Jero Wacik Berharap JK Beri Hakim Pencerahan

Ardi Mandiri | Suara.com

Kamis, 14 Januari 2016 | 09:39 WIB
Jero Wacik Berharap JK Beri Hakim Pencerahan
Jero Wacik

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla diharapkan memberikan pencerahan mengenai prinsip penggunaan dana operasional menteri (DOM) saat menjadi saksi meringankan bagi mantan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.

"Kasus ini terjadi saat Pak Jero menjadi menteri pariwisata, yang dipersoalkan adalah penggunaan DOM. Sebagai seorang Wapres, beliau tahu prinsip dan filosofi DOM, maka diharapkan nanti di persidangan ada pencerahan," kata pengacara Jero, Hinca Panjaitan di gedung pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis.

Menurut Hinca, kehadiran Jusuf Kalla penting untuk menceritakan mengenai kebijakan pemerintah dalam menetapkan DOM.

 "Dari awal substansi perdebatan kami dengan penuntut umum adalah sepeser uang dari APBN harus dipertanggungjawabkan, tapi DOM kan tidak sama dengan dana APBN lain misalnya dana bantuan sosial (bansos) karena misalnya bansos untuk membangun rumah ibadah harus dilampirkan bukti-bukti penggunaan uangnya karena bansos tidak berhenti di peneirma namun DOM adalah dana yang ditujukan untuk menteri guna mendukung kinerjanya jadi cukup berhenti pada kuitansi di menteri bahwa dia sudah menerima DOM," jelas Hinca.

Penggunaan DOM tersebut ,menurut Hinca, adalah diskresi yang peruntukkan dibebaskan kepada menteri penerima DOM.

"Kalau semua penggunaan DOM harus dipertanggungjawabkan kenapa tidak semua menteri diperiksa? Kenapa hanya seorang menteri saja? Apalagi penggunaan DOM ini soal sepele karena menteri pun tidak tahu pada hari itu akan melakukan apa dengan DOM tersebut," tambah Hinca.

Hinca pun mengaku bahwa Jero Waciklah yang memilih Jusuf Kalla sebagai saksi meringankan, bukan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono yang sesungguhnya juga atasan Jero di Partai Demokrat.

"Pak Jero sendiri yang memilih Pak Jusuf Kalla," jelas Hinca.

Hinca mengaku berhasil meminta Kalla menjadi saksi salah satunya untuk melihat sendiri gedung pengadilan negeri Jakarta Pusat yang baru di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran Jakarta Pusat.

Pengamanan di gedung pengadilan pun diperketat dengan menghadirkan ratusan polisi, alat metal detector ditambah mobil penjinak bom di gedung tersebut.

Dalam perkara ini Jero didakwa melakukan tiga perbuatan yaitu pertama merugikan keuangan negara dari dana operasional menteri (DOM) sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada periode 2008-2011 hingga Rp10,59 miliar yang Rp8,4 miliar di antaranya digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

Perbuatan kedua adalah Jero menerima hadiah sebanyak Rp10,381 miliar sepanjang November 2011-Juli 2013 saat menjabat sebagai Menteri ESDM yang digunakan untuk berbagai keperluan dirinya.

Ketiga, Jero didakwa menerima Rp349 juta dari Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Pertambangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Herman Arief Kusumo untuk perayaan ulang tahun ke-63. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jero Wacik Minta Hakim Pertimbangkan Fakta Persidangan

Jero Wacik Minta Hakim Pertimbangkan Fakta Persidangan

News | Senin, 04 Januari 2016 | 16:30 WIB

Terkini

Prabowo Bacakan Langsung KEM-PPKF RAPBN di DPR, Ketua Komisi XI DPR: Bukan karena Rupiah Melemah

Prabowo Bacakan Langsung KEM-PPKF RAPBN di DPR, Ketua Komisi XI DPR: Bukan karena Rupiah Melemah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:23 WIB

Dobrak Tradisi! Usai Disambut Puan, Prabowo Siap Paparkan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR

Dobrak Tradisi! Usai Disambut Puan, Prabowo Siap Paparkan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:05 WIB

Begal Bersenpi Ditangkap di Pasar Rebo, Sudah Beraksi di 6 Lokasi Jakarta Timur hingga Bekasi

Begal Bersenpi Ditangkap di Pasar Rebo, Sudah Beraksi di 6 Lokasi Jakarta Timur hingga Bekasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:31 WIB

ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal

ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:24 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara! Ini Dasar KPK Jerat Noel Ebenezer Pakai Pasal Suap dan Gratifikasi

Dituntut 5 Tahun Penjara! Ini Dasar KPK Jerat Noel Ebenezer Pakai Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:24 WIB

Indonesia Pantau 9 WNI yang Diculik Israel, KBRI Siapkan Skenario Evakuasi Darurat

Indonesia Pantau 9 WNI yang Diculik Israel, KBRI Siapkan Skenario Evakuasi Darurat

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:21 WIB

Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!

Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:02 WIB

Peneliti Kembangkan Peta Lokasi PLTS untuk Tekan Konflik Lahan dan Risiko Deforestasi

Peneliti Kembangkan Peta Lokasi PLTS untuk Tekan Konflik Lahan dan Risiko Deforestasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:00 WIB

Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung

Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:41 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:25 WIB