Polisi: Korban Perdagangan Ginjal Ilegal Puluhan Orang

Siswanto, Welly Hidayat

Selasa, 09 Februari 2016 | 18:43 WIB
Polisi: Korban Perdagangan Ginjal Ilegal Puluhan Orang
Penyidik Bareskrim Polri bawa dokumen operasi ginjal di RSCM [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Jumlah orang yang mau mendonorkan organ ginjal melalui sindikat perdagangan ginjal ilegal di Bandung, Jawa Barat, diduga lebih dari limabelas orang.

"Data kami dan pengakuan tersangka itu masih 15 orang. Tapi kami dapatkan dari tim di lapangan, itu hampir mencapai 30 orang," kata Kepala unit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Ari Darmanto di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2016).

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka yang berinisial DD, Y alias AG, dan HS.

Ari menambahkan penyidik Bareskrim masih mendalami informasi demi informasi yang didapatkan.

"Kami akan terus cari informasi ini, apakah semua itu terkait dengan tiga tersangka atau bukan. Harap maklum dan sabar fokus kami sekarang klarifikasi dokumen yang terkait," kata Ari.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pada Kamis (4/2/2016) lalu, penyidik Bareskrim Mabes Polri menggeledah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, untuk mencari dokumen terkait dengan kasus tersebut. Dari rumah sakit plat merah ini, polisi mengamankan sejumlah dokumen. Polisi juga memeriksa sejumlah dokter.

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menjelaskan donor ginjal atau organ tubuh yang lainnya boleh-boleh saja asalkan tidak untuk diperjualbelikan.

"Jadi begini, jikalau pendonoran tanpa transplantasi ginjal atau organ tubuh lainnya itu diperbolehkan, sepanjang tidak diperjualbelikan, karena kalau diperjualbelikan termasuk TPPO, karena itu tentu harus diteliti mana yang masuk pidana mana yang bukan," kata Badrodin di Mabes Polri baru-baru ini.

Lebih jauh, Badrodin mengatakan Kementerian Kesehatan harus membuat aturan main dan regulasi bagi orang-orang yang ingin mendonorkan ginjal dan orang yang membutuhkan ginjal.

"Barangkali memang Menkes (Nila F. Moeloek) harus mengatur membuat regulasi sehingga masyarakat ada tempat, mana yang ingin mendonorkan, mana yang membutuhkan ada tempat untuk bisa mendapat informasi," kata Badrodin.

Untuk mendalami kasus perdagangan ginjal, Kapolri telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bongkar Perdagangan Ginjal, Polisi Pelajari Dokumen RSCM

Bongkar Perdagangan Ginjal, Polisi Pelajari Dokumen RSCM

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 18:21 WIB

Bongkar Sindikat Jual Ginjal, Polisi Minta Bantuan Pakar

Bongkar Sindikat Jual Ginjal, Polisi Minta Bantuan Pakar

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 13:51 WIB

Cegah Jual Beli Ginjal Liar, Kapolri Bilang Perlu Lembaga Resmi

Cegah Jual Beli Ginjal Liar, Kapolri Bilang Perlu Lembaga Resmi

News | Jum'at, 05 Februari 2016 | 16:50 WIB

Badrodin: Jual Beli Ginjal Masuk Tindak Pidana Perdagangan Orang

Badrodin: Jual Beli Ginjal Masuk Tindak Pidana Perdagangan Orang

News | Jum'at, 05 Februari 2016 | 16:40 WIB

Ini Penjelasan RSCM Soal Penggeledahan Polisi Kasus Dagang Ginjal

Ini Penjelasan RSCM Soal Penggeledahan Polisi Kasus Dagang Ginjal

News | Jum'at, 05 Februari 2016 | 15:14 WIB

Terkini

Isu Kesepakatan dengan Oman di Tengah Perang, Iran Semakin 'Kuat' di Selat Hormuz

Isu Kesepakatan dengan Oman di Tengah Perang, Iran Semakin 'Kuat' di Selat Hormuz

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina

Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina

Health | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer

Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu

Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912

Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28 WIB

7 Lipstik Transferproof untuk Bibir Kering, Nyaman Dipakai Tahan hingga 16 Jam

7 Lipstik Transferproof untuk Bibir Kering, Nyaman Dipakai Tahan hingga 16 Jam

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Wamensos Cek Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Probolinggo, Kuansing dan Polewali Mandar

Wamensos Cek Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Probolinggo, Kuansing dan Polewali Mandar

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:24 WIB

IHSG Masih Nyaman di Level 6.300 Pagi Ini, PTRO Bisa Dilirik

IHSG Masih Nyaman di Level 6.300 Pagi Ini, PTRO Bisa Dilirik

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Kronologi Prabowo Ngaku Siap Jadi Mediator Korsel Hingga Ditolak oleh Korea Utara

Kronologi Prabowo Ngaku Siap Jadi Mediator Korsel Hingga Ditolak oleh Korea Utara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Negosiasi Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Terkoreksi ke Bawah 80 Dolar AS per Barel

Negosiasi Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Terkoreksi ke Bawah 80 Dolar AS per Barel

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16 WIB

×