Mahfud MD: Selama Ini Penyadapan KPK Sudah 100 Persen Benar

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Selasa, 16 Februari 2016 | 11:52 WIB
Mahfud MD: Selama Ini Penyadapan KPK Sudah 100 Persen Benar
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Dewan Pembina MMD Initiative, Mahfud MD, menegaskan bahwa penyadapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini tidak ada yang salah. Oleh karena itu, upaya DPR untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang mana salah satu poinnya terkait penyadapan, menurutnya tidak perlu dilakukan.

"Selama ini tidak ada masyarakat yang tahu bahwa dirinya disadap oleh KPK. Selama ini, penyadapan KPK 100 persen benar, tidak ada yang salah," kata Mahfud, dalam sambutannya pada acara diskusi publik bulanan MMD Initiative yang bertajuk "Menuju Upaya Penguatan KPK", di Jalam Dempo, Matraman Dalam, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016).

 
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, pengawasan terhadap KPK memang sangat diperlukan, namun hal tersebut tidak boleh masuk untuk mengintervensi kewenangan KPK. Mahfud mengatakan, kehadiran dewan pengawas hanya bisa berfungsi untuk mengawasi etika dari para pimpinan KPK.

"Kalau mau menyadap harus ada izin dari dewan pengawas untuk menghilangkan kesewenangan, tentu saja itu bagus. Tapi tidak boleh mengintervensi kewenangan KPK," kata Mahfud.

Sementara, terkait adanya poin tentang Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam draf yang akan direvisi, menurut Mahfud memang perlu dikaji lagi. Mahfud mengaku berharap agar KPK setelah menetapkan seseorang sebagai tersangka, tidak boleh terlalu lama untuk disidangkan.

"Memang perlu didiskusikan, karena selama ini sesorang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, terkadang lama baru disidangkan. Mestinya setelah ditetapkan sebagai tersangka, dua alat bukti harus sudah ada, sehingga cepat disidangkan," kata Mahfud.

Seperti diketahui, saat ini DPR sedang membahas draf revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di Badan Legislasi. Sejauh ini, pembahasan tersebut sudah siap untuk dibawa ke sidang paripurna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fadli Zon: Revisi UU KPK Harusnya Memperkuat, Tapi Ini Tidak

Fadli Zon: Revisi UU KPK Harusnya Memperkuat, Tapi Ini Tidak

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 07:01 WIB

Revisi UU KPK, Bimbim: Kalau Menyadap Izin Dulu, Keburu Bocor

Revisi UU KPK, Bimbim: Kalau Menyadap Izin Dulu, Keburu Bocor

Entertainment | Senin, 15 Februari 2016 | 17:26 WIB

Terkini

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

×