Fadli Zon Tegaskan Pelantikan Ade Komaruddin Tak Langgar Aturan

Adhitya Himawan | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 12 Januari 2016 | 12:52 WIB
Fadli Zon Tegaskan Pelantikan Ade Komaruddin Tak Langgar Aturan
Pelantikan Ketua DPR sisa masa jabatan tahun 2014-2019 Ade Komaruddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan, pelantikan Ade Komaruddin sebagai Ketua DPR sudah sesuai aturan. Sehingga menurutnya, tidak perlu ada gugatan terhadap pelantikan ini.
 
"Kalau mau digugat silakan saja, tapi ke mana gugatanya? Apa yang mau digugat? Karena undang-undang menyatakan seperti itu (proses pelantikannya)," kata Fadli Zon di DPR, Selasa (12/1/2016).
 
Menurutnya, pelantikan ini sesuai dengan legalitas dan sudah berdasarkan kajian yang mendalam terhadap aturan dan mekanisme yang ada. Mekanisme ini pun sudah berjalan dengan baik dan disepakati bersama.
 
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menambahkan, sebelum pelantikan sudah dilakukan sesuai‎ dengan tata urutan pelantikan. Sehingga tidak ada satu aturan yang dilanggar dalam proses pelantikan ini.
 
"Semua sudah kita lakukan secara teratur dan terukur. Mulai dari rapat pimpinan, rapat Bamus, di dalam Bamus pun seluruh fraksi menyetujui pelantikan Ade Komaruddin menjadi Ketua DPR. Memang ada permintaan soal mekanisme, tapi berdasarkan pandangan hukum dari Sekretaris Jenderal DPR, Bamus bisa dilakukan sebelum rapat paripurna pembukaan. Maka Bamus kemarin adalah rapat resmi untuk mengantarkan agenda dalam paripurna. Sehingga tidak ada aturan yang dilanggar," kata Agus.
 
PDIP akan mengkaji legalitas pelantikan Ade Komaruddin ini. Alasannya karena tidak sesuai dengan UU MD3, tata tertib pemilihan pimpinan DPR. Sehingga, Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah pun mengusulkan supaya ada revisi UU MD3.
 
Menanggapi ini, Agus menyebut, Fraksi PDIP juga sudah menyetujui proses pelantikan Ade Komaruddin. Sebab, dalam rapat Bamus, perwakilan Fraksi PDIP menyetujui itu. Selain itu, pelantikan Ketua DPR dikatakan Agus tidak ada hunungannya dengan revisi UU MD3.
 
‎"Revisi UU adalah kewenangan anggota dewan sendiri. Sehingga pelantikan itu tidak ada hubungan dengan revisi UU MD3. UU MD3 mengatur masalah MPR, DPR, DPD, DPRD. Dan bila disetujui seluruh anggota dewan atau tercermin dari mayoritas anggota dewan, harus dibicarakan khusus bersama pemerintah. Karena UU harus dibahas oleh DPR dan Pemerintah," kata Politisi Demokrat ini.

Suara.com - Pelantikan Ade memang menuai kontroversi. Salah satu sebabnya adalah posisi kepengurusan Golkar yang saat ini vakum akibat tidak adanya kepengurusan Golkar yang memiliki legalitas. Sebab Kepengurusan Munas Riau habis masa berlakunya pada 31 Desember 2015. Sementara Kepengurusan Munas Ancol pimpinan Agung Laksono telah dicabut SK-nya oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Namun Yasonna tak mengeluarkan SK yang mengesahkan SK Kepengurusan Golkar Kubu Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie.

Namun rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR hari ini  menegaskan pencalonan Ade Komarudin selaku Ketua DPR RI yang baru tetap sah. Sebab surat pengajuan Ade oleh Kubu Aburizal Bakrie dikirimkan pada Desember lalu saat kepengurusan Kubu Ical dianggap masih sah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil dan Jejak Karier Mat Solar, 7 Tahun Melawan Stroke hingga Meninggal Dunia Usia 62 Tahun!

Profil dan Jejak Karier Mat Solar, 7 Tahun Melawan Stroke hingga Meninggal Dunia Usia 62 Tahun!

Entertainment | Selasa, 18 Maret 2025 | 05:48 WIB

Pemintaan Komeng untuk Disahakannya Hari Komedi Nasional Diabaikan Fadli Zon dan Anggota DPR Lainnya

Pemintaan Komeng untuk Disahakannya Hari Komedi Nasional Diabaikan Fadli Zon dan Anggota DPR Lainnya

Entertainment | Rabu, 21 Februari 2024 | 13:08 WIB

Terungkap! Ini Dua Sosok Penting di Balik Terciptanya Perjanjian Prabowo dan Anies

Terungkap! Ini Dua Sosok Penting di Balik Terciptanya Perjanjian Prabowo dan Anies

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:49 WIB

Terkini

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:00 WIB

Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat

Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:45 WIB

Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon

Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:39 WIB

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:37 WIB

Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon

Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:29 WIB

Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis

Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:20 WIB

Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia

Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:12 WIB

AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat

AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:01 WIB

KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar

KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar

News | Sabtu, 25 April 2026 | 09:32 WIB

Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah

Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 09:16 WIB