Fadli Zon Tegaskan Pelantikan Ade Komaruddin Tak Langgar Aturan

Adhitya Himawan, Bagus Santosa

Selasa, 12 Januari 2016 | 12:52 WIB
Fadli Zon Tegaskan Pelantikan Ade Komaruddin Tak Langgar Aturan
Pelantikan Ketua DPR sisa masa jabatan tahun 2014-2019 Ade Komaruddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan, pelantikan Ade Komaruddin sebagai Ketua DPR sudah sesuai aturan. Sehingga menurutnya, tidak perlu ada gugatan terhadap pelantikan ini.
 
"Kalau mau digugat silakan saja, tapi ke mana gugatanya? Apa yang mau digugat? Karena undang-undang menyatakan seperti itu (proses pelantikannya)," kata Fadli Zon di DPR, Selasa (12/1/2016).
 
Menurutnya, pelantikan ini sesuai dengan legalitas dan sudah berdasarkan kajian yang mendalam terhadap aturan dan mekanisme yang ada. Mekanisme ini pun sudah berjalan dengan baik dan disepakati bersama.
 
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menambahkan, sebelum pelantikan sudah dilakukan sesuai‎ dengan tata urutan pelantikan. Sehingga tidak ada satu aturan yang dilanggar dalam proses pelantikan ini.
 
"Semua sudah kita lakukan secara teratur dan terukur. Mulai dari rapat pimpinan, rapat Bamus, di dalam Bamus pun seluruh fraksi menyetujui pelantikan Ade Komaruddin menjadi Ketua DPR. Memang ada permintaan soal mekanisme, tapi berdasarkan pandangan hukum dari Sekretaris Jenderal DPR, Bamus bisa dilakukan sebelum rapat paripurna pembukaan. Maka Bamus kemarin adalah rapat resmi untuk mengantarkan agenda dalam paripurna. Sehingga tidak ada aturan yang dilanggar," kata Agus.
 
PDIP akan mengkaji legalitas pelantikan Ade Komaruddin ini. Alasannya karena tidak sesuai dengan UU MD3, tata tertib pemilihan pimpinan DPR. Sehingga, Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah pun mengusulkan supaya ada revisi UU MD3.
 
Menanggapi ini, Agus menyebut, Fraksi PDIP juga sudah menyetujui proses pelantikan Ade Komaruddin. Sebab, dalam rapat Bamus, perwakilan Fraksi PDIP menyetujui itu. Selain itu, pelantikan Ketua DPR dikatakan Agus tidak ada hunungannya dengan revisi UU MD3.
 
‎"Revisi UU adalah kewenangan anggota dewan sendiri. Sehingga pelantikan itu tidak ada hubungan dengan revisi UU MD3. UU MD3 mengatur masalah MPR, DPR, DPD, DPRD. Dan bila disetujui seluruh anggota dewan atau tercermin dari mayoritas anggota dewan, harus dibicarakan khusus bersama pemerintah. Karena UU harus dibahas oleh DPR dan Pemerintah," kata Politisi Demokrat ini.

Suara.com - Pelantikan Ade memang menuai kontroversi. Salah satu sebabnya adalah posisi kepengurusan Golkar yang saat ini vakum akibat tidak adanya kepengurusan Golkar yang memiliki legalitas. Sebab Kepengurusan Munas Riau habis masa berlakunya pada 31 Desember 2015. Sementara Kepengurusan Munas Ancol pimpinan Agung Laksono telah dicabut SK-nya oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Namun Yasonna tak mengeluarkan SK yang mengesahkan SK Kepengurusan Golkar Kubu Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie.

Namun rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR hari ini  menegaskan pencalonan Ade Komarudin selaku Ketua DPR RI yang baru tetap sah. Sebab surat pengajuan Ade oleh Kubu Aburizal Bakrie dikirimkan pada Desember lalu saat kepengurusan Kubu Ical dianggap masih sah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil dan Jejak Karier Mat Solar, 7 Tahun Melawan Stroke hingga Meninggal Dunia Usia 62 Tahun!

Profil dan Jejak Karier Mat Solar, 7 Tahun Melawan Stroke hingga Meninggal Dunia Usia 62 Tahun!

Entertainment | Selasa, 18 Maret 2025 | 05:48 WIB

Pemintaan Komeng untuk Disahakannya Hari Komedi Nasional Diabaikan Fadli Zon dan Anggota DPR Lainnya

Pemintaan Komeng untuk Disahakannya Hari Komedi Nasional Diabaikan Fadli Zon dan Anggota DPR Lainnya

Entertainment | Rabu, 21 Februari 2024 | 13:08 WIB

Terungkap! Ini Dua Sosok Penting di Balik Terciptanya Perjanjian Prabowo dan Anies

Terungkap! Ini Dua Sosok Penting di Balik Terciptanya Perjanjian Prabowo dan Anies

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:49 WIB

Terkini

Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?

Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:39 WIB

Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:38 WIB

Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama

Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:35 WIB

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Surakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

×