah meresahkan masyarakat. Tapi, penindakannya harus memakai dasar yang kuat.
 
"Kalau meresahkan orang, ini bisa ditindak oleh aparat penegak hukum," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan‎ di DPR, Selasa (12/1/2016).
 
Zulkifli menerangkan dasar negara Indonesia adaah NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. ‎Kalau organisasi kemasyarakat bertindak tidak sesuai dengan dasar negara, mereka dapat ditindak.
 
Tugas MPR, katanya, untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai dasar negara Indonesia. 
 
Menurut Zulkifli dasar Gafatar didirikan untuk menciptakan Negara Islam Indonesia.
 
Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga mendukung penertiban ormas Gafatar bila memang terbukti meresahkan. 
 
"Sepanjang tidak mengganggu atau meresahkan ini oke, tapi kalau sudah meresahkan dan kemudian menganggu bahkann terhadap kerukunan hidup beragama, saya kira harus ada langkah," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
 
Ormas Gafatar mencuat setelah kasus hilangnya dokter Rica Tri Handayani dari Yogya. Dia dilaporkan hilang secara misterius bersama anaknya dan akhirnya ditemukan di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. 
 
Informasi yang didapatkan kepolisian, dokter Rica sempat mengikuti Ormas Gafatar sebelum menikah. Namun, belum bisa disimpulkan mengenai keterkaitan dokter Rica dengan ormas yang sudah mendapat larangan dari Majelis Ulama Indonesia itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dokter Rica yang Hilang Bersama Anak Dipulangkan

Dokter Rica yang Hilang Bersama Anak Dipulangkan

News | Senin, 11 Januari 2016 | 19:10 WIB

Terkini

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB