Pengadilan Militer Vonis Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Semua Dipecat

Dwi Bowo Raharjo, Alfian Winanto

Selasa, 25 Maret 2025 | 17:58 WIB
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kanan), Sertu Akbar Adli (tengah), dan Sertu Rafsin Hermawan (kiri) saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
    Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kanan), Sertu Akbar Adli (tengah), dan Sertu Rafsin Hermawan (kiri) saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Sertu Rafsin Hermawan (kiri), Sertu Akbar Adli (tengah), dan Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kanan) saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
    Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Sertu Rafsin Hermawan (kiri), Sertu Akbar Adli (tengah), dan Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kanan) saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Sertu Akbar Adli (tengah) digiring petugas usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
    Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Sertu Akbar Adli (tengah) digiring petugas usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (tengah) digiring petugas usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
    Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (tengah) digiring petugas usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Sertu Rafsin Hermawan (tengah) digiring petugas usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
    Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Sertu Rafsin Hermawan (tengah) digiring petugas usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kedua kanan), Sertu Akbar Adli (kedua kiri), dan Sertu Rafsin Hermawan (kiri) saat sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
    Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kedua kanan), Sertu Akbar Adli (kedua kiri), dan Sertu Rafsin Hermawan (kiri) saat sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kanan), Sertu Akbar Adli (tengah), dan Sertu Rafsin Hermawan (kiri) saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Sertu Rafsin Hermawan (kiri), Sertu Akbar Adli (tengah), dan Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kanan) saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Sertu Akbar Adli (tengah) digiring petugas usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (tengah) digiring petugas usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Sertu Rafsin Hermawan (tengah) digiring petugas usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kedua kanan), Sertu Akbar Adli (kedua kiri), dan Sertu Rafsin Hermawan (kiri) saat sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]

Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kanan), Sertu Akbar Adli (tengah), dan Sertu Rafsin Hermawan (kiri) saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis penjara seumur hidup dan dipecat dari militer kepada Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli karena terbukti melakukan pembunuhan berencana dan penggelapan mobil.

Sementara Sertu Rafsin Hermawan divonis pidana penjara empat tahun dan dipecat dari militer karena terbukti melakukan tindak pidana penadahan secara bersama-bersama. [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos Rental Ditembak, Keluarga Tak Dapat Restitusi: Vonis Seumur Hidup untuk Oknum TNI AL

Bos Rental Ditembak, Keluarga Tak Dapat Restitusi: Vonis Seumur Hidup untuk Oknum TNI AL

Otomotif | Selasa, 25 Maret 2025 | 16:36 WIB

Permohonan Restitusi Penembakan Bos Rental Ditolak Pengadilan Militer, Begini Alasannya

Permohonan Restitusi Penembakan Bos Rental Ditolak Pengadilan Militer, Begini Alasannya

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 16:22 WIB

Review Anime 86 Season 2, Harapan Terakhir Bersemi di Tengah Genosida

Review Anime 86 Season 2, Harapan Terakhir Bersemi di Tengah Genosida

Your Say | Selasa, 25 Maret 2025 | 14:38 WIB

Viral Isu Indonesia Jadi Negara Militer Diduga Jadi Penyebab Pekerja Kena PHK

Viral Isu Indonesia Jadi Negara Militer Diduga Jadi Penyebab Pekerja Kena PHK

Bisnis | Senin, 24 Maret 2025 | 14:15 WIB

Terkini

Menko Polkam Djamari Chaniago Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026

Menko Polkam Djamari Chaniago Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V

Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:17 WIB

Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya, Duel Dua Tim dengan Statistik Nyaris Identik

Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya, Duel Dua Tim dengan Statistik Nyaris Identik

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Warga Buleleng Temukan Trenggiling Langka di Pantai, Begini Penampakannya

Warga Buleleng Temukan Trenggiling Langka di Pantai, Begini Penampakannya

Bali | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Hadapi Kemarau Ekstrem, Operasi Modifikasi Cuaca Maksimalkan Cadangan Air Bendungan Kaskade Citarum

Hadapi Kemarau Ekstrem, Operasi Modifikasi Cuaca Maksimalkan Cadangan Air Bendungan Kaskade Citarum

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding

Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Jadwal MotoGP Inggris 2026: Tiap Poin Berharga untuk Raih Gelar Juara Dunia

Jadwal MotoGP Inggris 2026: Tiap Poin Berharga untuk Raih Gelar Juara Dunia

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Modus Beli Rokok, Pria Ini Bawa Kabur Motor Teman: Buron Setahun, Tertangkap Saat Pulang Kampung

Modus Beli Rokok, Pria Ini Bawa Kabur Motor Teman: Buron Setahun, Tertangkap Saat Pulang Kampung

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Bagaimana Discovery Commerce TikTok Shop Jadi Senjata Baru Brand Fashion Lokal

Bagaimana Discovery Commerce TikTok Shop Jadi Senjata Baru Brand Fashion Lokal

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Dikenal Tangguh, Truk KDMP Harganya Berapa? Intip Spesifikasinya

Dikenal Tangguh, Truk KDMP Harganya Berapa? Intip Spesifikasinya

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:08 WIB

×