Buku Harian Ratu, Pekerja Seks Kalijodo

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 25 Februari 2016 | 16:00 WIB
Buku Harian Ratu, Pekerja Seks Kalijodo
Sejumlah pekerja membongkar bangunan di Kalijodo, Jakarta, Selasa (23/2). (Antara)

Suara.com - Kafe mutiara terletak di jalan Kepaduan II, Penjaringan, Jakarta Utara. Kafe ini hanya bisa dilalui kendaraan roda dua karena jalan hanya setapak.

Kafe mutiara cukup megah dan mewah. Kafe itu berlantaikan keramik, bahkan tangganya pun keramik. Terlihat ornamen di lantai dasar untuk para tamu menikmati musik dan bersantai.

Saat menaiki lantai dua dan tiga kafe mutiara, ada sekitar 20 kamar untuk para pekerja seks yang bekerja di kafe tersebut. Kamar yang juga terlihat cukup besar dengan ukuran 3x4 meter. Di sana ditemukan sebuah buku harian di salah satu kamar milik pekerja di lantai 3 tersebut.

"Saya hampir lupa rupamu, bapak akan meninggalkan aku dan ibu, entah di mana tempatnya aku nggak tahu. Tetes air mataku membasahi pipi ini. Sepanjang hidup ku merana tanpa sosok sepertimu," tulisan sebuah buku tanpa nama.

Kafe mutiara hampir semua dindingnya dilapiskan keramik. Cukup berbeda jauh dari kafe lain yang berada di Kalijodo.

Ratu, salah satu pekerja seks yang mampu melayani 17 lelaki sehari. Ratu menceritakan dalam catatan itu. Dia mengaku tersiksa dengan pekerjaannya. Bahkan terlihat dikamarnya bahkan puisi dalam buku catatan ratu.

"Maafkan aku bunda," halaman pertama di buku hariannya.

BACA JUGA: 

Polisi Larang Wartawan yang Mau Ikut Salat Bareng Saipul Jamil

Dari lembaran-lembaran buku diary Ratu tersebut, tertulis bahwa dia memiliki sebuah utang kepada mucikari sebesar Rp3,3 Juta. Sedangkan pemasukannya hanya Rp60 ribu perhari.

Ratu mencatat lelaki yang berhubungan intim dengannya sejak Januari 2016.

Bulan Febuari, dia gelisah. Ratu ingin berhenti sebagai pekerja seks. Dia ingin melarikan diri.

Ada 3 halaman dalam buku itu yang dipenuhi dengan gambar denah kafe dan denah jalan Gang di kawasan Kalijodo. Disetiap lembaran halaman tersebut denah terus seperti diperbaharui disetiap halamanya.

Kalijodo belakangan diketahui sebagai kawasan prositusi yang beraturan. Bahkan di sana punya 'undang-undang dasar' yang harus ditaati semua pekerja di Kalijodo mulai dari level bos sampai pekerja seks.

Salah satu aturan itu terpampang di dinding kamar kafe. Isinya melarang pekerja seks izin tidak melayani tamu tanpa alasan tidak jelas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Intip 'Undang-Undang Dasar' Khusus Pekerja di Kalijodo

Intip 'Undang-Undang Dasar' Khusus Pekerja di Kalijodo

News | Kamis, 25 Februari 2016 | 13:27 WIB

Warga Kalijodo Diberikan Surat Peringatan Penggusuran Kedua

Warga Kalijodo Diberikan Surat Peringatan Penggusuran Kedua

News | Kamis, 25 Februari 2016 | 12:04 WIB

Penguasa Kalijodo, Daeng Aziz, Dipastikan Bisa Diperiksa Jumat

Penguasa Kalijodo, Daeng Aziz, Dipastikan Bisa Diperiksa Jumat

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 15:12 WIB

Daeng Aziz Bantah Kafe King Star yang Ada Esek-esek Miliknya

Daeng Aziz Bantah Kafe King Star yang Ada Esek-esek Miliknya

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 13:59 WIB

Keberadaan Daeng Aziz Selama Menghilang Terungkap

Keberadaan Daeng Aziz Selama Menghilang Terungkap

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 13:43 WIB

Ahok Ganti Kepala Satpol PP Jelang Penggusuran Kalijodo

Ahok Ganti Kepala Satpol PP Jelang Penggusuran Kalijodo

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 13:15 WIB

Ada Kemungkinan Penguasa Kalijodo, Daeng Aziz, Langsung Ditahan

Ada Kemungkinan Penguasa Kalijodo, Daeng Aziz, Langsung Ditahan

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 11:43 WIB

Ahok Akan Sulap Kalijodo Jadi Taman untuk Cari Pacar

Ahok Akan Sulap Kalijodo Jadi Taman untuk Cari Pacar

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 18:13 WIB

Terkini

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB