Ditangkap Polisi, Pengedar Uang Palsu Gantung Diri di Tahanan

Ardi Mandiri

Rabu, 24 Februari 2016 | 04:32 WIB
Ditangkap Polisi, Pengedar Uang Palsu Gantung Diri di Tahanan
Bunuh Diri, Gantung, Gantung Diri, Hukuman Mati

Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Blitar Kota, Jawa Timur, menangani kejadian kematian seorang tahanan yang meninggal di dalam kamar mandi tahanan setempat.

"Korban tidak segera keluar dari kamar mandi, dan teryata ia ditemukan bunuh diri tergantung di dalam kamar mandi," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Blitar Kota AKP Dhanang Yudanto di Blitar, Selasa.

Tahanan yang meninggal dunia tersebut diketahui bernama Nuryadin (50) asal Desa Tumpak Oyot, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar. Ia juga belum lama menjadi penghuni tahanan Polres Blitar Kota, baru sekitar 10 hari lalu.

Ia ditangkap di rumahnya oleh petugas Polres Blitar Kota terkait kasus dugaan mengedarkan uang palsu. Dari rumahnya, saat digeledah, petugas hanya menemukan dua lembar uang palsu pecahan 100 ribu.

Kejadian itu membuat tahanan menjadi gempar, sehingga petugas pun juga langsung mengecek yang terjadi. Setelah mendapatkan laporan, petugas berupaya mengevakuasi tubuh korban dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo, Kota Blitar.

Keluarga Nuryadin tidak nampak terlihat ikut menjemput jenazah almarhum yang sudah berada di rumah sakit. Hanya ada perangkat desa yang datang ke lokasi dengan alasan keluarga sudah mewakilkan.

Sumianto, yang merupakan perangkat Desa Tumpakoyot mengatakan warga sangat terkejut dengan kejadian yang menimpa almarhum. Warga pun tidak mengira ia ditahan polisi karena diduga terlibat dalam kasus uang palsu.

Sumianto juga mengatakan selama ini almarhum dikenal sebagai seorang tokoh agama di desanya. Ia merupakan sosok yang sangat baik dan ramah kepada para tetangga.

"Di lingkungan, orangnya sangat baik dan ramah. Semua terkejut dengan apa yang terjadi pada dirinya," kata Sumianto.

Keluarga, kata dia, juga tambah terkejut dengan kejadian bunuh diri almarhum. Karena masih terkejut, keluarga pun mewakilkan untuk pengambilan jenazah pada perangkat desa.

Sebelumnya, almarhum ditangkap bersama dua temannya yakni, Yusron (46), seorang tukang pijat keliling asal Perumahan BTN GKR di Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, dan Edi Santoso (40), sopir truk asal Desa Gondang, Kecamatan Padas, Ngawi.

Dari tangan mereka, petugas menyita uang palsu Rp10,500 juta. Dari almarhum dan Yusron, hanya disita masing-masing dua lembar. Selebihnya, disita dari tangan Edi, yang ditangkap di rumahnya, Jumat (19/2) dini hari atau pukul 04.00 WIB. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersangka Korupsi Tunjangan PNS Gantung Diri di Toilet Kejaksaan

Tersangka Korupsi Tunjangan PNS Gantung Diri di Toilet Kejaksaan

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 01:29 WIB

Beradegan Gantung Diri, Aktor Ini Tewas Sungguhan

Beradegan Gantung Diri, Aktor Ini Tewas Sungguhan

Entertainment | Minggu, 07 Februari 2016 | 00:43 WIB

Terkini

Hercules Diduga Terima Uang dari Summarecon untuk Pengelolaan Lahan, KPK Sita Rp 800 Juta

Hercules Diduga Terima Uang dari Summarecon untuk Pengelolaan Lahan, KPK Sita Rp 800 Juta

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:20 WIB

MSCI Pertimbangkan Turunkan Status Pasar Saham Indonesia

MSCI Pertimbangkan Turunkan Status Pasar Saham Indonesia

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:16 WIB

Kecepatan 5G XL Naik 263 Persen, Layanan Ultra 5G+ Kini Hadir di Solo dan Yogyakarta

Kecepatan 5G XL Naik 263 Persen, Layanan Ultra 5G+ Kini Hadir di Solo dan Yogyakarta

Tekno | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:04 WIB

Langit Kuning Palangka Raya akibat Karhutla, Apa Dampaknya bagi Kesehatan?

Langit Kuning Palangka Raya akibat Karhutla, Apa Dampaknya bagi Kesehatan?

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Sinopsis Shadows of Desire, Dracin Daniel Zhou dan Zhao Qing di iQiyi

Sinopsis Shadows of Desire, Dracin Daniel Zhou dan Zhao Qing di iQiyi

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:00 WIB

4 Shio Beruntung 16 Oktober 2026, Kelinci hingga Anjing Rasakan Perubahan Positif

4 Shio Beruntung 16 Oktober 2026, Kelinci hingga Anjing Rasakan Perubahan Positif

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 06:27 WIB

Stok Makanan di Supermarket Terancam Kosong Tahun Depan, Apa yang Sedang Terjadi Terjadi?

Stok Makanan di Supermarket Terancam Kosong Tahun Depan, Apa yang Sedang Terjadi Terjadi?

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

×