Komisi III DPR Sayangkan Sikap KPK Takut Penyadapan Diatur

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 16 Februari 2016 | 14:17 WIB
Komisi III DPR Sayangkan Sikap KPK Takut Penyadapan Diatur
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo. (suara.com/KurniawanMas'ud)
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo sangat menyayangkan prinsip Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK direvisi. Hal tersebut terkait adanya penolakan terhadap pengaturan penyadapan yang kalau dilakukan harus seizin dewan pemgawas.
 
"Terkait dengan semagat penyadapan, kok takut sih KPK kalau itu diatur, kan izinnya ke dewan pengawas yang dipilih oleh Presiden," kata Bambang dalam diskusi publik yang bertajuk 'Menuju Upaya Penguatan KPK' di Jalan Dempo Matraman, Jakarta Pusat, Selasa(16/2/2016).
 
Padahal menurut Politisi Golkar tersebut, KPK yang memiliki kekuasaan besar tersebut sudah seharusnya diawasi. Hal tersebut untuk menghindarkan Pimpinan KPK dari bahaya penyalahgunaan wewenang.
 
"Kalau tidak diawasi, akan terjadi abuse of power. Semangatnya hanya untuk menjaga KPK dari serangan yang tidak peelu, baik dari dalam dan dari luar," kata Bambang.
 
Sementara untuk poin Surat Perintah penghentian penyidikan(SP3), Bambang berpendapat bahwa karena hal tersebut berkaitan dengan Hak Asasi Manusia, maka SP3 tersebut perlu dimiliki oleh KPK. Pasalnya, selama ini, kata Bambang, sejumlah tersangka yang ditetapkan oleh KPK tidak cepat disidangkan, dan bahkan ada yang meninggal dunia dengan tetap menyandang status tersangka dari KPK.
 
"Kita tidak bisa membayangkan keluarga kita meninggal masih dalam status sebagai tersangka,  kenapa, karena prosesnya lama. Mungkin karena  mengumpulkan alat bukti yang lama sampai dia meninggal.  Misalnya, Siti Fadjriah, meninggal masih tersangka,  walaupun tidak pernah diperiksa karena dia sakit," kata Bambang.
 
Seperti diketahui, ada empat poin yamg siap direvisi oleh DPR terkait Undang-undang KPK tersebut. Poin pertama terkait harus diadakannya dewan pengawas untuk mengawasi KPK, kedua, KPK berhak untuk mengeluarkan SP3, ketiga, Penyadapan yang dilakukan oleh KPK harus atas seizin Dewan Pengawas, dan keempat adalah terkait penyelidik dan penyidik independen. 
 
Untuk memuwujudkan rencana tersebut, saat ini draf UU tersebut sudah dibahas di Badan Legislasi DPR, dan dalam waktu dekat akan dibawa ke paripurna, untuk diketahui, apakah revisi tersebut terus dilanjutkan atau tidak. Dan hal tersebut sangat bergantung pada suara yang disampaikan oleh Anggota DPR. Dan bila keputusannya sudah ada maka, akan dikirim ke presiden, apakah presiden menerima atau menolaknya. Namun, apabila presiden menolak, maka revisi tidak akan terjadi, karena pemerintah  memiliki kewenangan legislasi sama dengan presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:20 WIB

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:14 WIB

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up

KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:05 WIB

Impor 105 Ribu Pick-Up dari India Disorot, Peneliti: Ada 10 Celah Hukum untuk KPK Usut PT Agrinas

Impor 105 Ribu Pick-Up dari India Disorot, Peneliti: Ada 10 Celah Hukum untuk KPK Usut PT Agrinas

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:25 WIB

Pengamat Politik: Tak Ada Alasan bagi KPK untuk Tidak Mengusut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas

Pengamat Politik: Tak Ada Alasan bagi KPK untuk Tidak Mengusut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:05 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:56 WIB

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:59 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB