Polisi Ringkus 5 Pelaku Penipuan Online

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 22 Februari 2016 | 17:17 WIB
Polisi Ringkus 5 Pelaku Penipuan Online
Tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah mengungkap penipuan di situs jual beli online. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah mengungkap penipuan dengan cara membuat akun palsu di sejumlah situs jual-beli online. Ada 5 tersangka yang diringkus.

Mereka berinisial H (34), AS (23), Z (49), R (32) dan B (33). Kelima tersangka ditangkap di sejumlah lokasi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

"Modus operandinya, komplotan tersebut membuat akun palsu disejumlah situs jual beli online. Mereka memproduksikan barang berupa sepeda motor, mobil handphone dan peralatan rumah tangga," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mudjiono kepada wartawan, Senin (22/2/2016).

Menurutnya modus dari komplotan penipuan di media online ini menawarkan beberapa produk kepada calon korban. Setelah terjadi kesepakatan soal harga, pelaku meminta korban untuk mentranfer sejumlah uang.

Pelaku membuat akun palsu di situs jual beli online seperti OLX.co.id, Bukalapak.com, Tokopedia.com, dan beberapa situs sejenis lainnya.

"Setelah kirim uang itu ternyata barang-barang itu ga dikirim dia, itu memang modus pelaku," katanya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku sudah memiliki tugasnya masing-masing.

"Ada yang mencari korban, menyiapkan nomor rekening. Pelaku ada juga yang berperan mengecek rekening. Begitu ditransfer korban, pelaku langsung ambil uang itu," katanya.

Pengungkapan kasus ini, berkat adanya laporan dari warga yang merasa telah tertipu saat melakukan pembelian sejumlah barang di toko-toko online. Setidaknya ada 93 orang yang menjadi korban dengan kerugian hingga mencapai Rp10,1 Miliar rupiah.

Selain menangkap korban, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti 14 telepon genggam, 32 rekening dengan bank yang berbeda, satu unit CPU dan satu laptop. Polisi juga telah menyita barang-barang hasil kejahatan pelaku yakni satu unit mobil Honda CRV warna putih, satu Mobil Daihatsu Grand Max, satu Mobil Honda Freed warna putih, dan satu sepeda motor Yamaha Fino.

Dalam kasus ini, polisi menjerat lima pelaku dengan Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Pasal 3,4 dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ancaman hukam UU ITE enam tahun, sementara pidana TPPU nya 15 tahun," kata dia.

Terkait penipuan online yang diungkap pihak kepolisian. Marketing Communication olx.co.id, Hermanto meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berbelanja di situs-situs jual beli online. Dia mengaku pihaknya juga telah berkoordinasi dengan polisi agar kejadian ini tidak lagi terjadi.

"Kami mendukung, sangat-sangat berterima kasih. Agar efek jera buat para pelaku," kata Hermanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Ringkus Bandar Judi Beromzet Miliaran Per Bulan

Polisi Ringkus Bandar Judi Beromzet Miliaran Per Bulan

News | Rabu, 10 Februari 2016 | 11:12 WIB

Ibunda Sandy Tumiwa Menangis Lihat Puteranya di Persidangan

Ibunda Sandy Tumiwa Menangis Lihat Puteranya di Persidangan

Entertainment | Rabu, 03 Februari 2016 | 05:35 WIB

Dari Indonesia, Sindikat Ini Peras Warga yang Berada di Cina

Dari Indonesia, Sindikat Ini Peras Warga yang Berada di Cina

News | Senin, 01 Februari 2016 | 20:15 WIB

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Lomba Foto di Facebook

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Lomba Foto di Facebook

News | Senin, 25 Januari 2016 | 13:41 WIB

Polisi Bekuk 12 Orang Terkait Kasus Pembajakan Akun BBM

Polisi Bekuk 12 Orang Terkait Kasus Pembajakan Akun BBM

News | Senin, 18 Januari 2016 | 10:32 WIB

Sindikat 'Jerat Cinta' Sasar Janda dan Perawan Tua di Malaysia

Sindikat 'Jerat Cinta' Sasar Janda dan Perawan Tua di Malaysia

News | Kamis, 07 Januari 2016 | 10:54 WIB

Belum Dilantik, Nama Bupati Terpilih Bulukumba Sudah Dicatut

Belum Dilantik, Nama Bupati Terpilih Bulukumba Sudah Dicatut

News | Rabu, 06 Januari 2016 | 23:45 WIB

Modus Mesin ATM Macet, Penipu Gasak Rp 18,7 Juta dalam 5 Menit

Modus Mesin ATM Macet, Penipu Gasak Rp 18,7 Juta dalam 5 Menit

News | Rabu, 06 Januari 2016 | 17:43 WIB

Penipu Jual Beli Barang Via Online Diringkus Polisi

Penipu Jual Beli Barang Via Online Diringkus Polisi

News | Selasa, 05 Januari 2016 | 15:50 WIB

Polresta Bekasi Tangani Dugaan Penipuan atas 1.030 Jemaah Umroh

Polresta Bekasi Tangani Dugaan Penipuan atas 1.030 Jemaah Umroh

News | Minggu, 20 Desember 2015 | 02:21 WIB

Terkini

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB