Motif Penganiayaan Ivan Haz Dilacak dari Darah dan Rambut

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 04 Maret 2016 | 15:45 WIB
Motif Penganiayaan Ivan Haz Dilacak dari Darah dan Rambut
Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami motif kekerasan yang dilakukan tersangka anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz terhadap pembantu rumah tangga bernama Toipah (20).

"Ada langkah itu memeriksa rambut dan darah. Sedang didalami," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Polda Metro Jaya, Jumat (4/3/2016).

Kapolda mengatakan motif kekerasan bakal diketahui setelah hasil pengecekan darah dan rambut Ivan Haz selesai.

Terkait dugaan kasus narkoba, polisi masih akan melakukan tes terhadap sampel rambut dan darah Ivan Haz.

Tes rambut dan rambut dinilai lebih optimal untuk mengetahui berapa lama orang menggunakan narkoba. Sedangkan pengecekan urine tidak bisa melacak seseorang sudah beberapa lama mengonsumsi narkoba.

"Nanti kita pelajari lagi, yang jelas narkotiknya kan urinenya negatif," kata dia.

Polisi telah menetapkan Ivan Haz menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Toipah. Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz ditahan sejak Senin (29/2/2016) malam.

Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan Ivan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Dia dikenakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23/2004 tentang KDRT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Agar Tak Jadi Beban, PPP Desak MKD Cepat Putuskan Kasus Ivan Haz

Agar Tak Jadi Beban, PPP Desak MKD Cepat Putuskan Kasus Ivan Haz

News | Jum'at, 04 Maret 2016 | 14:41 WIB

Agar Tak Jadi Beban, PPP Desak MKD Cepat Putuskan Kasus Ivan Haz

Agar Tak Jadi Beban, PPP Desak MKD Cepat Putuskan Kasus Ivan Haz

News | Jum'at, 04 Maret 2016 | 14:41 WIB

PPP Kerahkan 10 Pengacara untuk Kawal Anak Mantan Wapres

PPP Kerahkan 10 Pengacara untuk Kawal Anak Mantan Wapres

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 19:30 WIB

PPP Kerahkan 10 Pengacara untuk Kawal Anak Mantan Wapres

PPP Kerahkan 10 Pengacara untuk Kawal Anak Mantan Wapres

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 19:30 WIB

Lapor MKD, Kader PPP Minta Ivan Haz Dipecat

Lapor MKD, Kader PPP Minta Ivan Haz Dipecat

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 15:54 WIB

Penangguhan Penahanan Ivan Haz Tergantung Penyidik

Penangguhan Penahanan Ivan Haz Tergantung Penyidik

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 15:33 WIB

Dalami Dugaan Narkoba, Polisi Cek Rambut dan Darah Ivan Haz

Dalami Dugaan Narkoba, Polisi Cek Rambut dan Darah Ivan Haz

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 15:07 WIB

Terkini

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB