Pengadilan Militer Vonis Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Semua Dipecat

Selasa, 25 Maret 2025 | 17:58 WIB
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kanan), Sertu Akbar Adli (tengah), dan Sertu Rafsin Hermawan (kiri) saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
    Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kanan), Sertu Akbar Adli (tengah), dan Sertu Rafsin Hermawan (kiri) saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Sertu Rafsin Hermawan (kiri), Sertu Akbar Adli (tengah), dan Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kanan) saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
    Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Sertu Rafsin Hermawan (kiri), Sertu Akbar Adli (tengah), dan Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kanan) saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Sertu Akbar Adli (tengah) digiring petugas usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
    Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Sertu Akbar Adli (tengah) digiring petugas usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (tengah) digiring petugas usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
    Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (tengah) digiring petugas usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Sertu Rafsin Hermawan (tengah) digiring petugas usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
    Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Sertu Rafsin Hermawan (tengah) digiring petugas usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kedua kanan), Sertu Akbar Adli (kedua kiri), dan Sertu Rafsin Hermawan (kiri) saat sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
    Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kedua kanan), Sertu Akbar Adli (kedua kiri), dan Sertu Rafsin Hermawan (kiri) saat sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kanan), Sertu Akbar Adli (tengah), dan Sertu Rafsin Hermawan (kiri) saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Sertu Rafsin Hermawan (kiri), Sertu Akbar Adli (tengah), dan Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kanan) saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Sertu Akbar Adli (tengah) digiring petugas usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (tengah) digiring petugas usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Sertu Rafsin Hermawan (tengah) digiring petugas usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kedua kanan), Sertu Akbar Adli (kedua kiri), dan Sertu Rafsin Hermawan (kiri) saat sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]

Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kanan), Sertu Akbar Adli (tengah), dan Sertu Rafsin Hermawan (kiri) saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis penjara seumur hidup dan dipecat dari militer kepada Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli karena terbukti melakukan pembunuhan berencana dan penggelapan mobil.

Sementara Sertu Rafsin Hermawan divonis pidana penjara empat tahun dan dipecat dari militer karena terbukti melakukan tindak pidana penadahan secara bersama-bersama. [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI