Draf Revisi Melenceng dari Perjanjian, KPK Tegas Tolak Revisi UU

Siswanto, Nikolaus Tolen

Selasa, 16 Februari 2016 | 15:15 WIB
Draf Revisi Melenceng dari Perjanjian, KPK Tegas Tolak Revisi UU
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi tetap menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang sedang dilakukan DPR karena ada penyimpangan kesepakatan antara pimpinan KPK dan dewan.

"Setelah kami pahami masalahnya, dan kami berembug, ternyata draf yang ada itu sangat melenceng dari gentleman agreement yang dibuat oleh lima pimpinan yang lama dengan DPR, makanya dari KPK nilai tidak perlu revisi UU KPK itu," kata komisioner KPK Laode Muhammad Syarif dalam diskusi yang bertajuk Menuju Upaya Penguatan KPK di gedung MMD Initiative, Jalan Dempo Matraman, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016).

Laode meminta DPR tetap melibatkan KPK dalam proses revisi UU. Sebab, KPK-lah yang akan menggunakan UU tersebut.

"Sama sperti Pak Zulkifli bilang tanyakan kepada usernya dulu, dan itu adalah KPK. Berkomunikasilah dengan kami bapak-bapak DPR, tetapi kalau draf yang sekarang, KPK tetap tidak mau direvisi," kata Laode.

Terkait poin kewenangan KPK untuk menerbitkan Surat Perintah Penyidikan yang merupakan salah satu dari empat poin yang akan direvisi.

"Kalau kewenangan itu ada, kami takutnya nanti disalahgunakan, walaupun ini pada dasarnya digunakan, namun akan terjadi penyalahgunaan," kata Laode.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komisi III DPR Sayangkan Sikap KPK Takut Penyadapan Diatur

Komisi III DPR Sayangkan Sikap KPK Takut Penyadapan Diatur

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 14:17 WIB

Tolak Revisi Undang-undang KPK

Tolak Revisi Undang-undang KPK

Foto | Selasa, 16 Februari 2016 | 13:22 WIB

Ketua MPR: Tanya KPK, Perlu Tidak UU Direvisi?

Ketua MPR: Tanya KPK, Perlu Tidak UU Direvisi?

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 12:33 WIB

Mahfud MD: Selama Ini Penyadapan KPK Sudah 100 Persen Benar

Mahfud MD: Selama Ini Penyadapan KPK Sudah 100 Persen Benar

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 11:52 WIB

Ahli Hukum Tata Negara Ini Mendukung Adanya Lembaga Pengawas KPK

Ahli Hukum Tata Negara Ini Mendukung Adanya Lembaga Pengawas KPK

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 09:51 WIB

Terkini

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

×