Belum Ada Tersangka Baru Kasus Perdagangan Ginjal Ilegal

Siswanto, Nikolaus Tolen

Selasa, 09 Februari 2016 | 19:38 WIB
Belum Ada Tersangka Baru Kasus Perdagangan Ginjal Ilegal
Kabareskrim Komjen Anang Iskandar [suara.com/Oke Atmaja]
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar mengatakan belum ada tersangka baru dalam kasus perdagangan organ ginjal manusia secara ilegal di Bandung, Jawa Barat.

"Belum ada yang baru, kami masih pendalaman terhadap tiga tersangka tersebut," kata Anang di gedung Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).

Terkait dengan penggeledahan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/2/2016) lalu, Anang mengatakan tujuan untuk mencari tahu prosedur dalam transplantasi ginjal.

"Kalau langkah-langkahnya legal kami mendukung para ahli untuk melakukan tugasnya, kalau ilegal berarti itu yang akan kami tindak," kata Anang.

Sedangkan terkait kehadiran Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (5/2/2016) atau sehari setelah RSCM digeledah, Anang mengatakan bukan untuk dimintai keterangan terkait perdagangan ginjal.

"Ya nggak, kehadiran beliau dalam rangka ingin tahu posisi kasusnya. Kalau yang ilegal beliau sangat mendukung (ditindaklanjuti), kalau legalnya kita sangat mendukung," kata Anang.

Kasus perdagangan ginjal telah menjerat tiga tersangka berinisial DD, Y alias AG, dan HS. Menurut keterangan tersangka, ada lima belas orang yang telah mendonorkan ginjal lewat mereka. Tapi menurut temuan polisi jumlahnya hampir 30 orang.

"Bahwa penerima ginjal harus membayar pembelian ginjal dengan harga Rp225 juta kepada tersangka HS. Dengan diawali down payment Rp10 juta sampai Rp15 juta dan sisanya setelah operasi. Sementara uang yang diberi ke korbannya tidak lebih dari Rp70 juta," kata Kasubdit III, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana pada Selasa (27/1/2016).
 
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menjelaskan donor ginjal atau organ tubuh yang lainnya boleh-boleh saja asalkan tidak untuk diperjualbelikan.

"Jadi begini, jikalau pendonoran tanpa transplantasi ginjal atau organ tubuh lainnya itu diperbolehkan, sepanjang tidak diperjualbelikan, karena kalau diperjualbelikan termasuk TPPO, karena itu tentu harus diteliti mana yang masuk pidana mana yang bukan," kata Badrodin di Mabes Polri baru-baru ini.

Lebih jauh, Badrodin mengatakan Kementerian Kesehatan harus membuat aturan main dan regulasi bagi orang-orang yang ingin mendonorkan ginjal dan orang yang membutuhkan ginjal.

"Barangkali memang Menkes (Nila F. Moeloek) harus mengatur membuat regulasi sehingga masyarakat ada tempat, mana yang ingin mendonorkan, mana yang membutuhkan ada tempat untuk bisa mendapat informasi," kata Badrodin.

Untuk mendalami kasus perdagangan ginjal, Kapolri telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi: Korban Perdagangan Ginjal Ilegal Puluhan Orang

Polisi: Korban Perdagangan Ginjal Ilegal Puluhan Orang

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 18:43 WIB

Bongkar Perdagangan Ginjal, Polisi Pelajari Dokumen RSCM

Bongkar Perdagangan Ginjal, Polisi Pelajari Dokumen RSCM

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 18:21 WIB

Bongkar Sindikat Jual Ginjal, Polisi Minta Bantuan Pakar

Bongkar Sindikat Jual Ginjal, Polisi Minta Bantuan Pakar

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 13:51 WIB

Cegah Jual Beli Ginjal Liar, Kapolri Bilang Perlu Lembaga Resmi

Cegah Jual Beli Ginjal Liar, Kapolri Bilang Perlu Lembaga Resmi

News | Jum'at, 05 Februari 2016 | 16:50 WIB

Terkini

Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela

Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela

Sulsel | Minggu, 20 September 2026 | 15:11 WIB

Prediksi Skor Eks Menkeu Purbaya Laga Persijap Jepara vs Persib Bandung

Prediksi Skor Eks Menkeu Purbaya Laga Persijap Jepara vs Persib Bandung

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 15:10 WIB

34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM

34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 15:07 WIB

Andre Taulany Resmi Menikah dengan Amanda Rigby Hari Ini

Andre Taulany Resmi Menikah dengan Amanda Rigby Hari Ini

Entertainment | Minggu, 20 September 2026 | 15:06 WIB

7 Rekomendasi Kompor Gas 1 Tungku untuk Dapur Terbatas, Murah Mulai Rp100 Ribuan

7 Rekomendasi Kompor Gas 1 Tungku untuk Dapur Terbatas, Murah Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 15:05 WIB

Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan

Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 15:00 WIB

Krisis Air Bersih Jangan Cuma Dianggap Masalah Musiman! Ini Peringatan Keras Wakil Ketua DPRD Jateng

Krisis Air Bersih Jangan Cuma Dianggap Masalah Musiman! Ini Peringatan Keras Wakil Ketua DPRD Jateng

Jawa Tengah | Minggu, 20 September 2026 | 14:58 WIB

Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature

Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 14:53 WIB

Mitos Photographic Memory ala Sherlock: Menguji Klaim Brain Hacks

Mitos Photographic Memory ala Sherlock: Menguji Klaim Brain Hacks

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 14:50 WIB

Cara Menghilangkan Bau Busuk di Dalam Kulkas Tanpa Bahan Kimia, Panduan Lengkap dan Praktis

Cara Menghilangkan Bau Busuk di Dalam Kulkas Tanpa Bahan Kimia, Panduan Lengkap dan Praktis

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 14:35 WIB

×