Ruhut Minta Yasonna Jelaskan Poin UU yang Lemahkan KPK

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 03 Februari 2016 | 18:10 WIB
Ruhut Minta Yasonna Jelaskan Poin UU yang Lemahkan KPK
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menyelenggarakan rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Rabu (3/2/2016).

Dalam rapat yang dipimpin Benny K. Harman, di antaranya membahas tentang revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan UU tentang Tindak Pidana Terorisme.

Usai pemaparan Yasonna, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul meminta penjelasan tentang revisi UU KPK.

"Saya ingin mempertegas, pak tolong bisa jelaskan revisi undang-undang itu, dimana memperkuat KPK-nya, tolong pak, kalau kita satu pemikiran, kita ingin koruptor dihukum mati," ujar Ruhut di ruang Komisi III.

Ruhut menilai dalam rancangan revisi UU KPK ada empat poin yang jadi sorotan dan dianggap melemahkan, yakni penyadapan, dewan pengawas, penyelidik dan penyidik, serta penerbitan SP3.

"Kalau sadap, SP3 (Surat Penghentian Pemberhentian Penyidikan) itu justru memperlemah. Tolong pak, kita sama-sama pendukung Pak Jokowi. Salah satu kampanye kita yakni soal korupsi, karena banyak yang miskin dari korupsi," katanya.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan membatalkan revisi UU KPK jika dalam draf yang diinisiasi oleh DPR terdapat upaya melemahkan kewenangan lembaga antirasuah. Hal itu disampaikan juru bicara Kepresidenan Johan Budi ‎di Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/2/2016).
 
"Oh iya (revisi Undang-Undang dibatalkan) kalau misalkan melemahkan," kata Johan.
 
Dia menyebutkan empat poin yang masih diteliti pemerintah dalam revisi UU KPK. Pertama, mengenai kewenangan penyadapan, kedua, soal pemberian Surat Perintah Penghentian Penyidikan. Ketiga, soal dewan pengawas KPK. Keempat, perihal penyidik independen
 
‎"Empat poin itu kan harus disisihkan mana yang disebut dengan melemahkan, mana yang disebut dengan memperkuat," ujar dia.

Mengenai aturan penyadapan yang masuk dalam draf revisi, Johan menilai tujuannya tidak selalu untuk melemahkan kewenangan KPK

"Justru penyadapan yang tidak perlu izin pengadilan itu memperkuat KPK.  Kan, tergantung izinnya," kata Johan.

Sedangkan mengenai perlunya dewan pengawas untuk mengatur kewenangan penyadapan, kata Johan, itu belum dibahas DPR dan belum dikonsultasikan kepada pemerintah. Menurut dia, DPR harus satu visi dengan pemerintah dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

"Makanya harus sama visi kami (pemerintah dan DPR) apa yang disebut dengan memperlemah KPK dan apa yang disebut memperkuat KPK," katanya. 

Selain itu, kata dia, KPK harus diberi kewenangan untuk mengangkat penyidik independen di luar Polri dan kejaksaan. Oleh sebab itu pemerintah masih menunggu finalisasi revisi UU tentang KPK dari DPR yang sampai sekarang belum rampung.

"Pokoknya konsen Presiden adalah memperkuat KPK. Saya hanya bisa menyampaikan apa yang disampaikan oleh presiden. Kalau soal detailnya nanti disampaikan Kemenkum HAM," kata mantan komisioner KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Yasonna: Revisi UU KPK Masih Tunggu Langkah DPR

Yasonna: Revisi UU KPK Masih Tunggu Langkah DPR

News | Rabu, 03 Februari 2016 | 12:10 WIB

Jokowi Batalkan Revisi UU KPK Jika Tujuannya Melemahkan

Jokowi Batalkan Revisi UU KPK Jika Tujuannya Melemahkan

News | Selasa, 02 Februari 2016 | 21:16 WIB

Jika Isinya Melemahkan, KPK Siap Tolak Revisi UU KPK

Jika Isinya Melemahkan, KPK Siap Tolak Revisi UU KPK

News | Senin, 01 Februari 2016 | 22:10 WIB

DPR Tunda Bentuk Panja Revisi UU KPK, Kenapa?

DPR Tunda Bentuk Panja Revisi UU KPK, Kenapa?

News | Senin, 01 Februari 2016 | 19:46 WIB

KPK Tolak Revisi UU KPK, DPR Minta Pemerintah-KPK Bentuk Komitmen

KPK Tolak Revisi UU KPK, DPR Minta Pemerintah-KPK Bentuk Komitmen

News | Kamis, 28 Januari 2016 | 15:05 WIB

Ketua KPK: UU KPK Saat Ini Sudah Cukup Baik

Ketua KPK: UU KPK Saat Ini Sudah Cukup Baik

News | Rabu, 27 Januari 2016 | 14:41 WIB

Pimpinan KPK Tolak Revisi UU KPK

Pimpinan KPK Tolak Revisi UU KPK

Foto | Selasa, 15 Desember 2015 | 17:54 WIB

Terkini

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara Pastikan Tetap Akan Kooperatif

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara Pastikan Tetap Akan Kooperatif

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:42 WIB

Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026

Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:25 WIB

Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung

Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:38 WIB

Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan

Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:25 WIB

Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi

Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:17 WIB

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:13 WIB

Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?

Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:04 WIB

Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel

Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:52 WIB

Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK

Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:39 WIB

4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan

4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:30 WIB