Dari Indonesia, Sindikat Ini Peras Warga yang Berada di Cina

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 01 Februari 2016 | 20:15 WIB
Dari Indonesia, Sindikat Ini Peras Warga yang Berada di Cina
Sindikat penipu warga Cina via internet [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap sindikat penipuan secara online yang dilakukan warga negara Cina di Indonesia dengan sasaran warga di negara mereka sendiri.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mudjiono mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari polisi Cina yang menyebutkan orang Cina yang sekarang menjadi korban penipuan via online. Sumber internet protocol address yang dipakai untuk operasi berasal dari Indonesia.

Pengungapan kasus ini atas kerjasama polisi Cina, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Timur. Dalam tempo waktu enam hari, polisi menangkap 12 pelaku di salah satu rumah toko di wilayah Surabaya, Jawa Timur, Kamis (21/1/2016).

"Mereka memakai bandwitch jaringan internet dengan menyewa ruko untuk menjalankan aksinya," kata Mudjiono di Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2016)

Keduabelas pelaku, terdiri dari sembilan warga Cina dan tiga WNI. Mereka punya peran masing-masing, ada yang bertugas menelepon korban, mengatur IT, membagi uang, dan menyediakan akomodasi.

"Dari bos sampai anak buah berhasil kami tangkap. Hasil keuntungannya yang sudah kami hitung sekitar lima miliar rupiah," katanya.

Dalam aksi, mereka menghubungi korban melalui telepon atau internet. Modusnya, mereka menuduh korban terlibat kasus pencucian uang, penipuan, korupsi, dan sengketa perusahaan. Korban yang terjebak, lantas mereka dipaksa mengirimkan uang kepada para pelaku.

"Pelaku memeras. Dengan cara mewajibkan membayar 1.300.000 RMB atau setara 2,6 miliar rupiah," katanya.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa delapan unit laptop, 52 telepon kabel, 11 kalkulator, satu token BCA, empat ATM, paspor BCA, dan empat KTP palsu.

Keduabelas orang itu dikenakan Pasal 28 Jo Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 tentang TPPU.

"Bagi pelaku WNI akan kami proses di Indonesia, sedangkan para WN Tiongkok akan dideportasi untuk diproses hukum di negaranya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penipuan dengan Modus Lelang Mobil ditangkap Polda Metro Jaya

Penipuan dengan Modus Lelang Mobil ditangkap Polda Metro Jaya

News | Kamis, 10 Desember 2015 | 22:27 WIB

Penipuan Dengan Modus Kotak Amal Akhirnya Ditangkap

Penipuan Dengan Modus Kotak Amal Akhirnya Ditangkap

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 14:08 WIB

Polisi Khawatir Indonesia Jadi Basis Kejahatan Internasional

Polisi Khawatir Indonesia Jadi Basis Kejahatan Internasional

News | Sabtu, 22 Agustus 2015 | 05:58 WIB

Sindikat Penipu CPNS Terungkap, Ratusan Orang Jadi Korban

Sindikat Penipu CPNS Terungkap, Ratusan Orang Jadi Korban

News | Sabtu, 15 Agustus 2015 | 19:29 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB