Dari Indonesia, Sindikat Ini Peras Warga yang Berada di Cina

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Senin, 01 Februari 2016 | 20:15 WIB
Dari Indonesia, Sindikat Ini Peras Warga yang Berada di Cina
Sindikat penipu warga Cina via internet [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap sindikat penipuan secara online yang dilakukan warga negara Cina di Indonesia dengan sasaran warga di negara mereka sendiri.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mudjiono mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari polisi Cina yang menyebutkan orang Cina yang sekarang menjadi korban penipuan via online. Sumber internet protocol address yang dipakai untuk operasi berasal dari Indonesia.

Pengungapan kasus ini atas kerjasama polisi Cina, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Timur. Dalam tempo waktu enam hari, polisi menangkap 12 pelaku di salah satu rumah toko di wilayah Surabaya, Jawa Timur, Kamis (21/1/2016).

"Mereka memakai bandwitch jaringan internet dengan menyewa ruko untuk menjalankan aksinya," kata Mudjiono di Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2016)

Keduabelas pelaku, terdiri dari sembilan warga Cina dan tiga WNI. Mereka punya peran masing-masing, ada yang bertugas menelepon korban, mengatur IT, membagi uang, dan menyediakan akomodasi.

"Dari bos sampai anak buah berhasil kami tangkap. Hasil keuntungannya yang sudah kami hitung sekitar lima miliar rupiah," katanya.

Dalam aksi, mereka menghubungi korban melalui telepon atau internet. Modusnya, mereka menuduh korban terlibat kasus pencucian uang, penipuan, korupsi, dan sengketa perusahaan. Korban yang terjebak, lantas mereka dipaksa mengirimkan uang kepada para pelaku.

"Pelaku memeras. Dengan cara mewajibkan membayar 1.300.000 RMB atau setara 2,6 miliar rupiah," katanya.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa delapan unit laptop, 52 telepon kabel, 11 kalkulator, satu token BCA, empat ATM, paspor BCA, dan empat KTP palsu.

Keduabelas orang itu dikenakan Pasal 28 Jo Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 tentang TPPU.

"Bagi pelaku WNI akan kami proses di Indonesia, sedangkan para WN Tiongkok akan dideportasi untuk diproses hukum di negaranya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penipuan dengan Modus Lelang Mobil ditangkap Polda Metro Jaya

Penipuan dengan Modus Lelang Mobil ditangkap Polda Metro Jaya

News | Kamis, 10 Desember 2015 | 22:27 WIB

Penipuan Dengan Modus Kotak Amal Akhirnya Ditangkap

Penipuan Dengan Modus Kotak Amal Akhirnya Ditangkap

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 14:08 WIB

Polisi Khawatir Indonesia Jadi Basis Kejahatan Internasional

Polisi Khawatir Indonesia Jadi Basis Kejahatan Internasional

News | Sabtu, 22 Agustus 2015 | 05:58 WIB

Sindikat Penipu CPNS Terungkap, Ratusan Orang Jadi Korban

Sindikat Penipu CPNS Terungkap, Ratusan Orang Jadi Korban

News | Sabtu, 15 Agustus 2015 | 19:29 WIB

Terkini

Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara

Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 08:10 WIB

Prabowo Puji Demokrat Saat Jadi Oposisi: Tidak Caci Maki dan Bakar-bakar

Prabowo Puji Demokrat Saat Jadi Oposisi: Tidak Caci Maki dan Bakar-bakar

News | Kamis, 10 September 2026 | 08:09 WIB

Harga Minyak Tembus 100 Dolar per Barel! AS Siap Hancurkan Seluruh Kapal Tanker Iran

Harga Minyak Tembus 100 Dolar per Barel! AS Siap Hancurkan Seluruh Kapal Tanker Iran

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 08:09 WIB

OJK Setujui Gadai Elektronik Jakarta Perluas Wilayah Usaha ke Nasional

OJK Setujui Gadai Elektronik Jakarta Perluas Wilayah Usaha ke Nasional

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 08:08 WIB

Berdiri Selama 20 Tahun, 3 Bangunan di Biringkanaya Akhirnya Dibongkar

Berdiri Selama 20 Tahun, 3 Bangunan di Biringkanaya Akhirnya Dibongkar

Sulsel | Kamis, 10 September 2026 | 08:08 WIB

Abaikan SP 1 dari PT KAI, Warga Ledoksari Solo Tolak Kosongkan Lahan Untuk Perluasan Stasiun Jebres

Abaikan SP 1 dari PT KAI, Warga Ledoksari Solo Tolak Kosongkan Lahan Untuk Perluasan Stasiun Jebres

Surakarta | Kamis, 10 September 2026 | 08:06 WIB

Konstruksi Hijau Jadi Tren Baru, Produk Rendah Emisi Mulai Didorong

Konstruksi Hijau Jadi Tren Baru, Produk Rendah Emisi Mulai Didorong

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 08:03 WIB

1.931 Sekolah di Flores Kembali Aktif Pascagempa

1.931 Sekolah di Flores Kembali Aktif Pascagempa

Foto | Kamis, 10 September 2026 | 08:00 WIB

Layanan Asuransi Digital Bisa Jadi Solusi Dorong Akses Perlindungan Kendaraan

Layanan Asuransi Digital Bisa Jadi Solusi Dorong Akses Perlindungan Kendaraan

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 07:59 WIB

Detik-Detik Pembunuhan Sekeluarga di Palu Terungkap dalam 34 Adegan Rekonstruksi

Detik-Detik Pembunuhan Sekeluarga di Palu Terungkap dalam 34 Adegan Rekonstruksi

Sulsel | Kamis, 10 September 2026 | 07:55 WIB

×