Rahwana Ketagihan Jual Sabu, Sehari Bisa Untung Rp5 Juta

Siswanto

Jum'at, 26 Februari 2016 | 20:42 WIB
Rahwana Ketagihan Jual Sabu, Sehari Bisa Untung Rp5 Juta
Ilustrasi sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Polres Jakarta Timur gencar memberantas kasus narkoba. Baru-baru ini, mereka kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Baru, Jalan Cemara, RT 3, RW 7, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Dari tangan tersangka bernama Rahwana alias Tono, polisi penyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita dari warga Jalan Tanah Tinggi Barat, RT 5, RW 7, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, itu, antara lain 76 paket bungkus plastik klip kecil berisi sabu, satu buah timbangan digital merk Pocket Scale, uang tunai Rp650 ribu, dua pak plastik klip kosong, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 warna biru nomor polisi B 3629 BWQ.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Polisi Husaimah kepada Suara.com menjelaskan awal mula pengungkapan kasus ini, petugas mendapatkan informasi mengenai seringnya terjadi transaksi narkotika di sekitar Jalan Cemara.

Berdasarkan informasi itu, kata Husaimah, petugas Unit Reskrim Polsek Pulogadung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan selama beberapa hari.

Tepat pada hari Kamis (25/2/2016) jam 15.30 WIB, Brigadir Polisi Kepala Yusuf P. melihat gerak gerik Rahwana mencurigakan.

Ketika itu, Rahwana keluar dari gang dengan menggunakan sepeda motor Satria. Selanjutnya, petugas langsung menghentikan Rahwana dan dilakukan penggeledahan.

Dari tubuh Rahwana, petugas menemukan satu bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu.

"Kemudian petugas langsung melakukan pengembangan ke rumah pelaku dan ditemukan barang bukti dari kantong celana pendek warna hitam yang digantung di kamar pelaku," kata Husaimah.

Husaimah mengatakan selama penggeledahan berlangsung Ketua RT setempat turut menyaksikan.

Pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polsek Pulogadung guna proses lebih lanjut.

"Adapun barang bukti sabu tersebut berat bruto kurang lebih 31 gram dan diperkirakan nilai uang kurang lebih Rp35 juta," katanya.

Kepada polisi, tersangka mengaku menjalani bisnis narkoba karena kesulitan mencari pekerjaan.

Rahwana tertarik jual sabu karena nilai keuntungannya sangat menjanjikan.

"Dan menurut pengakuannya sudah setahun menjalani bisnis ini serta dalam sehari bisa mendapatkan uang berkisar Rp5 juta ke atas," katanya.

Husaimah mengatakan pelanggan Rahwana terdiri dari beragam kalangan.

"Dalam penjualan kadang pelanggan bertemu langsung, namun kalau sudah kenal, uang ditransfer, kemudian barang diantar. Barang haram tersebut dipasarkan di sekitar Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat. Sedangkan barang diperoleh dari wilayah pusat," ujar Husaimah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saksikan Pemusnahan 120 Kilogram Sabu, Djarot Gregetan

Saksikan Pemusnahan 120 Kilogram Sabu, Djarot Gregetan

News | Jum'at, 26 Februari 2016 | 14:03 WIB

Terkini

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 06:10 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 06:00 WIB

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 05:30 WIB

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

×