Menkumham Minta LGBT Tidak Kampanye Terbuka

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 24 Februari 2016 | 14:55 WIB
Menkumham Minta LGBT Tidak Kampanye Terbuka
Menkumham Yasonna H Laoly memberikan keterangan terkait pengaktifan kembali kepengurusan Golkar Munas Riau di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (28/1). (Antara)

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly meminta masyarakat tidak menolak keberadaan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Namun LGBT dan pendukungnya juga tidak melakukan kampanye terbuka.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan LGBT perlu mendapat pembinaan. Hanya saja Yasonna tidak menjelaskan lebih lanjut soal pembinaan itu.

"Jangan jadikan itu untuk menolak mereka, harus ada pembinaan, harus ada pembinaan bagi mereka," kata Yasonna di Royal Kuningan Hotel, Rabu (24/2/2016).

Yasonna juga meminta agar masyarakat tidak terlalu mengembar gemborkannya. Sebaliknya, bagi kaum LGBT agar tidak terlalu bersikeras untuk memaksa masyarakat harus mengakui keberadaan mereka di Indonesia.

"Jangan jadikan ini untuk menjadi kampanye terbuka, jangan menjadikan ini upaya untuk terus berdebat," kata Yasonna.

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia(Komnas HAM), Nurcholis mengatakan bahwa pihaknya selalu melindungi seluruh masyarakat. Pasalnya, hak setiap orang perlu dijamin oleh negara.

"Pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo, melalui program Nawacita, telah bertekad untuk memperteguh kebinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antar-warga," katanya.

Seperti dijetahui, dalam penelitian Komnas HAM pada Tahun 2015, komunitas LGBT mengalami kesulitan dalam pemenuhan hak atas kesehatan, hak atas pekerjaan, hak untuk mendapatkan perlakuan hukum yang adil, dan hak atas kebebasan berekspresi. Dalam penelitian tersebut diketahui bahwa media berperan besar dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait LGBT.

Pada Tahun 2006, di Yogyakarta, pertemuan para ahli HAM internasional diadakan untuk menyikapi berbagai penyalahgunaan kekuasaan, kekerasan, dan diskriminasi terhadap kelompok seksual minoritas.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan yang disebut Prinsip-prinsip Yogyakarta dan berisi penerapan hukum internasional HAM dalam hubungannya dengan orientasi seksual dan identitas jender.

Prinsip-prinsip Yogyakarta ini merupakan panduan universal untuk menerapkan hukum HAM internasional untuk pelanggaran yang dialami oleh kelompok seksual minoritas. Prinsip Yogyakarta ini juga menjadi dasar Komnas HAM dalam mendorong terpenuhinya hak-hak kelompok LGBT oleh negara.

Sesungguhnya keberadaan komunitas LGBT telah diakui oleh negara, antara lain dengan adanya Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012 terkait kelompok minoritas, yang menyebutkan adanya gay, waria, dan lesbian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Agus Hermanto: Balik ke Agama, LGBT Kan Dilarang

Agus Hermanto: Balik ke Agama, LGBT Kan Dilarang

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 12:04 WIB

Akademisi: Perlu Gerakan Sosial untuk Melawan LGBT

Akademisi: Perlu Gerakan Sosial untuk Melawan LGBT

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 06:41 WIB

Kesbangpol Jambi Awasi Komunitas LGBT

Kesbangpol Jambi Awasi Komunitas LGBT

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 03:18 WIB

Wacana Bikin RUU LGBT, Istana: Itu Urusan DPR

Wacana Bikin RUU LGBT, Istana: Itu Urusan DPR

News | Senin, 22 Februari 2016 | 18:27 WIB

DPR Rapat soal LGBT dengan Menteri PP-PA

DPR Rapat soal LGBT dengan Menteri PP-PA

News | Senin, 22 Februari 2016 | 15:36 WIB

Vinolia Wakijo: Saya Tak Terima LGBT Disebut Penyakit

Vinolia Wakijo: Saya Tak Terima LGBT Disebut Penyakit

News | Minggu, 21 Februari 2016 | 22:17 WIB

Prof Irwanto: Asal Mula LGBT dari Sisi Psikologi dan Kedokteran

Prof Irwanto: Asal Mula LGBT dari Sisi Psikologi dan Kedokteran

wawancara | Senin, 22 Februari 2016 | 07:00 WIB

Emilia Contessa: Keponakan Sepupu Saya Nikahi Lelaki di AS

Emilia Contessa: Keponakan Sepupu Saya Nikahi Lelaki di AS

Entertainment | Minggu, 21 Februari 2016 | 07:01 WIB

Terkini

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Gelar Rapat Darurat DK

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Gelar Rapat Darurat DK

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:18 WIB

Siap-siap Rakyat Indonesia Bisa Ikut Merana Jika Amerika Invasi Iran

Siap-siap Rakyat Indonesia Bisa Ikut Merana Jika Amerika Invasi Iran

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:18 WIB

Heboh! 5 Fakta Wabup Lebak Ngamuk Disebut Mantan Napi oleh Bupati

Heboh! 5 Fakta Wabup Lebak Ngamuk Disebut Mantan Napi oleh Bupati

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:11 WIB

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:01 WIB

Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel

Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:58 WIB

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:57 WIB

Antrean SPBU Mengular, Warga Berbondong-Bondong Isi BBM Sebelum Perubahan Harga

Antrean SPBU Mengular, Warga Berbondong-Bondong Isi BBM Sebelum Perubahan Harga

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:54 WIB

Misteri Pelimpahan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI, Kuasa Hukum: Tak Ada Alasan Hukumnya

Misteri Pelimpahan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI, Kuasa Hukum: Tak Ada Alasan Hukumnya

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:41 WIB

Langit Mencekam! Rudal Kiamat Iran Gempur Israel, Kilang Minyak Meledak

Langit Mencekam! Rudal Kiamat Iran Gempur Israel, Kilang Minyak Meledak

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:38 WIB

Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang

Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:32 WIB