Rahwana Ketagihan Jual Sabu, Sehari Bisa Untung Rp5 Juta

Siswanto

Jum'at, 26 Februari 2016 | 20:42 WIB
Rahwana Ketagihan Jual Sabu, Sehari Bisa Untung Rp5 Juta
Ilustrasi sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Polres Jakarta Timur gencar memberantas kasus narkoba. Baru-baru ini, mereka kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Baru, Jalan Cemara, RT 3, RW 7, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Dari tangan tersangka bernama Rahwana alias Tono, polisi penyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita dari warga Jalan Tanah Tinggi Barat, RT 5, RW 7, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, itu, antara lain 76 paket bungkus plastik klip kecil berisi sabu, satu buah timbangan digital merk Pocket Scale, uang tunai Rp650 ribu, dua pak plastik klip kosong, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 warna biru nomor polisi B 3629 BWQ.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Polisi Husaimah kepada Suara.com menjelaskan awal mula pengungkapan kasus ini, petugas mendapatkan informasi mengenai seringnya terjadi transaksi narkotika di sekitar Jalan Cemara.

Berdasarkan informasi itu, kata Husaimah, petugas Unit Reskrim Polsek Pulogadung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan selama beberapa hari.

Tepat pada hari Kamis (25/2/2016) jam 15.30 WIB, Brigadir Polisi Kepala Yusuf P. melihat gerak gerik Rahwana mencurigakan.

Ketika itu, Rahwana keluar dari gang dengan menggunakan sepeda motor Satria. Selanjutnya, petugas langsung menghentikan Rahwana dan dilakukan penggeledahan.

Dari tubuh Rahwana, petugas menemukan satu bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu.

"Kemudian petugas langsung melakukan pengembangan ke rumah pelaku dan ditemukan barang bukti dari kantong celana pendek warna hitam yang digantung di kamar pelaku," kata Husaimah.

Husaimah mengatakan selama penggeledahan berlangsung Ketua RT setempat turut menyaksikan.

Pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polsek Pulogadung guna proses lebih lanjut.

"Adapun barang bukti sabu tersebut berat bruto kurang lebih 31 gram dan diperkirakan nilai uang kurang lebih Rp35 juta," katanya.

Kepada polisi, tersangka mengaku menjalani bisnis narkoba karena kesulitan mencari pekerjaan.

Rahwana tertarik jual sabu karena nilai keuntungannya sangat menjanjikan.

"Dan menurut pengakuannya sudah setahun menjalani bisnis ini serta dalam sehari bisa mendapatkan uang berkisar Rp5 juta ke atas," katanya.

Husaimah mengatakan pelanggan Rahwana terdiri dari beragam kalangan.

"Dalam penjualan kadang pelanggan bertemu langsung, namun kalau sudah kenal, uang ditransfer, kemudian barang diantar. Barang haram tersebut dipasarkan di sekitar Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat. Sedangkan barang diperoleh dari wilayah pusat," ujar Husaimah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saksikan Pemusnahan 120 Kilogram Sabu, Djarot Gregetan

Saksikan Pemusnahan 120 Kilogram Sabu, Djarot Gregetan

News | Jum'at, 26 Februari 2016 | 14:03 WIB

Terkini

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:04 WIB

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:02 WIB

Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi

Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:58 WIB

Jazilul Desak PDIP Tegas jadi Partai Oposisi atau Koalisi, Deddy Sitorus: Memangnya Dia Siapa?

Jazilul Desak PDIP Tegas jadi Partai Oposisi atau Koalisi, Deddy Sitorus: Memangnya Dia Siapa?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:47 WIB

Adu Dorong Polwan dan Massa Demo Terekam Video: Polisi Bantah Halangi Aksi

Adu Dorong Polwan dan Massa Demo Terekam Video: Polisi Bantah Halangi Aksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:47 WIB

Polisi Periksa Davina Karamoy di Kasus Hanania Travel, Korban Tembus 1.286 Orang

Polisi Periksa Davina Karamoy di Kasus Hanania Travel, Korban Tembus 1.286 Orang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:35 WIB

Donald Trump: Kalau Iran Tak Bersikap Baik, Amerika Akan Jatuhkan Bom di Atas Kepala Mereka

Donald Trump: Kalau Iran Tak Bersikap Baik, Amerika Akan Jatuhkan Bom di Atas Kepala Mereka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:27 WIB

Hotel Sultan Sudah Dieksekusi Negara, Akan Diubah Jadi Apa?

Hotel Sultan Sudah Dieksekusi Negara, Akan Diubah Jadi Apa?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:15 WIB

Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu

Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG

Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:03 WIB