Bongkar Perdagangan Ginjal, Polisi Pelajari Dokumen RSCM

Siswanto | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 09 Februari 2016 | 18:21 WIB
Bongkar Perdagangan Ginjal, Polisi Pelajari Dokumen RSCM
Sembilan penyidik Bareskrim Polri menggeledah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, terkait kasus perdagangan ginjal di Bandung, Jawa Barat. [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri belum berhasil mengungkap sindikat perdagangan ginjal secara ilegal yang ditemukan di Bandung, Jawa Barat.

"Hasil penggeledahan beberapa hari yang lalu kami temukan beberapa dokumen terkait dengan perkara yang sedang kami tangani," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto, Selasa (9/2/2016).

Pada Kamis (4/2/2016) lalu, penyidik Bareskrim Mabes Polri menggeledah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, untuk mencari dokumen terkait dengan kasus tersebut. Dari rumah sakit plat merah ini, polisi mengamankan sejumlah dokumen. Polisi juga memeriksa sejumlah dokter.

Kepala Unit Human Trafficking Sub Direktorat III Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Darmanto menambahkan polisi akan mendalami dokumen yang dibawa dari rumah sakit.

"Penggeledahan yang kami lakukan di RSCM terkait dengan substansi UU nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dimana ada beberapa fakta dan bukti yang harus kita penuhi di dalam tiga unsur harus terpenuhi unsur proses, cara, dan tujuan," kata Ari.

Kasus perdagangan ginjal telah menjerat tiga tersangka berinisial DD, Y alias AG, dan HS. Polisi telah mengidentifikasi lima belas korban yang menjual ginjal lewat ketiga tersangka.

"Dimana proses yang dilakukan oleh tiga tersangka untuk merekrut, memindahkan, hingga melakukan proses menjanjikan. Dengan proses memberikan hutang, menjanjikan, menipu, bahkan mengancam. Tujuannya dengan eksploitasi. Salah satunya memberikan organ tubuh salah satunya ginjal," kata Ari.

Ari menegaskan kasus perdagangan ginjal ini bukan kasus malpraktik.

"Kami meluruskan dari beberapa pertanyaan di luar yang mengatakan ini adalah malpraktik. Terus terang ini bukan mal praktik tapi TPPO. Unsurnya jelas, substansinya jelas," kata Ari.

"Proses terakhir yang dilakukan di RSCM, kami adalah mengklarifikasi dokumen yang terkait dengan SOP pada saat pra dan atau pun pascaoperasi transplantasi ginjal. Jadi bukan, keterkaitan terhadap apa yang dilakukan ilegal oleh para dokter dalam hal ini yang ahli dalam transplantasi ginjal," Ari menambahkan.

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menjelaskan donor ginjal atau organ tubuh yang lainnya boleh-boleh saja asalkan tidak untuk diperjualbelikan.

"Jadi begini, jikalau pendonoran tanpa transplantasi ginjal atau organ tubuh lainnya itu diperbolehkan, sepanjang tidak diperjualbelikan, karena kalau diperjualbelikan termasuk TPPO, karena itu tentu harus diteliti mana yang masuk pidana mana yang bukan," kata Badrodin di Mabes Polri baru-baru ini.

Lebih jauh, Badrodin mengatakan Kementerian Kesehatan harus membuat aturan main dan regulasi bagi orang-orang yang ingin mendonorkan ginjal dan orang yang membutuhkan ginjal.

"Barangkali memang Menkes (Nila F. Moeloek) harus mengatur membuat regulasi sehingga masyarakat ada tempat, mana yang ingin mendonorkan, mana yang membutuhkan ada tempat untuk bisa mendapat informasi," kata Badrodin.

Untuk mendalami kasus perdagangan ginjal, Kapolri telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bongkar Sindikat Jual Ginjal, Polisi Minta Bantuan Pakar

Bongkar Sindikat Jual Ginjal, Polisi Minta Bantuan Pakar

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 13:51 WIB

Cegah Jual Beli Ginjal Liar, Kapolri Bilang Perlu Lembaga Resmi

Cegah Jual Beli Ginjal Liar, Kapolri Bilang Perlu Lembaga Resmi

News | Jum'at, 05 Februari 2016 | 16:50 WIB

Badrodin: Jual Beli Ginjal Masuk Tindak Pidana Perdagangan Orang

Badrodin: Jual Beli Ginjal Masuk Tindak Pidana Perdagangan Orang

News | Jum'at, 05 Februari 2016 | 16:40 WIB

Ini Penjelasan RSCM Soal Penggeledahan Polisi Kasus Dagang Ginjal

Ini Penjelasan RSCM Soal Penggeledahan Polisi Kasus Dagang Ginjal

News | Jum'at, 05 Februari 2016 | 15:14 WIB

Terkini

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:23 WIB