Array

Ini Pihak yang Bertanggung Jawab atas Lomba Makan Ayam KFC

Liberty Jemadu Suara.Com
Minggu, 13 Maret 2016 | 00:31 WIB
Ini Pihak yang Bertanggung Jawab atas Lomba Makan Ayam KFC
Ilustrasi menu hidangan di gerai KFC (Shutterstock).

Suara.com - PT Makmur Usaha Fobe Inko (O2 Accion) mengaku bertanggung jawab atas insiden tewasnya seorang lelaki dalam kontes makan yang digelar di gerai KFC Taman Semanan, Duri Kosambi, Cengkareng pada 11 Maret 2016 lalu.

"Kami, PT Makmur Usaha Fobe Inko (O2 Accion), bertanggung jawab penuh baik secara moril maupun materiil terhadap semua kerugian yang ditimbulkan atas pelaksanaan kegiatan ini," tulis perusahaan itu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/3/2016).

Sebelumnya diberitakan bahwa Fredy Djajadi, seorang lelaki berusia 45 tahun, tewas akibat tersedak dalam lomba yang sudah digelar sejak 3 Maret itu. Lomba makan itu digelar dengan hadiah sebesar Rp5 miliar.

Dalam keterangan resminya, O2 Accion menjelaskan bahwa mereka adalah pihak yang memiliki inisiatif, mendanai, mengelola, dan menjalankan lomba tersebut.

BACA JUGA: 

Sebelum Bunuh Diri di Sency, Pria Ini Teriak Minta Maaf ke Istri

"Sehingga apapun yang terjadi sebagai akibat dari kegiatan ini, sepenuhnya menjadi tanggung jawab kami dan bukan pihak manapun," tegas O2 Accion.

"Kami menyampaikan dukacita yang sangat mendalam kepada keluarga Bapak Fredy Djajadi atas insiden ini. Kami akan membantu sepenuhnya keluarga almarhum dan juga bekerja sama dengan pihak lain yang terkait," bunyi keterangan itu lebih lanjut.

O2 Accion juga mengumumkan dengan adanya insiden itu, lomba makan di gerai KFC itu telah dihentikan dan akan segera mengembalikan uang pendaftaran para peserta.

Pada Sabtu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto mengatakan penyidik sejauh ini sudah memeriksa 11 saksi dalam kasus itu.

"Keterangan para saksi, selanjutnya digunakan untuk melanjutkan penanganan kasus itu," kata Sugiarto kepada Suara.com.

Saksi yang diperiksa penyidik, antara lain peserta, pengunjung, dan penyelenggara acara lomba. Pemeriksaan kasus tidak hanya pada jatuhnya korban jiwa, tetapi juga ke arah perizinan penyelenggaraan acara.

Untuk perizinan, Didik belum dapat memastikan apakah sudah ada atau belum. Penyidik akan meminta keterangan lebih jauh kepada panitia acara.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Tragis, Bayi Tewas saat Ibunya Diperkosa Sopir dan Kondektur Bus

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI