Dari Indonesia, Sindikat Ini Peras Warga yang Berada di Cina

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Senin, 01 Februari 2016 | 20:15 WIB
Dari Indonesia, Sindikat Ini Peras Warga yang Berada di Cina
Sindikat penipu warga Cina via internet [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap sindikat penipuan secara online yang dilakukan warga negara Cina di Indonesia dengan sasaran warga di negara mereka sendiri.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mudjiono mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari polisi Cina yang menyebutkan orang Cina yang sekarang menjadi korban penipuan via online. Sumber internet protocol address yang dipakai untuk operasi berasal dari Indonesia.

Pengungapan kasus ini atas kerjasama polisi Cina, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Timur. Dalam tempo waktu enam hari, polisi menangkap 12 pelaku di salah satu rumah toko di wilayah Surabaya, Jawa Timur, Kamis (21/1/2016).

"Mereka memakai bandwitch jaringan internet dengan menyewa ruko untuk menjalankan aksinya," kata Mudjiono di Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2016)

Keduabelas pelaku, terdiri dari sembilan warga Cina dan tiga WNI. Mereka punya peran masing-masing, ada yang bertugas menelepon korban, mengatur IT, membagi uang, dan menyediakan akomodasi.

"Dari bos sampai anak buah berhasil kami tangkap. Hasil keuntungannya yang sudah kami hitung sekitar lima miliar rupiah," katanya.

Dalam aksi, mereka menghubungi korban melalui telepon atau internet. Modusnya, mereka menuduh korban terlibat kasus pencucian uang, penipuan, korupsi, dan sengketa perusahaan. Korban yang terjebak, lantas mereka dipaksa mengirimkan uang kepada para pelaku.

"Pelaku memeras. Dengan cara mewajibkan membayar 1.300.000 RMB atau setara 2,6 miliar rupiah," katanya.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa delapan unit laptop, 52 telepon kabel, 11 kalkulator, satu token BCA, empat ATM, paspor BCA, dan empat KTP palsu.

Keduabelas orang itu dikenakan Pasal 28 Jo Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 tentang TPPU.

"Bagi pelaku WNI akan kami proses di Indonesia, sedangkan para WN Tiongkok akan dideportasi untuk diproses hukum di negaranya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penipuan dengan Modus Lelang Mobil ditangkap Polda Metro Jaya

Penipuan dengan Modus Lelang Mobil ditangkap Polda Metro Jaya

News | Kamis, 10 Desember 2015 | 22:27 WIB

Penipuan Dengan Modus Kotak Amal Akhirnya Ditangkap

Penipuan Dengan Modus Kotak Amal Akhirnya Ditangkap

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 14:08 WIB

Polisi Khawatir Indonesia Jadi Basis Kejahatan Internasional

Polisi Khawatir Indonesia Jadi Basis Kejahatan Internasional

News | Sabtu, 22 Agustus 2015 | 05:58 WIB

Sindikat Penipu CPNS Terungkap, Ratusan Orang Jadi Korban

Sindikat Penipu CPNS Terungkap, Ratusan Orang Jadi Korban

News | Sabtu, 15 Agustus 2015 | 19:29 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB