Jero Wacik Berharap JK Beri Hakim Pencerahan

Ardi Mandiri | Suara.com

Kamis, 14 Januari 2016 | 09:39 WIB
Jero Wacik Berharap JK Beri Hakim Pencerahan
Jero Wacik

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla diharapkan memberikan pencerahan mengenai prinsip penggunaan dana operasional menteri (DOM) saat menjadi saksi meringankan bagi mantan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.

"Kasus ini terjadi saat Pak Jero menjadi menteri pariwisata, yang dipersoalkan adalah penggunaan DOM. Sebagai seorang Wapres, beliau tahu prinsip dan filosofi DOM, maka diharapkan nanti di persidangan ada pencerahan," kata pengacara Jero, Hinca Panjaitan di gedung pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis.

Menurut Hinca, kehadiran Jusuf Kalla penting untuk menceritakan mengenai kebijakan pemerintah dalam menetapkan DOM.

 "Dari awal substansi perdebatan kami dengan penuntut umum adalah sepeser uang dari APBN harus dipertanggungjawabkan, tapi DOM kan tidak sama dengan dana APBN lain misalnya dana bantuan sosial (bansos) karena misalnya bansos untuk membangun rumah ibadah harus dilampirkan bukti-bukti penggunaan uangnya karena bansos tidak berhenti di peneirma namun DOM adalah dana yang ditujukan untuk menteri guna mendukung kinerjanya jadi cukup berhenti pada kuitansi di menteri bahwa dia sudah menerima DOM," jelas Hinca.

Penggunaan DOM tersebut ,menurut Hinca, adalah diskresi yang peruntukkan dibebaskan kepada menteri penerima DOM.

"Kalau semua penggunaan DOM harus dipertanggungjawabkan kenapa tidak semua menteri diperiksa? Kenapa hanya seorang menteri saja? Apalagi penggunaan DOM ini soal sepele karena menteri pun tidak tahu pada hari itu akan melakukan apa dengan DOM tersebut," tambah Hinca.

Hinca pun mengaku bahwa Jero Waciklah yang memilih Jusuf Kalla sebagai saksi meringankan, bukan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono yang sesungguhnya juga atasan Jero di Partai Demokrat.

"Pak Jero sendiri yang memilih Pak Jusuf Kalla," jelas Hinca.

Hinca mengaku berhasil meminta Kalla menjadi saksi salah satunya untuk melihat sendiri gedung pengadilan negeri Jakarta Pusat yang baru di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran Jakarta Pusat.

Pengamanan di gedung pengadilan pun diperketat dengan menghadirkan ratusan polisi, alat metal detector ditambah mobil penjinak bom di gedung tersebut.

Dalam perkara ini Jero didakwa melakukan tiga perbuatan yaitu pertama merugikan keuangan negara dari dana operasional menteri (DOM) sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada periode 2008-2011 hingga Rp10,59 miliar yang Rp8,4 miliar di antaranya digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

Perbuatan kedua adalah Jero menerima hadiah sebanyak Rp10,381 miliar sepanjang November 2011-Juli 2013 saat menjabat sebagai Menteri ESDM yang digunakan untuk berbagai keperluan dirinya.

Ketiga, Jero didakwa menerima Rp349 juta dari Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Pertambangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Herman Arief Kusumo untuk perayaan ulang tahun ke-63. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jero Wacik Minta Hakim Pertimbangkan Fakta Persidangan

Jero Wacik Minta Hakim Pertimbangkan Fakta Persidangan

News | Senin, 04 Januari 2016 | 16:30 WIB

Terkini

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:09 WIB

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB