Ditemukan Sebuah Surat Pernyataan Janda Sebelum Jadi PSK Kalijodo

Siswanto, Welly Hidayat

Kamis, 25 Februari 2016 | 16:59 WIB
Ditemukan Sebuah Surat Pernyataan Janda Sebelum Jadi PSK Kalijodo
Operasi cipta kondisi di Kalijodo, Jakarta, Sabtu (20/2). (Antara)

Suara.com - Kejayaan tempat prostitusi Kalijodo tinggal kenangan. Daerah esek-esek yang menempati tepi sungai antara Jakarta Barat dan Jakarta Utara itu segera ditutup dan disulap menjadi taman.

Jalan Kepaduan II, Penjaringan, Jakarta Utara, yang dulunya setiap hari selalu terlihat perempuan-perempuan berbusana seksi, kini sama sekali tak terlihat. Musik remix yang biasanya terdengar, kini tak ada lagi.

Sebagian bangunan semi permanen di sepanjang jalan tersebut sekarang kosong, ditinggal pemilik. Sebagian dibongkar pemiliknya.

 Hampir semua bangunan yang dulunya kafe penuh dengan deretan minuman beralkohol, sekarang terlihat berantakan semua.

Di salah satu kafe kosong, ada sebuah lembaran buku berisi surat pernyataan yang tertinggal. Lembaran tersebut berisi pernyataan para janda yang dibuat sebelum mereka diterima bekerja sebagai pekerja seks komersial.

Menurut salah satu lembaran yang didapatkan Suara.com, di lembar pertama, tertulis kalimat dengan huruf kapital: SURAT PERNYATAAN. Di bagian lain terdapat bagian yang berisi identitas lengkap, asal, nomor KTP, status perkawinan, tanggal lahir, dan agama.

Sebagaimana lazimnya surat pernyataan, ada juga tanda tangan di atas materai Rp6 ribu. Tertera pula tanda tangan saksi.

Ada tujuh poin yang tertuang dalam surat pernyataan tersebut. Suara.com mendapatkan salah satu surat pernyataan yang ditandatangani oleh PSK berinisial IA. AI merupakan satu dari 12 PSK di kafe tersebut.

Berikut ini adalah tujuh pernyataan yang telah disepakati oleh AI.

Pertama, 14 Februari 2009 saya datang ke Kalijodo untuk bekerja sebagai PSK atas kemauan sendiri tanpa paksaan. Saya lakukan ini karena terdesak kebutuhan ekonomi

Kedua, saya berstatus janda dan keadaan tidak perawan lagi karena sudah berhubungan suami istri dengan suami sebelumnya.

Ketiga, saya akan mematuhi segala tata tertib yang diterapkan oleh pengelola tempat hiburan

Keempat, saya tidak akan membuat masalah di tempat hiburan maupun dengan pengelola

Kelima, segala perbuatan yang saya lakukan di luar tanggungjawab pengelola dapat saya pertanggungjawabkan sendiri

Keenam, apabila ada tuntutan dikemudian hari dari pihak lain atas nama saya, maka saya akan menjamin sepenuhnya

Ketujuh, apabila terjadi gugatan secara hukum mengatasnamakan nama saya, maka saya anggap cacat dan batal di mata hukum

BACA JUGA: 

Majelis Pimpinan Rizieq Undang Tokoh yang Siap Lawan Ahok

Sahrul Gunawan Digugat Cerai Istri

Pemandangan Mengerikan di Lokasi Jatuhnya Pesawat Tara Air Nepal

Malaysia Ingin Sponsori Rio Haryanto, Menpora Galau

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buku Harian Ratu, Pekerja Seks Kalijodo

Buku Harian Ratu, Pekerja Seks Kalijodo

News | Kamis, 25 Februari 2016 | 16:00 WIB

Intip 'Undang-Undang Dasar' Khusus Pekerja di Kalijodo

Intip 'Undang-Undang Dasar' Khusus Pekerja di Kalijodo

News | Kamis, 25 Februari 2016 | 13:27 WIB

Warga Kalijodo Diberikan Surat Peringatan Penggusuran Kedua

Warga Kalijodo Diberikan Surat Peringatan Penggusuran Kedua

News | Kamis, 25 Februari 2016 | 12:04 WIB

Penguasa Kalijodo, Daeng Aziz, Dipastikan Bisa Diperiksa Jumat

Penguasa Kalijodo, Daeng Aziz, Dipastikan Bisa Diperiksa Jumat

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 15:12 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×