KPK Perpanjang Masa Tahanan Politisi PDIP dan Golkar

Siswanto, Nikolaus Tolen

Kamis, 28 Januari 2016 | 11:54 WIB
KPK Perpanjang Masa Tahanan Politisi PDIP dan Golkar
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil tiga tersangka kasus pengesahan APBD terkait pembentukan Bank Banten, Kamis (28/1/2015). Mereka dipanggil untuk menandatangani berkas perpanjangan masa tahanan terhadap dua tahanan dan pelimpahan perkara ke tahap penuntutan.

"Mereka dipanggil untuk keperluan pelimpahan ke tahap dua untuk tersangka RT, dan untuk dua tersangka lain TSS (Tri Satria Santosa) dan SMH (SM Hartono) dilakukan perpanjangan tahanan oleh PN 30 hari ke depan. Dari tanggal 31 Januari sampai dengan 29 Februari," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

Dalam kasus ini, penyidik KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Gubernur Banten Rano Karno. Dalam kesaksiannya, Rano menyebut ada permintaan uang sebesar Rp10 miliar dari DPRD Banten kepada Direktur Utama PT. Banten Global Development, Ricky Tampinongkol, terkait pembentukan Bank Banten. Rano mengaku mengetahui permintaan uang tersebut karena disampaikan langsung oleh Ricky. Ricky merupakan orang yang ditunjuk Rano untuk menjabat Presiden Direktur PT. Banten Global Development.

Tersangka penerima suap, Tri Satria Santosa, merupakan anggota DPRD Banten dari PDI Perjuangan. Sedangkan SM Hartono tersangka penyuap adalah Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Golkar.

Kasus ini digarap KPK sejak 1 Desember 2015. Hartono, Tri Satria, dan Ricky ditangkap dalam operasi tangkap tangan di restoran di Serpong, Banten. Tim KPK menyita 11 ribu dolar AS dan Rp60 juta dari tangan Hartono dan Tri Satria.

Hartono dan Tri dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau 11 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara, Ricky dijerat Pasal 5 ayat 1 a atau b atau 13 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

DPRD Banten mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2016 pada 30 November 2015. APBD 2016 disetujui sebesar Rp8,9 triliun. PT. BGD, BUMD Banten, mendapat bantuan dana untuk penyertaan modal dari Pemerintah Banten sebesar Rp385 miliar. Dana tersebut di antaranya akan dialokasikan untuk mengakusisi bank swasta dalam pembentukan Bank Banten.

PT. BGD telah merekomendasikan empat bank yang akan diakusisi, yakni Bank Pundi, Bank Panin Syariah, Bank MNC, dan Bank Windu Kencana. Dengan penganggaran suntikan modal Rp350 miliar tersebut, maka penyertaan modal untuk Bank Banten terpenuhi sebesar Rp950 miliar. Hal itu sesuai dengan yang tertuang dalam ketentuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

RPJMD tersebut dibuat sejak Banten masih dipimpin Ratu Atut Chosiyah. Sejak Atut terjerat kasus korupsi, Rano naik jabatan dari Wakil Gubernur menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Banten. Saat menjabat sebagai Plt Gubernur Banten, Rano sempat merombak jajaran direksi dan komisaris BGD. Dia menempatkan politikus PDI Perjuangan yang juga mantan anggota DPRD Banten periode 2009-2014, Indah Rusmiyati, sebagai komisaris.

Rano juga menunjuk Ricky sebagai Direktur Utama BGD menggantikan Wawan Zulmawan yang mengundurkan diri. Tidak hanya itu, Rano menunjuk mantan Kapolda Banten Brigjen M. Zulkarnain sebagai Komisaris Utama BGD. Seluruh keputusan dibuat Rano dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua DPRD Banten Bantah Ada Proses Pembentukan Bank Banten

Ketua DPRD Banten Bantah Ada Proses Pembentukan Bank Banten

News | Kamis, 21 Januari 2016 | 18:39 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB