Suara.com - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kota Solo, Jawa Tengah, Setyo Mahanani, meminta Mahkamah Kehormatan Dewan DPR memberhentikan anggota Fraksi PPP Fanny Syafriansyah atau Ivan Haz karena sekarang sudah menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga.
"Kami mohon ke MKD untuk ambil keputusan pemberhentian beliau, karena telah menjatuhkan martabat dan marwah DPR," ujar Setyo usai mengadu ke MKD DPR, Kamis (3/3/2016).
Menurutnya kader akar rumput PPP merasa malu atas ulah putra mantan Wakil Presiden RI Hamzah Haz itu. Mereka menilai perilaku Ivan jauh dari prinsip-prinsip PPP.
"Ini mencoreng marwah PPP," katanya.
Menurut Setyo ada sejumlah kasus lagi yang diduga dilakukan Ivan Haz. Di antaranya, Ivan Haz selalu bolos sebagai wakil rakyat. Menurut data yang didapatkan Setyo dari media massa, dalam setahun, Ivan hanya masuk kantor saat pelantikannya saja setelah terpilih menjadi anggota DPR tahun 2014-2019.
Selain itu, kata dia, Ivan Haz diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Untuk kasus yang terakhir, belum ada buktinya.