Ditanya Soal Satu Ini di Tipikor, Ahok Ngaku Tak Tahu

Kamis, 04 Februari 2016 | 17:35 WIB
Ditanya Soal Satu Ini di Tipikor, Ahok Ngaku Tak Tahu
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS), di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/2/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketika dihadirkan sebagai saksi di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (4/2/2016), Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku tidak tahu menahu mengenai pengadaan alat uninterruptible power supply pada APBD Perubahan tahun 2014 bisa lolos di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Ahok mengatakan itu untuk menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat saat bersaksi untuk terdakwa Alex Usman.

"Saya tanya Bappeda dia nggak mau ngaku, dan dia nggak tahu siapa yang memasukkan," ujar Ahok di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Ahok bercerita setelah semua pejabat Bappeda mengatakan tidak tahu siapa yang memasukkan anggaran yang belakangan dikenal sebagai anggaran siluman UPS, Ahok langsung menstafkan mereka semua.

"Makanya kita berhentikan semua (pejabat) di Bappeda, saya berhentikan semua," kata Ahok.

"Kalau mereka ikuti KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara) bisa dicegah, harusnya pembahasan anggaran setelah diketok palu, mungkin hanya salah eja saja yang diubah. Bapak bayangkan nggak ada di LKPP saja bisa dimasukkan (anggaran)," Ahok menambahkan.

Kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp81,4 miliar ini telah menjerat empat orang. Dari kalangan eksekutif ada Alex Usman yang sekarang menjadi terdakwa serta Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjadi pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat itu menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Kemudian dari kalangan legislatif, terdiri dari Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah. Fahmi merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, sementara Firmansyah adalah mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua tersangka pernah menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI