Agar Tak Jadi Beban, PPP Desak MKD Cepat Putuskan Kasus Ivan Haz

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 04 Maret 2016 | 14:41 WIB
Agar Tak Jadi Beban, PPP Desak MKD Cepat Putuskan Kasus Ivan Haz
Juru bicara Fraksi PPP DPR Asrul Sani [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Juru bicara PPP Asrul Sani menghargai masukan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Cabang Partai Persatuan Pembangunan, Solo, Jawa Tengah, Setyo Mahanani, yang meminta Mahkamah Kehormatan Dewan memberhentikan anggota Fraksi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz karena sudah menjadi tersangka dan ditahan atas kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga, Toipah (20).  
 
"Memang sebuah partai yang terbuka adalah hak sepenuhnya kader terstruktur menyampaikan aspirasi tidak hanya ke DPP, tetapi kepada lembaga-lembaga resmi, karena Ivan Haz adalah anggota DPR. Jadi wajar saja  kalau ada aspirasi yang disampaikan pada MKD, itu lebih baik dari pada melakukan aspirasi di jalanan, itu pilihan yang baik dan harus dihargai," ujar Asrul di ruang kerja Fraksi PPP, gedung Nusantara I, DPR, Jumat (4/3/2016).
 
Asrul menuturkan fraksi akan menunggu keputusan MKD yang sedang menangani kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ivan Haz. Asrul berharap MKD mempercepat putusan agar tidak ada beban, baik di MKD maupun PPP.
 
"Secara bersamaan DPP PPP, secara informal dari saya sendiri menyampaikan kepada teman-teman di MKD agar segera memutus ini sehingga beban bagi MKD maupun bagi PPP sendiri itu cepat. Kita menunggu apapun keputusan MKD, kita menghormati, kita tidak akan memprotes atau melakukan upaya hukum lain. Kita serahkan kalau keputusan partai, apapun keputusannya," katanya.
 
Adapun mengenai desakan agar Ivan Haz  dicopot keanggotannya di DPR, hal itu tidak bisa langsung diputuskan karena harus melalui proses.
 
"Berbeda dengan ada putusan MKD di karena itu sudah tertulis dalam undang-undang, jika sudah status terdakwa bisa langsung di eksekusi putusannya," kata anggota DPR Komisi III.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PPP Kerahkan 10 Pengacara untuk Kawal Anak Mantan Wapres

PPP Kerahkan 10 Pengacara untuk Kawal Anak Mantan Wapres

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 19:30 WIB

PPP Kerahkan 10 Pengacara untuk Kawal Anak Mantan Wapres

PPP Kerahkan 10 Pengacara untuk Kawal Anak Mantan Wapres

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 19:30 WIB

Lapor MKD, Kader PPP Minta Ivan Haz Dipecat

Lapor MKD, Kader PPP Minta Ivan Haz Dipecat

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 15:54 WIB

Penangguhan Penahanan Ivan Haz Tergantung Penyidik

Penangguhan Penahanan Ivan Haz Tergantung Penyidik

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 15:33 WIB

Dalami Dugaan Narkoba, Polisi Cek Rambut dan Darah Ivan Haz

Dalami Dugaan Narkoba, Polisi Cek Rambut dan Darah Ivan Haz

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 15:07 WIB

Terkini

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB