DPR Tunda Bentuk Panja Revisi UU KPK, Kenapa?

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 01 Februari 2016 | 19:46 WIB
DPR Tunda Bentuk Panja Revisi UU KPK, Kenapa?
Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan baleg menunda pembahasan pembentukan panitia kerja Revisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang KPK.

"(Pembentukan) Panja revisi UU KPK, Itu harusnya hari ini dibentuk tapi karena dinamika begitu tinggi, termasuk banyak yang melakukan penolakan. Akhirnya supaya komprehensif, kami tunda pembahasan panjanya," ujar Supratman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/2/2016).

Supratman menuturkan penundaan telah disampaikan pada rapat kerja terkait usulan draf revisi Undang-Undang tentang KPK yang berlangsung siang tadi.

Untuk menindaklanjuti penundaan, Supratman menambahkan baleg akan menyelenggarakan rapat dengar pendapat umum dengan KPK dalam waktu dekat. Baleg akan meminta masukan dari lembaga antikorupsi.

"Kemudian kami dapatkan masukan dulu, kami akan RDPU dengan pimpinan KPK, sebagai lembaga yang UU akan dilakukan revisi," katanya.

Supratman berharap KPK dapat hadir dalam RDPU nanti untuk memberikan masukan terkait empat wacana revisi, yakni soal penyadapan, dewan pengawas, penyelidik dan penyidik, serta penerbitan SP3.

"Kami berharap satu dua hari ini kami bisa undang KPK. Mudah-mudahan dengan waktu yang ada kami bisa efektifkan dan pimpinan KPK bisa hadir," katanya.

"Kami ingin dengar salah satu masalah itu kan ada empat poin. Masa KPK yang mau direvisi, kami tak mendengar dari mereka. Walau bukan hanya KPK sendiri tapi menyangkut dengan pakar-pakar lain. Supaya komprehensif. Kami mau obyektif," Supratman menambahkan.

Supratman menambahkan KPK selama ini belum mendapatkan draf RUU KPK. Itu sebabnya, mereka menolak.

"KPK tentu belum dapat draf, apa yang diusulkan pengusul. Nah, kami berharap pengusul menyerahkan naskah akademik, draf UU-nya, KPK bisa melihat secara nyata ada pelemahan atau tidak," katanya.

Sementara itu, salah satu pengusul revisi UU KPK, anggota baleg dari Fraksi PDI Perjuangan Risa Mariska, mengatakan rancangan revisi sudah disetujui 45 anggota lintas fraksi.

Ada empat poin sorotan dalam revisi tersebut, antara lain yaitu pembentukan Dewan Pengawas KPK; kewenangan KPK dalam mengeluarkan SP3; kewenangan KPK dalam melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan umum; serta pengaturan penyadapan yang dilakukan KPK. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tolak Revisi UU KPK, DPR Minta Pemerintah-KPK Bentuk Komitmen

KPK Tolak Revisi UU KPK, DPR Minta Pemerintah-KPK Bentuk Komitmen

News | Kamis, 28 Januari 2016 | 15:05 WIB

Ketua KPK: UU KPK Saat Ini Sudah Cukup Baik

Ketua KPK: UU KPK Saat Ini Sudah Cukup Baik

News | Rabu, 27 Januari 2016 | 14:41 WIB

Pimpinan KPK Tolak Revisi UU KPK

Pimpinan KPK Tolak Revisi UU KPK

Foto | Selasa, 15 Desember 2015 | 17:54 WIB

DPR Sahkan Revisi UU KPK Masuk Prolegnas 2016

DPR Sahkan Revisi UU KPK Masuk Prolegnas 2016

Foto | Selasa, 15 Desember 2015 | 17:31 WIB

DPR Putuskan RUU Tax Amnesty & Revisi UU KPK Masuk Prolegnas 2016

DPR Putuskan RUU Tax Amnesty & Revisi UU KPK Masuk Prolegnas 2016

News | Selasa, 15 Desember 2015 | 17:11 WIB

Terkini

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB