Rapat Dapat Rp300 Ribu, Ahok: Gaji Anggota DPRD Sudah Besar

Rabu, 10 Februari 2016 | 14:12 WIB
Rapat Dapat Rp300 Ribu, Ahok: Gaji Anggota DPRD Sudah Besar
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS), di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/2/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mulai Januari 2016 mendapatkan uang tambahan sebesar Rp300 ribu setiap mereka menghadiri kegiatan rapat legislator.

Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak setuju. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sudah kirim surat ke Ahok.

"Saya tulis mana ada aturannya gitu lho. Kaya gitu dicoret, mana ada sih aturan kamu kalau kerja diajak rapat oleh bos, minta uang kira-kira dimarahin nggak? Kaya dong kalau tiap kali rapat dapat duit," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Menurut Ahok gaji anggota dewan maupun Pimpinan DPRD DKI Jakarta sudah sangat besar. Sehingga dewan dirasa tidak perlu mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah seperti halnya PNS DKI Jakarta.

"Gaji sudah gede dikasih mobil, masa nggak rajin? Aku lebih kecil gajinya, rajin juga. Nggak ada dasarnya, dasarnya apa? Tanya ke masyarakat kira kira mereka setuju nggak DPRD kalau rapat dikasih duit lagi," katanya.

Ahok akan berubah pikiran apabila masyarakat Jakarta setuju gaji dewan yang sudah besar harus ditambah setiap mereka melakukan rapat.

"Tanya deh, kalau 50 persen plus satu (masyarakat) setuju aku kasih kalau ada aturannya. Saya sudah disposisi dari mana aturannya gitu lho," kata Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI