Mahfud MD: Selama Ini Penyadapan KPK Sudah 100 Persen Benar

Arsito Hidayatullah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 16 Februari 2016 | 11:52 WIB
Mahfud MD: Selama Ini Penyadapan KPK Sudah 100 Persen Benar
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Dewan Pembina MMD Initiative, Mahfud MD, menegaskan bahwa penyadapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini tidak ada yang salah. Oleh karena itu, upaya DPR untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang mana salah satu poinnya terkait penyadapan, menurutnya tidak perlu dilakukan.

"Selama ini tidak ada masyarakat yang tahu bahwa dirinya disadap oleh KPK. Selama ini, penyadapan KPK 100 persen benar, tidak ada yang salah," kata Mahfud, dalam sambutannya pada acara diskusi publik bulanan MMD Initiative yang bertajuk "Menuju Upaya Penguatan KPK", di Jalam Dempo, Matraman Dalam, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016).

 
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, pengawasan terhadap KPK memang sangat diperlukan, namun hal tersebut tidak boleh masuk untuk mengintervensi kewenangan KPK. Mahfud mengatakan, kehadiran dewan pengawas hanya bisa berfungsi untuk mengawasi etika dari para pimpinan KPK.

"Kalau mau menyadap harus ada izin dari dewan pengawas untuk menghilangkan kesewenangan, tentu saja itu bagus. Tapi tidak boleh mengintervensi kewenangan KPK," kata Mahfud.

Sementara, terkait adanya poin tentang Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam draf yang akan direvisi, menurut Mahfud memang perlu dikaji lagi. Mahfud mengaku berharap agar KPK setelah menetapkan seseorang sebagai tersangka, tidak boleh terlalu lama untuk disidangkan.

"Memang perlu didiskusikan, karena selama ini sesorang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, terkadang lama baru disidangkan. Mestinya setelah ditetapkan sebagai tersangka, dua alat bukti harus sudah ada, sehingga cepat disidangkan," kata Mahfud.

Seperti diketahui, saat ini DPR sedang membahas draf revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di Badan Legislasi. Sejauh ini, pembahasan tersebut sudah siap untuk dibawa ke sidang paripurna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fadli Zon: Revisi UU KPK Harusnya Memperkuat, Tapi Ini Tidak

Fadli Zon: Revisi UU KPK Harusnya Memperkuat, Tapi Ini Tidak

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 07:01 WIB

Revisi UU KPK, Bimbim: Kalau Menyadap Izin Dulu, Keburu Bocor

Revisi UU KPK, Bimbim: Kalau Menyadap Izin Dulu, Keburu Bocor

Entertainment | Senin, 15 Februari 2016 | 17:26 WIB

Terkini

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB