Detik-detik Penetapan TSK Kasus Mirna, Kejati-Polisi Koordinasi

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 26 Januari 2016 | 11:40 WIB
Detik-detik Penetapan TSK Kasus Mirna, Kejati-Polisi Koordinasi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Hari ini, Polda Metro Jaya koordinasi penanganan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo mengatakan tujuan koordinasi hari ini untuk melengkapi berkas perkara sebelum kasus naik ke persidangan.

"Untuk menghindari seandainya naik sidang, bolak baliknya berkas perkara. Itu intinya salah satunya ke sana (pengadilan)," kata Waluyo di kantor Kejati DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Waluyo menambahkan koordinasi antara kepolisian dan jaksa sudah umum dalam penanganan kasus.

Waluyo mengatakan setelah kepolisian menyerahkan berkas perkara, kejaksaan akan mempelajarinya sebelum diputuskan naik ke persidangan

"Intinya sudah sesuai SOP kita, seandainya penyidik sudah menyerahkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) itu penyidik koordinasi dengan jaksa peneliti," kata Waluyo.

Untuk kasus Mirna, apakah alat buktinya sudah cukup? Waluyo belum bisa bicara lebih jauh karena sampai saat ini belum menerima berkas atau dokumen dari kepolisian.

"Mohon maaf ya berkas belum ada. Saya tidak bisa bilang alat buktinya. Fakta kan tidak bisa digeneralis, kasualtis," katanya.

Ketika ditanya apakah setelah koordinasi, kepolisian bisa langsung menetapkan tersangka atau tidak, Waluyo mengatakan soal itu menjadi kewenangan penyidik.

"Tanya penyidik. Ini koordinasi biasa, bukan ekspos," kata Waluyo.

Menurut pengamatan Suara.com, saat ini koordinasi antara polisi dan jaksa masih berlangsung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti tadi tiba di kantor Kejati DKI pukul 10.30 WIB. Koordinasi berlangsung secara tertutup.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Jessica Bantah Terlibat Kasus Mirna di TV, Krishna: Silakan

Presiden Iran Kunjungi Italia, Patung-patung Bugil Ditutupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus 'Kopi Maut' Mirna, Kejati DKI Terima Surat Penyidikan

Kasus 'Kopi Maut' Mirna, Kejati DKI Terima Surat Penyidikan

News | Selasa, 26 Januari 2016 | 10:59 WIB

Terkini

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB