4 Alasan Jessica Tidak Layak Jadi Tersangka Pembunuh Mirna

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 23 Februari 2016 | 12:43 WIB
4 Alasan Jessica Tidak Layak Jadi Tersangka Pembunuh Mirna
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso menilai banyak kejanggalan terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27). Jessica menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan itu.

Pengacara Jessica, Hidayat Bostam mengatakan kejanggalan tersebut terlihat sejak awal pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Menurutnya tidak tercantumkan nama Jessica sebagai terlapor kasus tersebut.

"Bahwa dalam laporan itu bukan bukti permulaan karena tidak ada namanya itu Jessica sebagai terlapor. Maka terlapor polisi yang dimaksud tidak dapat dijadikan sebagai bukti permulaan sebagai satu alat bukti sebagaimana pasal 1 angka 21 diatur dalam Peraturan Kapolri No 14 tahun 2012 tentang manajemen penyidikan tindak pidana," kata Hidayat saat membacakan permohonan di sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016).

Hidayat juga menyoalkan penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian di rumah Jessica pada tanggal 10 Januari 2016. Sebab menurutnya penggeledahan tersebut tidak disertai surat dari pengadilan. Selain itu, kata Hidayat polisi juga menginterogasi orangtua Jessica.

Adapun kasus ini telah diambil alih dari Polsek Tanah Abang kepada Polda Metro Jaya sejak penggeledahan pertama dilakukan.

"Polisi dari Polda Metro Jaya unit 1 Jatanras ke rumah orang tua Jessica di Sunter tanpa dilengkapi surat-surat dan melakukan interogasi serta melakukan penggeledahan seluruh isi rumah tanpa dilengkapi surat izin ketua pengadilan setempat atau PN Jakarta Utara. Atas perbuatan tersebut, Termohon praperadilan melakukan perbuatan bertentangan dengan Pasal 33 angka 1 KUHAP," kata dia.

Dia mengklaim Jessica tidak membubuhi racun sianida ke kopi yang diminum Mirna di kafe Olivier, west Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016) lalu.

"Peristiwa tersebut tidak meracuni, sama sekali tidak melakukan," kata dia

Lebih lanjut, Hidayat juga menganggap hingga kini pihak kepolisian belum bisa membuktikan jika kliennya telah membunuh Mirna dengan racun sianida.

"Tidak ada bukti kuat dan kontek kelakukan pemohon melakukan peristiwa pidana mengeluarkan sianida di kafe Olivier," kata dia.

Pihaknya juga masih mempertanyakan jika Mirna tewas karena meminum kopi yang terkandung sianida. Pasalnya, Hani, teman Mirna dan salah pegawai kafe Olivier juga menjajal kopi Mirna tidak tewas.

"Menurut mabes polri racun sianida tersebut 15 gram per liter. Ini racun sangat dahsyat, mengapa Hani minum kopi yang sama ternyata tidak tewas, padahal pegawai juga (mencicipi) tidak tewas. Ada apa dengan semua itu?" kata dia.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Sidang Praperadilan, Ini Materi Gugatan Pihak Jessica

Diary Seorang PSK Kalijodo Ditemukan, Isinya Bikin Merinding

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Permohonan Jessica ke Hakim di Praperadilan Perdana

Ini Permohonan Jessica ke Hakim di Praperadilan Perdana

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 11:41 WIB

'Senjata Pamungkas' Jessica di Praperadilan, Apa Itu?

'Senjata Pamungkas' Jessica di Praperadilan, Apa Itu?

News | Senin, 22 Februari 2016 | 17:47 WIB

Pakai Rok Pendek, Ibunda Jenguk Jessica

Pakai Rok Pendek, Ibunda Jenguk Jessica

News | Senin, 22 Februari 2016 | 12:53 WIB

Ini yang Dilakukan Kejati Setelah Terima Berkas Jessica

Ini yang Dilakukan Kejati Setelah Terima Berkas Jessica

News | Minggu, 21 Februari 2016 | 13:03 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB