Begeng ditangkap. Polisi mengenakan dua pasal kepadanya, yaitu pasal tentang pembunuhan berencana dan pasal tentang penculikan anak. Dia terancam hukuman mati.
Begini Usaha Begeng Hilangkan Jejak Usai Culik dan Bunuh Jamal
Selasa, 09 Februari 2016 | 11:53 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Sadis! Aksi Pembunuhan di Kota Wisata Terekam CCTV, Pelaku Tusuk Leher Korban
13 April 2025 | 18:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI